Davina Karamoy jalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyeret Hanania Travel pada Kamis, 18 Juni 2026. Aktris muda tersebut hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam proses penyelidikan yang terus berkembang. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 6 jam dengan fokus pada hubungan kerja sama yang pernah terjalin antara Davina dan biro perjalanan tersebut.
Baca Juga: Ramzi Bela Asila Maisa di Tengah Gelombang Kritik dan Perundungan Warganet
Davina Karamoy Jalani Pemeriksaan dan Kembalikan Uang Saku Rp10 Juta
Kasus ini turut menarik perhatian publik karena melibatkan sejumlah figur publik yang pernah bekerja sama dengan Hanania Travel. Polisi berupaya menelusuri berbagai bentuk kerja sama yang pernah berlangsung untuk memperkuat proses penyidikan. Dalam pemeriksaan itu, Davina memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.
Usai menjalani pemeriksaan, Davina menyampaikan bahwa seluruh proses berlangsung dengan baik. Ia menjawab berbagai pertanyaan dari penyidik terkait keterlibatannya dengan Hanania Travel. Total sekitar 30 pertanyaan diajukan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Alhamdulillah lancar tadi selama di dalam. Ada beberapa pertanyaan dan sudah terjawab semua, sudah selesai sih,” kata Davina di Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).
Keterangan tersebut menunjukkan sikap kooperatif yang Davina tunjukkan selama proses hukum berjalan. Davina Karamoy jalani pemeriksaan sebagai saksi dan berusaha memberikan informasi yang penyidik butuhkan. Langkah itu sekaligus membantu pengungkapan fakta dalam kasus yang merugikan banyak calon jemaah.
Sudah Mengembalikan Uang Saku
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan ialah uang saku yang pernah Davina terima saat menjalani perjalanan umrah bersama Hanania Travel. Davina mengakui bahwa ia menerima uang saku sebagaimana figur publik lain yang ikut dalam program serupa. Namun, Davina menegaskan bahwa uang tersebut sudah ia kembalikan.
Baca Juga: Aktor Senior Alex Abbad Menikah dengan Sahabatnya Nadya Naufel dalam Resepsi Hangat di Tulungagung
Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, menjelaskan bahwa jumlah uang saku yang diterima kliennya mencapai Rp10 juta per keberangkatan. Dengan kesadaran penuh, klien telah mengembalikan uang tersebut kepada penyidik sebagai bentuk itikad baik. Fakta ini menjadi salah satu poin penting dalam proses klarifikasi yang berlangsung di Polda Metro Jaya.
Awal Kerja Sama dengan Hanania Travel
Usai Davina Karamoy jalani pemeriksaan, ia menjelaskan bahwa awal kerja sama terjadi setelah pihak Hanania Travel menghubunginya secara langsung. Sebelum menerima tawaran tersebut, artis muda kelahiran 17 Agustus 2002 itu terlebih dahulu melihat profil media sosial Hanania dan berbagai ulasan yang tersedia. Saat itu, banyak publik figur lain juga telah menjalani perjalanan umrah melalui biro perjalanan yang sama.
Mengaku Menjadi Korban dan Ambil Pelajaran
Dalam perkembangan terbaru, kuasa hukum menyebut Davina dan ibunya juga termasuk pihak yang mengalami kerugian. Keduanya telah menyetor uang muka haji khusus sebesar US$10 ribu kepada Hanania Group pada akhir 2025. Selain itu, keluarga Davina juga mengeluarkan biaya Rp233.800.000 untuk keberangkatan umrah bersama keluarga pada tahun 2025.
Baca Juga: Raffi Ahmad Merenovasi Apartemen Mendiang Jupe, 8 Tahun Terbengkalai Kini Kembali Layak Huni
Setelah 6 jam jalani pemeriksaan, kasus ini menjadi pengalaman berharga bagi Davina Karamoy dalam memilih bentuk kerja sama di masa depan. Ia mengaku akan lebih berhati-hati dan teliti sebelum menerima tawaran serupa. Dengan seluruh keterangan yang telah ia berikan kepada penyidik, Davina Karamoy jalani pemeriksaan sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta dalam kasus Hanania Travel. (R10/HR-Online)

14 hours ago
8

















































