harapanrakyat.com,- Insiden kapal tongkang pengangkut batu bara TITAN 33 yang nyaris tenggelam di perairan Batukaras, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, memunculkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang dapat mengancam masyarakat pesisir hingga sektor pariwisata.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat menilai peristiwa tersebut menjadi peringatan bahwa risiko industri batu bara tidak hanya dirasakan di wilayah tambang atau daerah hulu. Ancaman juga membayangi kawasan pesisir, nelayan, ekosistem laut, hingga sektor pariwisata yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Baca Juga: Kapal Tongkang Batubara Kandas di Pantai Sukaresik Pangandaran, Ternyata Sengaja Didamparkan!
Dalam keterangannya kepada Harapan Rakyat, WALHI Jabar menyebut risiko batu bara berlangsung sepanjang rantai pasok. Mulai dari aktivitas pertambangan, proses distribusi melalui sungai dan laut, hingga penggunaannya di pembangkit listrik dan sektor industri.
Tim Advokasi WALHI Jawa Barat, Ajeng Pramudya, mengatakan insiden tongkang yang nyaris tenggelam di pesisir Batukaras berpotensi mencemari perairan dan mengganggu ekosistem laut di wilayah Pangandaran.
Baca Juga: Mengenal Sosok Eyang Sembah Jawa, Wiradadaha ke-6 yang Makamnya di Cimerak Pangandaran
“Di hulu, aktivitas pertambangan batubara telah lama dikaitkan dengan deforestasi, alih fungsi lahan, pencemaran air, konflik tanah, dan berbagai persoalan keselamatan kerja. Sementara pada sektor transportasi, jutaan ton batu bara dipindahkan setiap tahun melalui sungai dan laut menggunakan tongkang yang menghadapi risiko cuaca ekstrem, kecelakaan pelayaran, hingga potensi tumpahan muatan,” ujar Ajeng, Jumat (19/6/2026).
Risiko Berlapis Insiden Kapal Tongkang Batu Bara di Pangandaran
Menurutnya, kejadian di Batukaras memperlihatkan bahwa ketergantungan terhadap batu bara masih menyimpan risiko berlapis. Mulai dari ancaman pencemaran lingkungan hingga kontribusi terhadap krisis iklim akibat emisi gas rumah kaca.
WALHI juga menyoroti masih kuatnya ketergantungan pemerintah terhadap energi fosil di tengah berbagai persoalan lingkungan yang ditimbulkannya. Karena itu, insiden di Batukaras dinilai harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan dan distribusi batu bara.
Evaluasi tersebut, kata Ajeng, perlu mencakup standar keselamatan transportasi laut. Termasuk juga perlindungan kawasan pesisir dan destinasi wisata, serta transparansi rantai pasok batu bara.
“Masyarakat pesisir tidak seharusnya terus-menerus menjadi pihak yang menanggung risiko dari ketergantungan Indonesia terhadap batu bara. Warga berhak atas lingkungan yang sehat, ruang hidup yang aman, serta transisi energi yang berkeadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Manager Advokasi WALHI Jawa Barat, Siti Hannah, menilai pemerintah tidak cukup hanya menganggap kejadian tersebut sebagai insiden biasa. Pemantauan kondisi lingkungan pascakejadian harus dilakukan secara serius, terlebih Batukaras merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Barat.
“Batukaras memiliki nilai penting bagi pariwisata dan kehidupan masyarakat pesisir. Karena itu, perlindungan lingkungan dan pemenuhan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat harus menjadi prioritas,” kata Siti.
Baca Juga: Dugaan Pungli Perbaikan Nilai di Sekolah Negeri Pangandaran Jadi Sorotan, Alumni Ikut Buka Suara
Ia menambahkan, persoalan batu bara, termasuk limbah fly ash dan bottom ash, selama ini telah menjadi perhatian masyarakat. Apalagi jika terjadi tumpahan muatan batu bara ke perairan yang berpotensi menimbulkan dampak lebih luas terhadap ekosistem laut dan aktivitas warga pesisir. (Ala/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

12 hours ago
7

















































