Dedi Mulyadi Sebut Legok Nangka Jadi Tonggak Baru Pengelolaan Sampah Jabar

18 hours ago 13

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka akan menjadi tonggak baru dalam transformasi pengelolaan sampah di Jawa Barat yang lebih modern dan berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi usai penandatanganan perjanjian penjaminan antara PT Jabar Environmental Solutions (JES) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII di Indramayu, 4 Juni 2026 lalu. Kerja sama itu diharapkan memperkuat kepastian investasi sekaligus mempercepat realisasi proyek pengolahan sampah regional tersebut.

Baca Juga: Pemprov Jabar Optimistis Konstruksi TPPAS Legok Nangka Bisa Mulai Agustus 2026

Menurut Dedi, keberadaan TPPASR Legok Nangka akan menjadi solusi jangka panjang bagi penanganan sampah di sejumlah daerah di Jawa Barat. Selain itu, proyek ini juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir yang saat ini menghadapi keterbatasan kapasitas.

Dedi pun menyampaikan apresiasinya kepada PT PII yang telah memberikan penjaminan bagi proyek Legok Nangka. “Penjaminan tersebut menjadi fondasi penting agar proyek dapat berjalan sesuai dengan komitmen yang telah disepakati,” kata Dedi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PII Andre Permana mengatakan, penjaminan yang diberikan merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kepercayaan investor terhadap proyek infrastruktur sektor lingkungan hidup.

Baca Juga: KLH dan Pemprov Jawa Barat Segera Cari Solusi untuk Akselerasi Pembangunan TPPAS Legok Nangka

Menurutnya, proyek pengelolaan sampah umumnya memiliki tingkat kompleksitas tinggi, baik dari aspek teknis maupun pembiayaan. Karena itu, dukungan penjaminan dinilai dapat meningkatkan kelayakan proyek dalam memperoleh pendanaan dari lembaga perbankan serta menarik minat investor swasta.

TPPASR Legok Nangka Proyek Sektor Sampah Pertama yang Dapat Penjaminan PT PII

Andre menjelaskan, TPPASR Legok Nangka menjadi proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pertama yang mendapatkan penjaminan PT PII pada tahun 2026. Tak hanya itu, proyek tersebut juga menjadi proyek sektor persampahan pertama yang masuk dalam portofolio penjaminan PT PII.

Ia pun menjelaskan, proyek Legok Nangka dirancang untuk membantu mengatasi persoalan sampah sekaligus meningkatkan pelayanan pengelolaannya. “Sampah yang diolah juga dapat dimanfaatkan menjadi sumber energi yang bernilai guna,” kata Andre. 

TPPASR Legok Nangka dirancang untuk melayani pengelolaan sampah. Mulai dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, hingga Kabupaten Sumedang. Fasilitas ini memiliki kapasitas pengolahan hingga 2.131 ton sampah per hari.

Baca Juga: Pemprov Jabar Optimistis Konstruksi TPPAS Legok Nangka Bisa Mulai Agustus 2026

Dengan penerapan teknologi waste-to-energy, fasilitas tersebut ditargetkan mampu mengurangi volume sampah hingga 85 persen dan menghasilkan energi listrik mencapai 40,79 megawatt. Pemprov Jabar berharap kehadiran Legok Nangka dapat menjadi model pengelolaan sampah modern yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus mendukung kebutuhan energi di masa depan. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |