Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas Anak: Dugaan Perebutan Paksa Hak Asuh

1 day ago 14

Selebgram Inara Rusli resmi laporkan Virgoun, mantan suaminya, ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) atas dugaan pengambilan anak secara paksa. Laporan tersebut ia sampaikan langsung saat menyambangi Kantor Komnas PA di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat (30/1/2026).

Kedatangan sang selebritis tersebut bertujuan untuk berdiskusi sekaligus mencari keadilan atas hak asuh yang selama ini ia pegang.

Alasan Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas Anak

Perselisihan mantan pasangan artis Indonesia ini bermula ketika Virgoun membawa ketiga anak mereka keluar dari rumah Inara, tanpa adanya kesepakatan bersama.

Baca Juga: Pernikahan Siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi Tidak Bisa Disahkan, Begini Alasannya

Berdasarkan keterangan pihak Komnas PA, anak-anak tersebut telah Virgoun ambil sejak bulan November 2025 lalu. Selama periode itu, Inara mengaku kesulitan menjalin komunikasi karena aksesnya diduga ditutup rapat oleh pihak mantan suami.

Kondisi ini sangat memprihatinkan hingga Inara harus berinisiatif mendatangi sekolah anak-anaknya hanya untuk bisa bertemu dan melepas rindu setelah sekian lama terpisah. Karena itulah Inara Rusli laporkan Virgoun ke Komnas Perlindungan Anak.

Alasan Virgoun Membawa Anak-Anak

Langkah yang Virgoun ambil kabarnya karena kekhawatirannya terhadap kondisi psikis anak-anak mereka. Hal ini berkaitan dengan masalah hukum yang tengah Inara hadapi. Yang mana Wardatina Mawa melaporkan Inara atas tuduhan dugaan perzinahan dan perselingkuhan dengan Insanul Fahmi.

Baca Juga: Inara Rusli Ngotot Ingin Sahkan Nikah Siri melalui Isbat, Istri Sah Insanul Tegas Pilih Cerai, Ada Risiko Penjara?

Namun, Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, menegaskan bahwa permasalahan hukum Inara yang belum memiliki putusan tetap (inkrah) tidak bisa dijadikan alasan pembenaran untuk merebut hak asuh.

Tindakan mengambil anak secara paksa tanpa persetujuan ibu kandung justru dianggap dapat membahayakan kondisi psikologis anak.

Komnas PA Tegaskan Inara Pemegang Hak Asuh Sah

Dalam keterangannya kepada media, Komnas PA menyatakan dukungan penuh kepada Inara Rusli. Hal ini merujuk pada fakta hukum bahwa Inara adalah pemegang hak asuh anak yang sah berdasarkan putusan pengadilan saat perceraian mereka pada tahun 2023. Serta aturan dari Mahkamah Agung.

Agustinus Sirait juga memperingatkan bahwa tindakan menghalangi pertemuan antara anak dan ibu kandungnya merupakan sebuah pelanggaran serius.

Baca Juga: Mengejutkan, Inara Rusli Laporkan Insanul Fahmi ke Polisi atas Dugaan Tindak Penipuan

“Siapa pun yang menghalang-halangi anak untuk bertemu dengan ibu kandungnya, apalagi yang memegang hak asuh. Itu adalah pelanggaran ya, kekerasan psikis terhadap anak,” tegasnya.

Hingga saat ini, pihak Komnas PA berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini. Karena tindakan perebutan paksa berpotensi menimbulkan delik hukum baru.

Inara Rusli berharap melalui laporan ini, ia bisa segera mendapatkan kembali haknya untuk mengasuh dan berkumpul bersama anak-anaknya secara normal. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |