Saat ini polisi semakin gencar melakukan razia terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Hal ini bermanfaat agar tidak mengganggu ketenangan masyarakat luas akibat suara bising tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa zaman sekarang banyak anak muda yang sering memodifikasi motornya termasuk bagian knalpot. Lalu, seperti apa knalpot anti tilang yang lolos dari razia polisi?
Baca Juga: Silencer Knalpot Motor, Lebih dari Sekadar Peredam Suara
Nah, artikel berikut ini bisa menjawab pertanyaan di atas karena akan membahas terkait jenis-jenis knalpot motor yang diperbolehkan oleh polisi. Untuk lebih jelasnya, simak ulasan selengkapnya di bawah ini!
Knalpot Anti Tilang dengan DB Killer yang Aman Razia Polisi
Knalpot racing yang banyak terjual di pasaran umumnya ada 2 versi, yaitu knalpot yang benar benar terdesain untuk ajang balapan (racing) dan untuk digunakan sehari-hari. Untuk knalpot yang biasa untuk keseharian, biasanya sudah lengkap dengan DB killer atau peredam suara.
Sebuah knalpot biasanya memiliki tingkat kebisingan atau terkenal dengan istilah DB kepanjangan dari decibel. Kekuatan tingkat kebisingan ini telah tertuang dalam aturan undang-undang.
DB killer merupakan sebuah komponen tambahan pada knalpot racing yang berfungsi untuk mengurangi atau meredam suara dari knalpot tersebut. Biasanya knalpot yang suaranya bising akan terdengar ramah di telinga. Sehingga tidak mengganggu masyarakat dan lolos razia polisi.
Aturan Ambang Kebisingan Knalpot
Knalpot yang tidak melanggar aturan dan aman dari razia polisi adalah knalpot yang sudah memenuhi standar tingkat kebisingan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sebagai acuan, ambang batas kebisingan knalpot telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 7 Tahun 2009, yang mengatur batas maksimal kebisingan sepeda motor.
Dalam peraturan tersebut, tertera bahwa untuk motor berkapasitas 150cc, batas kebisingan yang diperbolehkan adalah sekitar 80 desibel (dB). Artinya, jika suara knalpot motor masih berada di bawah ambang batas tersebut, maka motor tetap aman untuk Anda gunakan di jalan raya dan tidak akan terkena tilang oleh polisi.
Sudut Pandang Pendapat terkait Tilang Knalpot oleh Polisi
Berbicara mengenai knalpot anti tilang, tidak lepas dari perbedaan pandangan terkait razia kendaraan oleh polisi. Beberapa petugas mungkin langsung menilang kendaraan hanya karena melihat bentuk knalpot yang tidak standar. Namun, ada juga yang lebih mempertimbangkan aspek kebisingan. Jika suara knalpot tidak terlalu bising, motor bisa saja lolos dari razia.
Banyak video di YouTube yang menunjukkan kasus di mana knalpot racing lolos dari razia polisi dan tetap aman digunakan untuk sehari-hari. Namun, pada akhirnya, semua tergantung pada keberuntungan masing-masing.
Jika sedang beruntung, motor bisa saja tidak terjaring razia. Sebaliknya, jika kurang beruntung, pemilik kendaraan bisa terkena denda tilang.
Baca Juga: Efek Paking Knalpot Motor Bocor, Bahaya dan Dampaknya
Hal ini terjadi karena aturan mengenai penggunaan knalpot racing masih terkesan abu-abu di Indonesia. Oleh karena itu, untuk menghindari risiko tilang dan menjaga kenyamanan bersama, sebaiknya tetap patuhi aturan yang berlaku. Selain itu, pastikan knalpot yang Anda gunakan sudah sesuai dengan standar kebisingan yang berizin.
Jenis Knalpot yang Diperbolehkan Polisi
Merk atau jenis knalpot anti tilang dibawah ini bukan 100% aman razia polisi, namun kemungkinan lolos cukup besar. Hal ini karena knalpot tersebut memiliki kemiripan dengan knalpot standar nya (knalpot ori ) dan bersuara halus tidak terdengar bising.
Berikut contoh beberapa knalpot yang pernah lolos dari razia polisi.
1. Knalpot Rob1 Racing Exhaust
Knalpot buatan asli indonesia ini sudah melegenda. Bahkan produknya sudah banyak digunakan untuk ajang balap drag nasional. Selain itu, Rob1 ini sudah sampai di negara Malaysia karena bentuknya yang memukau dan performanya luar biasa.
2. Knalpot NOb1
Knalpot anti tilang buatan lokal satu ini dulu cukup populer karena harganya cukup terjangkau dengan suara khas aman harian. Selain itu, knalpot Nob1 ini sudah lengkap dengan db killer sehingga suaranya tidak terlalu keras dengan kemungkinan tingkat kebisingan di bawah 80 db.
3. TZM Project
Knalpot merk TZM Project sudah tidak asing di kalangan anak motor matic. Karena saat ini produknya sudah terjual puluhan ribu di marketplace.
Hal ini membuktikan bahwa knalpot buatan TZM Project ini memikat banyak kalangan, baik muda maupun dewasa. Knalpot ini memiliki suara yang khas yaitu adem ngebas dan halus sangat cocok untuk menemani aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Knalpot Custom Beat, Motor Lebih Unik dan Menarik
Dari uraian di atas dapat menarik sebuah kesimpulan bahwa knalpot anti tilang polisi sebenarnya tergantung dengan tingkat kebisingan atau bentuk dari knalpot tersebut. Apabila knalpot masih mengikuti aturan tingkat kebisingan dari undang-undang, maka otomatis akan lolos dari razia polisi. Selain itu, penampilan knalpot yang masih terkesan dari bentuk aslinya, juga akan menentukan tilang atau tidaknya knalpot tersebut. Terlepas dari itu, sebagai masyarakat tentunya harus mengikuti aturan berkendara agar dapat menjaga ketenangan masyarakat. (R10/HR-Online)