Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam naik Rp35 ribu pada perdagangan Kamis pagi (21/5). Emas Antam naik senilai Rp35 ribu membuat harga produk fisik di pasaran menjadi Rp2,8 juta per gram. Berdasarkan laman resmi, sebelumnya, logam mulia Antam hanya dibanderol Rp2,765 juta per gram.
Baca Juga: ETF Emas di Indonesia, Solusi Investasi Logam Mulia Era Digital
Antam Naik Rp35 Ribu Berbanding Terbalik dengan Pasaran Emas Dunia
Kenaikan harga emas domestik ini menarik perhatian pelaku pasar karena bergerak berlawanan arah dengan tren emas global. Biasanya, emas Antam mengikuti pergerakan harga internasional. Namun kali ini, justru permintaan domestik dan sentimen pasar lokal cenderung cukup kuat untuk menopang kenaikan harga.
Sebagai informasi, harga emas global tercatat turun sekitar 0,07 persen setelah sehari sebelumnya melonjak hingga 1,18 persen. Lonjakan harga emas dunia kemarin kabarnya terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya akibat meningkatnya optimisme pasar terhadap peluang tercapainya perdamaian antara Iran dan Amerika Serikat.
Sentimen geopolitik memang masih menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi pergerakan harga emas internasional. Ketika ketegangan meningkat, investor biasanya mencari aset aman seperti emas. Sebaliknya, ketika ada harapan stabilitas geopolitik, minat terhadap emas mulai berkurang sehingga harga terkoreksi.
Meski demikian, pasar emas domestik tampaknya masih menunjukkan tren positif. Kenaikan harga emas Antam terdorong oleh tingginya minat masyarakat terhadap investasi logam mulia. Harapannya dapat menjadi instrumen lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global. Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah dan stabilitas permintaan di pasar lokal juga turut memengaruhi harga Antam naik Rp35 ribu.
Skema Jual dan Beli
Sejalan dengan kenaikan harga jual emas, buyback Antam juga mengalami kenaikan. Kini harga buyback berada di level Rp2,604 juta per gram. Harga tersebut dapat menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan mereka ke pihak Antam. Dalam transaksi emas, selisih antara harga beli dan buyback menjadi salah satu hal penting yang diperhatikan investor.
Semakin kecil selisihnya, maka potensi keuntungan investor semakin baik. Kenaikan harga buyback hari ini menunjukkan bahwa pasar emas domestik masih stabil. Namun demikian, masyarakat tetap perlu memperhatikan ketentuan pajak dalam transaksi emas batangan. Harga jual emas Antam belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen.
Baca Juga: Perbandingan Investasi Emas vs Deposito dari Beberapa Faktor
Selain pajak, investor juga perlu mempertimbangkan tujuan investasi sebelum membeli emas. Emas umumnya cocok untuk instrumen investasi jangka panjang karena nilainya cenderung stabil. Bahkan mampu menjaga daya beli di tengah inflasi. Oleh sebab itu, banyak masyarakat memilih emas sebagai aset aman saat kondisi ekonomi global gonjang ganjing seperti sekarang.
Diikuti Kenaikan Emas BSI
Antam tampaknya tak naik sendirian, emas BSI Gold juga mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini. Harga emas BSI Gold per 1 gram naik dari Rp2,549 juta menjadi Rp2,679 juta. Sementara itu, buyback emas BSI Gold berada di level Rp2,519 juta per gram. Kenaikan ini menunjukkan tren penguatan harga emas terjadi cukup merata di pasar domestik.
Peningkatan harga emas BSI Gold juga mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap investasi berbasis syariah. Dalam beberapa tahun terakhir, emas syariah semakin tinggi peminatnya. Ini karena menawarkan kemudahan transaksi sekaligus aman sebagai instrumen investasi bagi sebagian kalangan.
Selain itu, perkembangan layanan digital turut mempermudah masyarakat membeli emas secara cicilan maupun tabungan. Hal tersebut membuat akses investasi emas menjadi lebih luas. Terutama bagi generasi muda atau para investor pemula yang mulai tertarik melakukan diversifikasi aset.
Baca Juga: Emas Antam Tembus 3 Juta, Faktor Geopolitik dan Pelemahan Rupiah
Penting untuk menjadi catatan bahwa Antam naik Rp35 ribu merupakan pergerakan dalam skala harian. Artinya potensi naik per hari dari produk Antam dapat berubah sewaktu-waktu tidak hanya terpaku pada Rp35 ribu. Karena itu, masyarakat yang ingin membeli atau menjual sebaiknya rutin memantau pembaruan harga resmi sebelum bertransaksi. (R10/HR-Online)

3 hours ago
5

















































