Batas Waktu Bayar Zakat Fitrah 2025, Sampai Tanggal Berapa?

5 hours ago 4

tirto.id - Batas waktu membayar zakat fitrah 2025 atau Ramadhan 1446 Hijriah. Kapan pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan dan sampai tanggal berapa batasannya?

Zakat fitrah menurut syariat adalah harta yang wajib dikeluarkan setiap muslim disebabkan berbuka dari puasa selama bulan Ramadhan.

Zakat fitrah memiliki ketentuan dalam pembayaran. Di antaranya mencakup segi waktu, jumlah, dan jenis harta yang dibayarkan. Zakat fitrah yang dibayarkan adalah sebesar 1 sha makanan pokok yang disesuaikan wilayahnya.

Selain itu, terdapat pembagian waktu dalam membayar zakat fitrah. Semisal wajib, sunah, makruh, dan haram. Cek waktu terbaik membayar zakat dan batasannya.

Kapan Bayar Zakat Fitrah 2025?

Kapan bayar zakat fitrah 2025? Sejauh ini, Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M belum ditetapkan secara resmi oleh pemerintah. Kementerian Agama (Kemenag) RI baru akan menggelar Sidang Isbat pada akhir Ramadhan 1446 H untuk menentukan Idul Fitri 2025.

Kendati demikian, zakat fitrah dapat dibayarkan secara ta’jil (pembayaran disegerakan). Waktunya mulai dari awal Ramadhan hingga sebelum dilaksanakan sholat Idul Fitri. Zakat fitrah bisa langsung diberikan kepada mustahik maupun melalui amil zakat.

Zakat fitrah yang dibayarkan adalah sebesar 1 sha’ atau setara dengan 2176 gram alias 2,2 kg makanan pokok (beras). Namun dalam prakteknya kerap digenapkan menjadi 2,5 kg beras atau makanan pokok demi unsur kehati-hatian.

Waktu Wajib Membayar Zakat

Ada 5 waktu terbaik yang bisa dipilih untuk membayar zakat fitrah sesuai dengan hukumnya masing-masing. Berikut adalah penjelasannya:

  1. Waktu wajib: Ketika menemui bulan Ramadhan dan menemui sebagian awalnya bulan Syawal.
  2. Waktu jawaz: Sejak awalnya bulan Ramadhan hingga memasuki waktu wajib.
  3. Waktu paling utama: Setelah terbit fajar dan sebelum sholat Idul Fitri.
  4. Waktu makruh: Setelah shalat Idul fitri hingga tanggal 1 Syawal berakhir, yaitu maghrib di hari raya Idul Fitri.
  5. Waktu haram: Setelah tanggal 1 Syawal berakhir.

Ilustrasi ZakatIlustrasi Zakat. foto/IStockphoto

Batas Bayar Zakat Fitrah

Batas bayar zakat fitrah adalah sejak matahari terbenam pada hari terakhir puasa Ramadhan. Namun demikian, bila membayar zakat fitrah dilakukan dua hari sebelum shalat Idul Fitri, zakat fitrah dibolehkan selama tidak melebihi batasan waktu (setelah shalat Idul Fitri).

Mengacu pada hadits riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah, waktu pembayaran zakat fitrah juga bisa dilakukan sebelum sholat Idul Fitri.

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ، فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ

Artinya: “ Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perkataan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat Idul Fitri, maka ia merupakan zakat yang diterima, tetapi siapa saja yang membayarnya setelah Sholat Idul Fitri, maka ia termasuk sedekah sunnah biasa,” (HR Abu Daud dan Ibnu Majah).

Dengan demikian, batas akhir pembayaran zakat fitrah yaitu sebelum sholat Idul Fitri. Jika telah melebih batas waktu yang ditentukan, maka hal ini termasuk dianggap sebagai sedekah biasa.

Sebagai contoh, apabila Idul Fitri 2025 nantinya jatuh pada Minggu 30 Maret 2025. Maka, batas waktu pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan pada Sabtu, 29 Maret 2025, hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri keesokan harinya.


tirto.id - Edusains

Kontributor: Mar'atus Sholikhah
Penulis: Mar'atus Sholikhah
Editor: Beni Jo & Fitra Firdaus

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |