Cara Daftar Ulang SNBP UNJA 2025 dan Dokumennya

17 hours ago 8

tirto.id - Cara daftar ulang SNBP Universitas Jambi (UNJA) 2025 dan daftar dokumennya dapat dipantau calon mahasiswa. Pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 dilaksanakan pada 18 Maret 2025.

Calon mahasiswa dapat mengecek hasil seleksi melalui laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud).

Peserta yang dinyatakan lulus dapat melakukan proses daftar ulang di Universitas Jambi (UNJA) agar status mahasiswa baru terkonfirmasi secara resmi.

Universitas Jambi nantinya bakal memberikan informasi terkait jadwal, prosedur, dan persyaratan daftar ulang melalui situs web resmi. Secata umum, proses ini mencakup verifikasi dokumen akademik, pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), serta pengisian formulir registrasi..

Sedangkan peserta yang tidak lolos SNBP masih mempunyai kesempatan masuk PTN melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Persyaratan Dokumen Daftar Ulang SNBP UNJA 2025

Sebelum melakukan daftar ulang, calon mahasiswa perlu memastikan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.

Selain dokumen utama, terdapat tambahan berkas yang harus dipenuhi calon mahasiswa penerima KIP-K serta yang diterima di Fakultas Kedokteran. Semisal bukti penerima bantuan sosial dan hasil pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan program studi.

1. Dokumen untuk Calon Penerima KIP-K

Calon mahasiswa yang dinyatakan sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) wajib mengunggah:

  • Kartu peserta SNBP 2024
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK/MA
  • Bukti masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau penerima bansos (PKH, PBI JK, BPNT)
  • Formulir pendaftaran KIP-K dari sistem resmi KIP-Kuliah
  • Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah
  • Rapor semester 1 hingga 6
  • Akta kelahiran
  • KTP calon mahasiswa dan kedua orang tua/wali
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Bukti prestasi akademik dan ekstrakurikuler (jika ada)
  • Rekening listrik, rekening air (jika ada), PBB rumah
  • Surat penghasilan orang tua/wali dan surat keterangan tidak mampu
  • Foto kondisi rumah dan keadaan ekonomi keluarga
  • Surat pernyataan kesediaan mengembalikan dana jika data tidak sesuai.

2. Dokumen untuk Mahasiswa Non-KIP-K

Mahasiswa bukan penerima KIP-K harus mengunggah:

  • Kartu peserta SNBP 2024
  • Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
  • Akta kelahiran
  • KTP calon mahasiswa dan orang tua/wali
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Bukti pembayaran listrik, rekening air (jika ada), dan PBB rumah
  • Foto kondisi rumah dan ekonomi keluarga
  • Surat pernyataan keabsahan data dari orang tua/wali.

3. Persyaratan Tambahan untuk Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan

Mahasiswa yang diterima di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), khususnya di program studi Kedokteran, Keperawatan, Psikologi, Kesehatan Masyarakat, dan Farmasi, harus melakukan:

  • Tes kesehatan fisik umum dan bebas narkoba di rumah sakit pemerintah/swasta
  • Tes buta warna untuk prodi Kedokteran, Keperawatan, Kesehatan Masyarakat, dan Farmasi
  • Tes audiometri/fungsi pendengaran untuk prodi Kedokteran dan Keperawatan
  • Tes psikologi yang akan dilakukan secara daring sesuai jadwal fakultas
  • Semua hasil tes harus diunggah ke laman registrasi.

Panduan Registrasi Mahasiswa Lolos SNBP UNJA 2025

Calon mahasiswa baru Universitas Jambi (UNJA) yang lulus melalui jalur SNBP 2025 diwajibkan melakukan daftar ulang secara online melalui https://regis.unja.ac.id mulai tanggal 28 Maret hingga 20 April 2024.

Berikut adalah panduan registrasi mahasiswa lolos SNBP UNJA 2025:

1. Verifikasi Data Pokok

  • Mengecek kembali data pribadi seperti nama, NIK, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, serta nama ibu kandung.

2. Persyaratan untuk Calon Penerima KIP-K

  • Mengunggah dokumen pendukung seperti Kartu SNBP, KIP SMA/SMK/MA, bukti penerima bansos, formulir KIP-K, rapor, dan dokumen lainnya.
  • Menandatangani surat pernyataan keabsahan data yang dapat diunduh di laman registrasi.

3. Persyaratan untuk Mahasiswa Non-KIP-K

  • Mengunggah dokumen akademik dan ekonomi keluarga, termasuk Kartu SNBP, ijazah/SKL, akta kelahiran, KTP, KK, serta bukti pembayaran listrik dan pajak rumah.
  • Mengisi surat pernyataan keabsahan data dan kesanggupan menerima keputusan.

4. Persyaratan Khusus untuk FKIK

  • Wajib menjalani tes kesehatan fisik umum, tes buta warna, tes audiometri, dan tes bebas narkoba di rumah sakit pemerintah/swasta.
  • Tes psikologi akan dilakukan secara daring sesuai jadwal dari fakultas.

Bank Apa saja yang Menerima Pembayaran UKT Mahasiswa SNBP UNJA 2025?

Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru Universitas Jambi dapat dilakukan melalui beberapa bank yang telah ditunjuk, yaitu:

  • Bank Mandiri
  • Bank 9 Jambi
  • Bank BRI
  • Bank Syariah Indonesia (BSI)
  • Bank Tabungan Negara (BTN)

Pembayaran dapat dilakukan melalui internet banking, mobile banking, ATM, atau langsung di teller. Setelah melakukan pembayaran, mahasiswa dapat mencetak bukti registrasi sebagai tanda resmi telah menyelesaikan proses pembayaran.

Dengan mengikuti seluruh prosedur dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, calon mahasiswa UNJA SNBP 2025 bisa memastikan kelancaran proses daftar ulang dan diterima sebagai mahasiswa baru secara resmi.


tirto.id - Edusains

Kontributor: Astam Mulyana
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Beni Jo & Fitra Firdaus

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |