Cara Daftar Ulang SNBP UNP 2025, Dokumen, dan Besaran UKT

22 hours ago 12

tirto.id - Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 diumumkan Selasa, 18 Maret 2025, pukul 15.00 WIB. Peserta SNBT yang diterima di program studi Universitas Negeri Padang (UNP) harus melakukan daftar ulang di portal UNP. Daftar ulang UNP secara online ini dibuka tak lama setelah pengumuman SNBP.

Adapun pengumuman hasil SNBP tersedia melalui potal SNPMB di tautan pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Peserta juga dapat mengeceknya lewat link mirror perguruan tinggi.

Registrasi SNBP UNP mesti dilakukan peserta yang lolos, agar resmi diterima sebagai mahasiswa. Daftar ulang diawali dengan pengisian biodata dan pengunggahan dokumen persyaratan, hingga pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Persyaratan Dokumen Praregistrasi SNBP UNP 2025

Daftar ulang prasireg UNP membutuhkan dokumen persyaratan yang harus diunggah. Dokumen dalam bentuk softcopy berformat image atau PDF dengan ukuran 100-500 Kb.

Berikut dokumen persyaratan yang harus disiapkan sebelum melakukan daftar ulang di UNP bagi calon mahasiswa baru yang lolos seleksi SNBP 2025:

  1. Kartu peserta SNBP 2025
  2. Foto yang menampilkan wajah peserta sedang memegang dokumen identitas diri pada rapor dan Kartu Peserta SNBP 2025 yang sudah dicetak.
  3. Scan rapor asli yang memuat halaman identitas dan nilai semester 1-5
  4. Surat Keterangan/bukti Penghasilan/Gaji Orang Tua/Wali, dengan ketentuan sebagai berikut:
    • PNS/TNI/POLRI dari Bendaharawan Gaji
    • BUMN/BUMD/Perusahaan dari Pimpinan Perusahaan
    • Wiraswasta/Petani/Nelayan/Serabutan dari Lurah/Kepala Desa/Wali Nagari/Camat.
    • Jika sumber biaya dari orang tua dan ayah masih hidup atau sudah meninggal tetapi masih ada penghasilan (pensiun) maka bukti penghasilan ayah harus diunggah berapapun jumlahnya
    • Jika sumber biaya dari wali maka bukti penghasilan wali harus diunggah berapapun jumlahnya
  5. Kartu Keluarga (KK)
  6. Bukti Pembayaran Rekening Listrik (bagi yang sumber listriknya dari PLN) selama satu bulan terakhir, bagi yang menggunakan listrik prabayar (token) dapat mengunggah bukti pembelian token.
  7. Bukti Pembayaran Rekening Air (bagi yang sumber airnya dari PDAM) selama satu bulan terakhir
  8. Bukti Pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) selama tiga tahun terakhir, diunggah salah satu saja. Simak contoh bukti PBB di sini
  9. STNK dan Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan (bagi yang memiliki mobil/motor) selama 3 tahun terakhir
  10. Dokumen lain seperti Surat Keterangan Tidak Mampu dari Lurah/Kepala Desa/Wali Nagari/Camat, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Siswa Miskin (BSM), atau sejenis (jika ada)
  11. Selain dokumen di atas, siapkan juga file foto berikut:
    • Foto Keluarga
    • Foto Rumah Tampak Depan
    • Foto Ruang Tamu
    • Foto Ruang Keluarga
    • Foto Dapur
    • Foto MCK
  12. Khusus pengusul KIP-K wajib mengunggah dokumen khusus meliputi:
    • Kartu Indonesia Pintar (KIP-K) bagi calon mahasiswa yang mengusulkan KIP-K
    • KIP SMA dan bukti penerimaan beasiswa KIP
    • Surat Keterangan terdata DTKS disertai bukti penerimaan atau berupa kartu PKH, PBI, dan KKS
    • P3KE maksimal Desil III
    • Surat Keterangan dari panti asuhan (jika ada)
    • Surat Keterangan Tidak Mampu (jika tidak ada dokumen pada poin-poin sebelumnya)

Tata Cara Daftar Ulang Registrasi SNBP UNP 2025

Daftar ulang SNBP UNP dilakukan secara daring. Calon mahasiswa dapat mengunjungi laman SPMB UNP yang berada di tautan spmb.unp.ac.id/biodata.

Dalam registrasi ulang SNBP UNP, calon mahasiswa akan mengisi biodata dan mengunggah semua dokumen persyaratan. Oleh sebab itu, pastikan setiap informasi dituliskan dengan benar dan valid. Selain itu, hasil setiap scan dokumen pastikan memiliki tampilan jelas dan bersih.

Ikuti semua petunjuk yang tertera pada laman tersebut. Jangan sampai ada isian atau dokumen yang terlewatkan sebelum melakukan submit daftar ulang.

Besaran UKT Peserta Lulusan SNBP UNP 2025

UKT SNBP UNP 2025 kemungkinan tidak terpaut jauh dengan tahun sebelumnya. UKT UNP memiliki 7 golongan di dalamnya dengan Golongan 1 memiliki nilai UKT paling rendah dan Golongan 7 yang maksimal.

Pada semua prodi, besar UKT Golongan 1 adalah Rp500.000 dan Golongan 2 Rp1.000.000. Golongan selanjutnya mempunyai besaran bervariasi sesuai prodinya.

Nilai UKT tertinggi Golongan 8 untuk program sarjana (S1) dipegang oleh prodi Kedokteran dan Kedokteran Hewan masing-masing sebesar Rp18.000.000. Pada prodi lainnya besaran UKT Golongan 8 paling kecil Rp6.000.000.

Informasi UKT UNP tahun sebelumnya yang dapat dijadikan acuan, dapat diunduh pada tautan berikut:

Link Unduh UKT UNP untuk Acuan

*Disclaimer: Data yang disediakan mengenai daftar ulang SNBP UNP 2025 di atas berdasarkan pada petunjuk periode sebelumnya. Calon mahasiswa bisa melihat pembaruan informasi melalui laman PMB UNP dengan mengunjunginya secara berkala.


tirto.id - Pendidikan

Kontributor: Aisyah Yuri Oktavania
Penulis: Aisyah Yuri Oktavania
Editor: Yulaika Ramadhani
Penyelaras: Ilham Choirul Anwar, Ilham Choirul Anwar & Ilham Choirul Anwar

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |