Cara Daftar Ulang SNBP UNS 2025, Dokumen, dan Linknya

23 hours ago 14

tirto.id - Cara daftar ulang SNBP UNS 2025 lengkap beserta dokumen dan linknya bisa menjadi panduan bagi calon mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS).

Jalur dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 menggunakan jalur prestasi dan jalur tes. Jalur prestasi disebut sebagai Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Setelah pendaftarannya ditutup pada 18 Februari 2025, pihak panitia SNPMB akan mengumumkan kelulusan dan hasil SNBP 2025 pada Selasa, 18 Maret 2025.

Peserta yang lolos seleksi perlu mencetak kartu peserta dan memantau hasil pengumuman. Setelah itu, peserta lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang di masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pilihan.

Tidak terkecuali Universitas Sebelas Maret (UNS). Peserta SNBP 2025 yang lolos di kampus UNS dapat melaksanakan daftar ulang berdasarkan ketentuan dan jadwal yang berlaku.

Cara Daftar Ulang SNBP UNS 2025

Peserta lolos SNBP 2025 di kampus UNS dapat mencari informasi di kanal media sosial ataupun laman resmi UNS terkait proses daftar ulang agar dapat menjadi calon mahasiswa baru.

Hal ini penting untuk diketahui lantaran jadwal daftar ulang tiap kampus bisa berbeda-beda. Lalu, bagaimana cara daftar ulang SNBP UNS 2025? Simak langkah-langkah berikut ini:

1. Peserta mengisi formulir biodata calon mahasiswa pada laman https://spmb.uns.ac.id/biodata.

2. Setelah mengisi biodata, peserta dapat mengetahui besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui laman https://spmb.uns.ac.id/ukt.

3. Pembayaran UKT dapat dilakukan melalui BNI/BRI/BTN/Mandiri/Bank Jateng/BSI.

4. Peserta dapat mengajukan permohonan perubahan UKT melalui laman https://spmb.uns.ac.id/perubahanukt.

5. Setelah melakukan pembayaran, peserta dapat mengisi formulir di laman https://siakad.uns.ac.id.

Dokumen Persyaratan Daftar Ulang SNBP UNS 2025

Beberapa dokumen diperlukan selama proses daftar ulang. Tidak hanya untuk mengisi formulir biodata, dokumen-dokumen juga dibutuhkan untuk mendukung penentuan besaran UKT.

Nantinya, dokumen yang dikirimkan merupakan hasil scan dalam format dan ukuran file tertentu sesuai ketentuan. Berikut ini daftar dokumen yang harus disiapkan peserta lolos SNBP 2025 dalam proses daftar ulang:

1. Scan slip gaji ayah dan/atau ibu

2. Scan Pajak PBB

3. Scan pajak kendaraan roda 2

4. Scan pajak mobil

5. Scan slip kuitansi telepon/HP

6. Scan slip kuitansi listrik

7. Scan slip PDAM

8. Scan Kartu Keluarga

9. Scan Surat Keterangan Sehat

Link Registrasi Ulang Peserta Lolos SNBP UNS 2025

Terdapat laman yang perlu diketahui peserta lolos SNBP UNS 2025. Ini berguna selama proses daftar/registrasi ulang.

Selama proses tersebut, peserta lolos seleksi harus memenuhi syarat dan dokumen yang harus diisikan. Di antaranya mencakup biodata dan penentuan besaran UKT agar bisa menjadi calon mahasiswa baru UNS.

Link Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB): https://spmb.uns.ac.id/

Calon mahasiswa baru juga dapat mengunjungi laman resmi PTN dengan link di sini: https://uns.ac.id/

Rangkaian setelah Pengumuman Hasil Seleksi SNBP 2025

Peserta lolos seleksi dapat mengunduh dan mencetak kartu peserta serta hasil seleksi setelah pengumuman kelolosan SNBP 2025. Setelah itu, lakukan daftar ulang sesuai ketentuan dan jadwal masing-masing PTN pilihan.

Tahap selanjutnya yakni melakukan pembayaran UKT. Biasanya terdapat batas waktu maksimal pembayaran. Pastikan tidak melewati tenggat waktu.

Pembayaran UKT dapat dilakukan melalui beberapa bank yang bekerja sama dengan PTN, baik lewat ATM, teller, atau mobile banking.

Jika sudah melakukan pembayaran UKT, calon mahasiswa baru dapat mencetak bukti registrasi melalui laman akademik kampus via https://siakad.uns.ac.id untuk UNS.

Perlu menjadi catatan, data tersebut berdasarkan data tahun lalu sehingga calon mahasiswa perlu kunjungi laman resmi PTN untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan terkini.


tirto.id - Edusains

Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo & Fitra Firdaus

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |