Cara Daftar Ulang UIN Sunan Kalijaga SNBP 2025, Link, & Syarat

20 hours ago 10

tirto.id - Cara daftar ulang UIN Sunan Kalijaga SNBP 2025 lengkap beserta link dan syaratnya tersaji di artikel ini. Peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 perlu untuk mengecek pengumuman SBNP 2025 via laman resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Peserta wajib melakukan pendaftaran ulang setelah dinyatakan lolos dan diterima di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Daftar ulang adalah tahap terakhir proses penerimaan mahasiswa baru.

UIN Sunan Kalijaga termasuk salah satu PTN Islam yang tertua di Indonesia dan mengikuti penerimaan mahasiswa baru melalui seleksi SNBP.

Selama menjalani proses daftar ulang, peserta perlu mempersiapkan data-data pribadi, bukti pembayaran uang kuliah tunggal (UKT), dan dokumen lain seperti yang disyaratkan masing-masing PTN.

Jadwal PMB UIN Sunan Kalijaga 2025

Penerimaan mahasiswa baru memiliki beberapa jalur penerimaan. Hal ini berlaku untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) seperti UIN (Universitas Negeri Islam), IAIN (Institut Agama Islam Negeri), dan STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri).

Berikut adalah penjelasan mengenai jalur penerimaan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta lengkap beserta jadwalnya:

1. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)

SNBP dan SNBT merupakan jalur seleksi masuk ke perguruan tinggi yang dilaksanakan serentak secara nasional. SNBP sendiri dinilai berdasarkan prestasi siswa selama SMA/SMK/MA. Sedangkan SNPT berdasarkan nilai atau hasil tes tertulis yang dikerjakan oleh siswa.

  • Jadwal pendaftaran SNBP: 4 - 18 Februari 2025
  • Jadwal pendaftaran SNBT: 11-27 Maret 2025
  • Jadwal pengumuman SNBP: 18 Maret 2025
  • Jadwal pengumuman SNBT: 28 Mei 2025

2. Seleksi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN)Seleksi SPAN-PTKIN merupakan jalur seleksi tanpa ujian tertulis dan berlandaskan berdasarkan nilai rapor siswa selama bersekolah SMA/SMK/MA.

Jalur ini memang serupa dengan SNBP hanya saja penyelenggara seleksi ini adalah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

  • Jadwal pendaftaran SPAN-PTKIN: 10 Februari - 6 Maret 2025
  • Jadwal pengumuman SPAN-PTKIN: 27 Maret 2025

3. Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN)Seleksi UM-PTKIN adalah jalur seleksi berbasis ujian tertulis. Jalur ini serupa dengan SNBT, hanya saja penyelenggara adalah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

  • Jadwal pendaftaran UM-PTKIN: 22 April - 28 Mei 2025
  • Jadwal pengumuman UM-PTKIN: belum diumumkan

4. Seleksi MandiriSeleksi Mandiri adalah jalur seleksi tes tertulis maupun secara prestasi yang diadakan mandiri oleh UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Hingga saat ini UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta belum mengumumkan secara pasti kapan pendaftaran maupun pengumumannya

Jika berdasarkan data tahun 2024, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka pendaftaran seleksi mandiri pada 16 - 24 Juli 2024.

Cara Daftar Ulang SNBP UIN Sunan Kalijaga 2025 dan Linknya

Berikut adalah cara daftar ulang SNBP UIN Sunan Kalijaga 2025 beserta laman resmi untuk menyelesaikan proses daftar ulang:

1. Masuk ke laman resmi pendaftaran ulang http://dataprofil.uin-suka.ac.id/.

2. Login menggunakan nomor pendaftaran SNBP dan password menggunakan tanggal lahir calon mahasiswa dengan format tahun+bulan+ tanggal (contoh: 20041123).

3. Melakukan input informasi pribadi, riwayat pendidikan, data UKT, data orang tua, data wali dan pernyataan kebenaran data.

4. Setelah melakukan pengisian data, klik "kirim formulir' untuk cetak bukti pengisian dan jadwal tahap daftar ulang

5. calon mahasiswa melakukan pembayaran UKT dan cetan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).

Syarat Dokumen Daftar Ulang SNBP UIN Sunan Kalijaga 2025

Syarat dokumen daftar ulang SNBP UIN Sunan Kalijaga 2025 di antaranya meliputi:

1. Data pribadi peserta SNBP 2025.

2. Slip gaji orang tua/wali, jika tidak memiliki dapat melampirkan Surat Keterangan Penghasilan dari RT/RW yang disahkan oleh Kepala Desa/Kelurahan.

3. Kartu Keluarga.

4. Rekening listrik bulan terakhir/slip pembelian token, jika tidak memiliki dapat membuat surat pernyataan tidak berlangganan listrik.

5. Bagi peserta dengan keterbatasan ekonomi dapat melampirkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehan (PBI JK), dan Bantuan Pangan Non-Tunan (BPNT).


tirto.id - Edusains

Kontributor: Dewi Sekar Pambayun
Penulis: Dewi Sekar Pambayun
Editor: Beni Jo & Fitra Firdaus

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |