harapanrakyat.com,- Seorang pemuda asal Tasikmalaya, Jawa Barat berinisial PI (26) membagikan kisah pilunya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Warga Tasikmalaya tersebut mengaku terjerat iming-iming lowongan kerja bergaji besar yang ia temukan melalui aplikasi Telegram hingga akhirnya ‘dijual’ ke Kamboja.
PI menuturkan, awal mula kejadian terjadi pada Oktober 2023 saat dirinya mencari lowongan kerja di grup Telegram. Ia kemudian dihubungi seorang perempuan inisial M yang menawarkan pekerjaan di Singapura sebagai pegawai restoran dengan gaji Rp 12 juta per bulan.
“Awalnya ditawari kerja di Singapura, katanya enggak perlu bisa bahasa Inggris. Saya percaya karena diiming-imingi gaji besar,” ujarnya kepada harapanrakyat.com, Rabu (6/5/2026).
Baca Juga: Sedang Jalan Kaki di Atas Rel, Seorang Warga Tewas Tersambar KA Argo Wilis di Jamanis Tasikmalaya
Tanpa curiga, PI diarahkan mengurus paspor melalui calo di Bandung. Setelah itu, ia langsung diberangkatkan melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Kuala Lumpur, Malaysia, lalu dilanjutkan ke Phnom Penh, Kamboja.
Dijual ke Kamboja, Warga Tasikmala Dijadikan Pelaku Scam
Sesampainya di sana, PI justru dibawa ke sebuah kompleks tertutup dengan penjagaan ketat. Ia menyebut lokasi tersebut seperti “kota dalam kota” dengan pagar tinggi dan penjagaan bersenjata.
“Di situ saya baru sadar, ternyata bukan kerja di restoran. Kami dipaksa jadi pelaku scam (penipuan),” katanya.
Ia bersama puluhan pekerja lain dipaksa menghafal skrip penipuan dan mengincar korban, mayoritas warga Indonesia. Data korban, seperti NIK, alamat, hingga nomor telepon, disebut sudah disediakan oleh perusahaan.
Selama bekerja, PI ditarget menghasilkan uang ratusan juta rupiah per bulan. Ia bahkan sempat mencapai omzet hingga Rp 1,8 miliar dalam sebulan. Namun, ketika tidak memenuhi target, ia mendapat siksaan.
“Saya pernah dimasukkan ke sel, tidak dikasih makan tiga hari, tidak boleh tidur,” ungkapnya.
Tak hak hanya itu, juga menyaksikan rekan-rekannya disiksa, mulai dari dipukul, disetrum, hingga dijual ke lokasi lain jika tidak memenuhi target kerja.
Begitu juga dengan PI, saat ia tidak memenuhi target, PI kemudian dijual kembali ke perbatasan Thailand. Di sana ia dijadikan admin judi online. Lagi-lagi siksaan kembali dialami PI saat tidak mencapai target.
Kondisi tersebut mendorong PI untuk melawan. Ia mengaku sempat memprovokasi rekan-rekannya untuk memberontak setelah melihat seorang pekerja perempuan disiksa.
“Saya enggak tega dengar jeritan teman. Akhirnya kami berani melawan, dobrak kantor. Tapi malah disetrum dan dimasukkan ke sel lagi,” katanya.
Setelah itu, PI dipindahkan ke penjara di wilayah Siem Reap, Kamboja. Di sana, ia mengaku mengalami kondisi yang sangat memprihatinkan, termasuk makanan yang tidak layak dan perlakuan tidak manusiawi.
Pulang dengan Biaya Sendiri
Beruntung, setelah keluarganya melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, PI akhirnya berhasil dibebaskan setelah dua minggu ditahan. Ia kemudian menjalani masa isolasi sebelum dipulangkan ke Indonesia dengan biaya sendiri.
“Saya pulang pakai uang sendiri sekitar Rp 3 jutaan. Waktu itu tinggal beberapa hari lagi Lebaran, rasanya campur aduk,” ucapnya.
PI mengaku menyesal pernah terlibat dalam praktik penipuan selama di Kamboja, meski ia menyebut hal tersebut dilakukan karena terpaksa.
“Saya merasa bersalah, karena sempat nipu orang. Bahkan ada yang kena ke keluarga sendiri,” katanya lirih.
Ia pun berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan gaji besar tanpa proses resmi.
Baca Juga: Mutasi di Polres Tasikmalaya, Ini Wajah Baru Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba
“Kalau ada tawaran kerja dengan gaji besar dan semua ditanggung, mending jangan percaya. Saya sudah jadi korban,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

19 hours ago
12

















































