Link Daftar Ulang SNBP UIN Semarang 2025 & Persyaratannya

17 hours ago 11

tirto.id - Daftar ulang Universitas Islam Negeri (UIN) Semarang 2025 usai pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) perlu dilakukan oleh peserta yang lolos. Apa saja persyaratan daftar ulang UIN Semarang dan dokumen apa saja yang perlu disiapkan?

Pengumuman hasil SNBP 2025 akan berlangsung pada Selasa, 18 Maret 2025. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud, hasil seleksi ini dapat diakses melalui laman resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Jika mengacu pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pengumuman biasanya dirilis pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus SNBP 2025, langkah selanjutnya adalah melakukan proses daftar ulang di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pilihan masing-masing. Proses daftar ulang ini wajib dilakukan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang ditetapkan oleh masing-masing PTN. Peserta lolos SNBP diharapkan segera mengecek informasi resmi dari kampus tujuan agar tidak melewatkan tahapan penting dalam pendaftaran ulang.

Hal ini juga berlaku bagi peserta yang lolos ke Universitas Islam Negeri (UIN) Semarang. Mereka yang diterima melalui jalur SNBP di UIN Semarang mesti mengikuti prosedur daftar ulang yang telah ditentukan oleh pihak kampus. Oleh karena itu, sangat penting bagi calon mahasiswa untuk terus memantau pengumuman resmi dari PTN terkait agar tidak kehilangan kesempatan untuk mengamankan status sebagai mahasiswa baru.

Alur Lengkap Registrasi Ulang Peserta Lolos SNBP UIN Walisongo Semarang 2025

Alur registrasi ulang bagi peserta yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 di UIN Walisongo Semarang kemungkinan besar seperti prosedur tahun sebelumnya. Berdasarkan alur registrasi ulang SNBP 2024, calon mahasiswa diwajibkan untuk mengisi data diri secara daring melalui laman resmi UIN Walisongo.

Data ini digunakan untuk menentukan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Artinya, setiap peserta harus melengkapi seluruh informasi dan mengunggah dokumen pendukung sebelum batas waktu yang ditentukan.

Besaran UKT dan biaya Ma'had dapat dicek melalui laman yang disediakan oleh kampus, dengan jadwal pembayaran yang biasanya ditentukan setelah pengumuman UKT. Oleh karena itu, calon mahasiswa harus segera melakukan registrasi ulang sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak kehilangan kesempatan menjadi mahasiswa di UIN Walisongo.

Informasi di bawah ini merujuk alur registrasi ulang UIN Walisongo tahun sebelumnya (2024). Jadwal dan prosedur daftar ulang pada 2025 dapat mengalami perubahan. Untuk mendapatkan informasi resmi dan terbaru mengenai registrasi ulang SNBP UIN Walisongo Semarang 2025, calon mahasiswa disarankan untuk mengakses laman resmi kampus di https://walisongo.ac.id atau portal registrasi yang disediakan oleh UIN Walisongo.

Syarat Dokumen Registrasi Ulang SNBP UIN Walisongo Semarang 2025

Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lolos SNBP 2025 di UIN Walisongo Semarang, langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi ulang dengan mengunggah dokumen pendukung ke laman resmi kampus. Dokumen-dokumen ini digunakan untuk keperluan administrasi dan penentuan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Oleh karena itu, calon mahasiswa wajib memastikan bahwa semua dokumen yang diminta telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut adalah daftar dokumen yang perlu dipersiapkan dan diunggah melalui laman https://datadiri.walisongo.ac.id:

  1. Kartu Keluarga sebagai bukti keabsahan data keluarga.
  2. Rekening listrik tiga bulan terakhir untuk verifikasi kondisi ekonomi keluarga.
  3. Bukti penghasilan orang tua atau wali, baik berupa slip gaji maupun surat keterangan penghasilan.
  4. Pas Foto berwarna dengan latar merah, dalam format JPEG dan ukuran maksimal 1 MB.
  5. Foto kondisi rumah, mencakup tampak depan, tampak samping, kamar mandi, kamar tidur, ruang keluarga, dan dapur.
  6. Surat keterangan rata-rata pengeluaran belanja keluarga setiap bulan, yang ditandatangani oleh kepala keluarga.
  7. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) bagi yang memiliki. Jika tidak memiliki, peserta tetap harus mengisi nomor KIP-K dengan angka "0".
  8. Calon mahasiswa harus memastikan bahwa seluruh dokumen yang diunggah adalah hasil scan dari dokumen asli dan dapat terbaca dengan jelas. Selain itu, perhatikan tenggat waktu yang diberikan oleh pihak kampus agar proses registrasi ulang berjalan lancar.

Untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan terbaru mengenai registrasi ulang SNBP 2025 UIN Walisongo, silakan kunjungi laman resmi kampus di https://walisongo.ac.id.


tirto.id - Edusains

Kontributor: Astam Mulyana
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Fitra Firdaus

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |