harapanrakyat.com,- Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming kini memiliki lembaga khusus mengelola tanah yaitu, Badan Bank Tanah (BBT).
Akademisi Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof. Nia Kurniati berujar, BBT bisa menguntungkan masyarakat dan pemerintah, karena ada kejelasan penggunaan lahan pada proses distribusinya.
Sebab, BBT memiliki fungsi perencanaan pemanfaatan, pengelolaan, pendistribusian, perolehan, hingga pengadaan tanah. Mengingat, BBT merupakan manajer pertahanan, sedangkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya administrator dan regulator saja.
“BBT ini merupakan sesuatu yang bisa memberikan keuntungan. Jadi keberadaannya begitu penting,” ujar Nia, Sabtu (15/11/2025).
Baca Juga: Kemenhaj Jawa Barat Beberkan Persiapan Penyelenggaraan Hingga Kuota Haji 2026
Nia mengatakan, BBT mampu menjaga lahan tertentu yang telah memiliki status atau hak yang jelas. Sehingga, konflik yang seringkali terjadi dapat BBT antispasi saat ada pihak yang sembarang menempati lahan.
“Saya berharap BBT ini bisa mengontrol pemakaian dan pemanfaatan lahan. Lahan juga harus bisa termanfaatkan,” kata Guru Besar Fakultas Hukum Unpad itu.
Dalam kesempatan yang sama Dosen Fakultas Hukum Unpad, Yusuf Saepul Zamil mengatakan, BBT ini menjadi lembaga yang penting dalam menjaga aset negara demi memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
BBT bisa memaksimalkan lahan untuk bermacam-macam pengelolaan, tetapi tentunya harus ada perencanaan saat proses pengadaannya.
“BBT bisa mengoptimalkan hak pengelolaan untuk kepentingan yang lebih luas. Misalkan, investasi, reforma agraria, dan lainnya,” kata Zamil.
Namun, Zamil mengingatkan BBT untuk mengantisipasi adanya jual beli tanah secara ilegal saat meminjamkan lahan ke masyarakat. Sebab, dalam reforma agraria ini harus memastikan peruntukan dan siapa yang mengolah tanah.
Lewat Badan Bank Tanah, BUMDes Bisa Memanfaatkan Lahan yang Tidak Produktif
Plt. Kepala BBT, Hakiki Sudrajat mengatakan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan masyarakat bisa manfaatkan lahan yang sebelumnya tidak produktif.
Kemudian, BBT telah mengalokasikan tanah untuk pengembangan pertanian, pusat logistik dan ekonomi UMKM, perikanan, dan lainnya.
“Pemanfaatan tanah tentu macam-macam, mulai UMKM, pariwisata, pertanian, perikanan, perkebunan, dan lainnya,” kata Sudrajat.
Lebih lanjut, Sudrajat menambahkan, sampai Oktober 2025 sudah ada kepemilikan atas 34.600 hektare lahan yang berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL). BBT pun berencana menambah kepemilikan tanah seluas 10.000 hektare di 2025.
Sementara lahan di Jawa Barat yang saat siap pakai berkisar 34.617,97 hektare. Beberapa di antaranya berada di Kabupaten Purwakarta dengan luas 95 hektare, Bandung Barat 204 hektare, Cianjur hektare, dan Sumedang 84 hektare.
Baca Juga: Disdik Jawa Barat Siap Jalankan Perintah Prabowo Subianto Soal Ajarkan Bahasa Portugis
“Sampai akhir 2024, pemanfaatan lahan dengan luas 2.723,46 hektare sudah menghasilkan Rp180,88 miliar,” tuturnya. (Reza/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

1 week ago
25

















































