Anak sulung Mpok Alpa kabur menjadi sorotan. Pasalnya Sherly, putri pertama mendiang komedian Mpok Alpa, tidak hadir dalam sidang penetapan ahli waris di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Desember 2025. Ketidakhadiran ini membuat persidangan terpaksa ditunda oleh majelis hakim.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Potong Pendek, Gaya Chic yang Jadi Inspirasi Banyak Penggemar
Aji Darmaji selaku suami almarhumah mengaku sudah tiga hari tidak dapat menghubungi Sherly. Aji juga tidak mengetahui keberadaannya. Ia menyebut nomor ponsel sang anak tidak aktif, sehingga komunikasi benar-benar terputus.
Anak Sulung Mpok Alpa Kabur, Sidang Ahli Waris Ditunda karena Ketidakhadiran Sherly
Sidang permohonan penetapan ahli waris yang diajukan Aji Darmaji mewajibkan kehadiran Sherly sebagai salah satu pemohon. Kuasa hukum Aji, Zaki Ramdani, menegaskan bahwa peran Sherly sangat penting dalam proses ini. Ia menilai kehadiran Sherly akan memperkuat kejelasan status para ahli waris.
“Terkait sidang ini, kita mau nggak mau harus hadirin Kakak Sherly,” ujarnya pada Kamis (11/12/2025). Majelis hakim juga meminta agar Sherly hadir pada sidang berikutnya.
Aji mengungkapkan bahwa ia terakhir berkomunikasi dengan Sherly beberapa hari sebelum sidang. Namun mendadak sang anak tidak berada di rumah tanpa meninggalkan pesan apapun. Kondisi ini membuat Aji merasa khawatir dan memutuskan mencari Sherly melalui teman-temannya.
Upaya Pencarian dan Kekhawatiran Keluarga
Anak sulung Mpok Alpa kabur membuat keluarga semakin cemas. Aji mengaku tidak bisa tidur karena memikirkan keberadaan putrinya. Aji menegaskan bahwa tidak ada konflik antara ia dan Sherly, sehingga kepergian ini dianggap tidak biasa.
Baca Juga: Resmi Bercerai, Daehoon Salah Tingkah di Depan Fuji Saat Siaran Langsung Bareng
“Baik-baik aja sih komunikasi kita, hubungan antara bapak sama anak itu baik,” ucap Aji.
Kakak Mpok Alpa, Mpok Banong, juga menyatakan tidak mengetahui keberadaan Sherly. Ia bahkan baru mengetahui kabar hilangnya keponakannya dari awak media yang datang ke rumahnya. Ia menambahkan bahwa beberapa hari sebelumnya Sherly masih terlihat di rumah.
Dugaan Provokasi dan Isu Menenangkan Diri
Anak sulung Mpok Alpa tiba-tiba menghilang memunculkan dugaan adanya provokasi dari pihak luar. Aji Darmaji sempat menyebut kemungkinan Sherly mendapat tekanan atau informasi yang membuatnya menjauh menjelang persidangan. Namun ia berharap putrinya hanya ingin menenangkan diri. Ia menegaskan bahwa masalah seharusnya bisa selesai dengan cara baik-baik.
“Kalo memang ada problem apa, entah apa, diperbaiki kayak gitu kan,” ujar Aji. Ia berharap teman-teman Sherly memberi kabar tentang keberadaannya agar situasi dapat segera mendapatkan jalan keluar.
Pentingnya Kehadiran Sherly dalam Sidang
Anak sulung Mpok Alpa kabur tepat sebelum sidang membuat proses hukum terhambat. Sidang yang semula akan berlangsung pada 11 Desember 2025 lalu akhirnya mengalami penundaan hingga 18 Desember 2025 mendatang. Kuasa hukum berharap pada sidang berikutnya Sherly dapat hadir sebagai pemohon sah dalam permohonan ahli waris dan perwalian.
Aji mengajukan permohonan ini karena banyak urusan administrasi anak-anak Mpok Alpa yang memerlukan persetujuan wali. Anak-anak yang masih di bawah umur tidak dapat mengurus dokumen sendiri sehingga perlu penetapan hukum yang jelas. Kehadiran Sherly sangat penting karena ia merupakan ahli waris dari pernikahan Mpok Alpa sebelumnya.
Harapan Keluarga dan Kelanjutan Sidang
Anak sulung Mpok Alpa tak ada kabar menjelang sidang membuat keluarga dan publik berharap situasi segera terang. Aji menegaskan bahwa ia akan terus mencari keberadaan Sherly. Ia juga berharap Sherly dapat segera muncul agar proses hukum berjalan lancar.
“Nanti saya tanya-tanya ke temennya dulu,” tuturnya. Ia berharap tidak ada pihak yang memanfaatkan kondisi ini untuk memperkeruh suasana.
Baca Juga: Peringati 20 Tahun Album Melayang, Pasha Ungu Ajak Penggemar Nostalgia Berjamaah
Anak sulung Mpok Alpa kabur menjadi perhatian besar keluarga dan publik, terutama karena ketidakhadirannya berdampak langsung pada proses persidangan ahli waris. Sidang lanjutan pada 18 Desember 2025 menjadi harapan agar urusan administratif keluarga dapat berjalan dengan baik. Aji berharap Sherly, anak sulung Mpok Alpa yang saat ini kabur bisa pulang dalam keadaan selamat agar hubungan keluarga tetap harmonis dan proses hukum tidak terhambat lagi. (R10/HR-Online)

16 hours ago
5

















































