Apa Itu Jalur Afirmasi dalam SPMB 2025, Syarat, & Keuntungannya?

3 hours ago 11

tirto.id - Penerimaan murid baru jalur afirmasi masuk SD, SMP, dan SMA/SMK/sederajat sudah diumumkan secara resmi. Apa itu jalur Afirmasi? Apa saja syarat dan keuntungannya?.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi telah mengubah nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.

SPMB 2025 memiliki empat jalur penerimaan. Di antaranya jalur domisili atau tempat tinggal murid, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi. Perubahan terjadi pada jumlah persentase masing-masing bagian. Jalur zonasi tingkat SMA/sederajat kini menjadi jalur domisili.

"Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat, yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, yang kedua prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, dan yang keempat jalur mutasi," beber Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, dikutip Antaranews, Kamis, 30 Januari 2025.

Perubahan pada Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2025 diharapkan dapat memberikan peningkatan pelayanan pendidikan di Indonesia dan memastikan keadilan dalam penerimaan siswa.

Jalur Afirmasi SPMB 2025: Syarat dan Keuntungannya

Jalur afirmasi merupakan salah satu jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Jalur ini kiberikan kepada penyandang disabilitas dan murid yang berasal dari kalangan kurang mampu.

Tujuannya adalah memastikan semua anak merasakan pendidikan berkualitas di Indonesia. Pada SPMB 2025, terdapat perubahan persentase penerimaan siswa dan sistem rayonisasi di jenjang SMA.

Kuota jalur afirmasi SPMB 2025 jenjang Sekolah Dasar (SD) adalah minimal 15%. Sedangkan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau MTS/sederajat sebelumnya 15% dan sekarang menjadi 20%.

Jalur afirmasi SPMB 2025 jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau MA/SMK/sederajat juga menyediakan kuota sebesar 30%.

Peningkatan persentase pada jalur afirmasi diklaim telah menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan adil. Keterbatasan ekonomi dan kondisi fisik tidak menjadi halangan bagi siswa untuk mendapatkan pendidikan.

Keuntungan jalur afirmasi adalah kuota yang diperluas. Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan akses lebih besar kepada peserta didik yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam memperoleh pendidikan berkualitas.

Melalui peningkatan kuota jalur afirmasi tersebut, nantinya tidak ada lagi kesenjangan pendidikan antara siswa yang berasal dari berbagai latar belakang ekonomi.

Group Drum Band SD Group Drum Band SD Negeri 1 Paringin, saat memainkan lagu kebangsaan, pada Upacara pagi Senin. (Antaranews Kalsel/Roly Supriadi)

Penggunaan jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dapat dilakukan oleh seluruh anak-anak di Indonesia. Adapun syarat jalur afirmasi sebagai berikut.

  • Peserta didik wajib berdomisili di dalam atau luar zonasi sekolah yang didaftar.
  • Anak keluarga kurang mampu. Masuk dalam beberapa golongan: anak dari tenaga kesehatan yang terdaftar di Dinas Kesehatan yang meninggal dunia selama penanganan Covid-19, penyandang disabilitas, anak panti asuhan, memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Wali murid yang terdaftar dalam program Kartu Pekerja.
  • Terdaftar dalam program JakLingko, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Program Kartu Indonesia Sehat (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Bantuan Pangan Non Tunai, Kartu Jakarta Pintar, dan Kartu Jakarta Pintar Plus.
  • Membuat surat pernyataan kesediaan wali murid untuk diproses hukum apabila terbukti melakukan tindakan pemalsuan data.
  • Melampirkan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.

Apabila persyaratan telah terpenuhi, proses selanjutnya adalah melakukan pendaftaran melalui situs SPMB sesuai daerah masing-masing.

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMP) 2025 nantinya akan berkolaborasi dengan sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kementerian Dalam Negeri.


tirto.id - Edusains

Kontributor: Mar'atus Sholikhah
Penulis: Mar'atus Sholikhah
Editor: Beni Jo & Fitra Firdaus

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |