Kisi-kisi Soal Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2024 Tahap 2

5 hours ago 4

tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi telah mengumumkan kisi-kisi soal Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap 2 pada Kamis, 17 April 2025. Kisi-kisi ini dirilis bersamaan dengan pengumuman jadwal serta lokasi ujian SKT.

Kisi-kisi terdiri dari sejumlah materi pokok yang disusun untuk membantu peserta mempersiapkan diri menghadapi ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT). Materi tersebut disesuaikan dengan jabatan yang dilamar.

Ujian SKT PPPK Tahap 2 dijadwalkan berlangsung mulai 23 April hingga 4 Mei 2025. Peserta diwajibkan mengikuti ujian sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan serta mengikuti tata tertib yang telah ditetapkan.

Kisi-Kisi Soal SKT PPPK Kemenag 2024 Tahap 2

Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis kisi-kisi soal SKT PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap 2 untuk seluruh formasi jabatan. Kisi-kisi tersebut tercantum dalam lampiran pengumuman Kemenag Nomor P-00984/SJ/B.II.1/KP.00.1/04/2025 tanggal 17 April 2025.

Untuk formasi Pengelola Umum Operasional, peserta akan diuji dalam hal kemampuan mengusulkan kebutuhan perlengkapan kebersihan, membersihkan ruangan dan peralatan, hingga menyiapkan ruangan untuk kegiatan kedinasan. Peserta juga diharapkan menguasai keterampilan perawatan peralatan, penyajian makanan, serta pengiriman dokumen dengan tepat.

Adapun untuk formasi Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama, materi ujian mencakup kompetensi umum, seperti pemahaman terhadap regulasi jabatan fungsional sesuai Peraturan Menteri PANRB. Sementara, kompetensi khusus meliputi analisis pengembangan teknologi pembelajaran, perancangan sumber belajar, pengembangan bahan ajar, difusi hasil pengembangan teknologi pembelajaran, serta pengendalian dan evaluasi.

Kisi-kisi ini menjadi pedoman penting dalam persiapan menghadapi ujian CAT. Pasalnya, soal yang akan diujikan pada saat seleksi kompetensi merupakan pengembangan materi pokok dalam kisi-kisi tersebut. Daftar lengkap kisi-kisi soal SKT PPPK Kemenag 2024 tahap 2 seluruh formasi jabatan dapat diakses melalui tautan berikut ini:

Link Kisi-Kisi Soal Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2024 Tahap 2 - PDF

Kelengkapan yang Harus Dibawa Saat SKT PPPK Kemenag 2024 Tahap 2

Masih merujuk pengumuman Kemenag Nomor P-00984/SJ/B.II.1/KP.00.1/04/2025 tanggal 17 April 2025, peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2024 Tahap 2 diwajibkan membawa sejumlah dokumen penting saat pelaksanaan ujian.

Dokumen tersebut meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku, serta Kartu Tanda Peserta Ujian yang dapat dicetak melalui laman resmi SSCASN BKN. Kedua dokumen ini merupakan syarat wajib untuk dapat mengikuti proses seleksi.

Peserta yang tidak membawa salah satu dari dokumen tersebut akan dianggap gugur dan tidak diizinkan mengikuti ujian. Panitia seleksi juga mengimbau agar peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum sesi dimulai untuk keperluan registrasi dan pemeriksaan berkas.

Ketentuan Pakaian Peserta SKT PPPK Kemenag 2024 Tahap 2

Seluruh peserta SKT PPPK Kemenag 2024 tahap 2 wajib mengenakan pakaian yang rapi, sopan, dan bersepatu. Untuk peserta pria, ketentuan pakaian meliputi kemeja putih polos tanpa corak, pita hijau di lengan kiri atas, serta celana panjang berbahan kain berwarna gelap.

Sementara peserta wanita wajib memakai kemeja putih polos tanpa corak dengan pita hijau di lengan kiri atas, serta celana panjang atau rok berbahan kain berwarna gelap. Panjang rok harus minimal di bawah lutut dan tanpa belahan tinggi. Peserta berjilbab diwajibkan menggunakan jilbab berwarna gelap.

Ketentuan ini bersifat wajib dan bertujuan menjaga keseragaman serta ketertiban selama pelaksanaan ujian. Peserta dilarang mengenakan kaos, celana atau rok berbahan jeans, serta sandal. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada sanksi, termasuk kemungkinan tidak diizinkan mengikuti ujian.


tirto.id - Aktual dan Tren

Kontributor: Astam Mulyana
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Balqis Fallahnda & Yulaika Ramadhani

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |