harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, punya cara sendiri untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor kuliner. Demi meningkatkan kepatuhan pemilik rumah makan dan kafe, Bapenda Ciamis kini tengah gencar melakukan “pengawasan dan uji potensi”. Caranya, dengan memantau langsung omset harian atau riil para pelaku usaha rumah makan dan kafe.
Langkah ini fokus dilakukan di enam wilayah UPTD Pendapatan yang dinilai strategis. Antara lain Ciamis, Panjalu, Cihaurbeuti, Banjarsari, Rancah, dan Kawali.
Kepala Bapenda Ciamis, Aef Saefulloh menjelaskan, bahwa proses pemantauan ini dilakukan secara terukur selama dua minggu. Namun, petugas tidak datang setiap hari, melainkan hanya tujuh hari efektif dengan sistem selang-seling.
Cara menghitung omset riil rumah makan ini diambil, agar data yang didapat bisa adil. Selain itu, menggambarkan kondisi warung yang sebenarnya, baik saat sepi di hari kerja maupun saat ramai di akhir pekan.
“Kami pantau selama tujuh hari dalam kurun waktu dua minggu. Jadi, dari Senin sampai Minggu semua kebagian giliran. Sehingga dengan begitu, kita bisa dapat angka rata-rata omset bulanan yang riil,” jelas Aef kepada harapanrakyat.com, Jumat (22/5/2026).
Memantau Omset Riil Rumah Makan Terbukti Efektif Dongkrak Pendapatan Daerah
Untuk teknis di lapangan, Bapenda menempatkan dua sampai empat petugas di setiap rumah makan atau kafe yang menjadi target. Jika tempat kuliner tersebut buka sampai malam, para petugas akan dibagi menjadi dua shift kerja agar pengawasan tetap akurat.
Melalui hitungan ini, proyeksi omset bulanan usaha bisa terlihat lebih transparan. Sebagai gambaran, jika dalam tujuh hari pemantauan sebuah rumah makan mendapat pemasukan Rp1 juta, maka estimasi omset satu bulannya adalah Rp4 juta. Sehingga dari angka itu, minimal pajak yang harus dibayarkan ke daerah adalah Rp400 ribu per bulan.
Menurut Aef, metode menghitung dan memantau langsung omset riil rumah makan dan kafe ini sudah terbukti membuahkan hasil yang positif. Setelah diberikan edukasi dan dipantau langsung, setoran pajak dari beberapa rumah makan dan kafe langsung naik cukup signifikan.
Meski begitu, bukan berarti tidak ada kendala. Aef mengakui tantangan terbesar petugas di lapangan justru bukan gangguan dari luar, melainkan soal pemahaman. Masih banyak pemilik usaha (wajib pajak) maupun konsumen (subjek pajak), yang belum sepenuhnya paham soal aturan pajak daerah ini.
Baca Juga: Bapenda Ciamis Sosialisasikan Operasional Mess Pemda, Dorong Peningkatan PAD
Menyikapi hal tersebut, Bapenda Ciamis menegaskan akan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif. Tujuannya agar ada kesamaan pemahaman antara pemerintah dan masyarakat demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Ciamis. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

10 hours ago
6

















































