tirto.id - Pengumuman hasil seleksi administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Perumahan Rakyat dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) 2024 periode 1 dapat dicek secara online. Sesuai jadwal, pengumuman seleksi PPPK PUPR 2024 dilaksanakan pada Rabu 30 Oktober-Jumat 1 November 2024.
Hasil seleksi administrasi yang diumumkan berlaku bagi peserta yang mendaftar di periode 1 pada 3-20 Oktober 2024. Seleksi administrasi merupakan tahapan untuk mencocokan data dan berkas yang sudah di-input dengan persyaratan yang ditetapkan.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan menjalani tahapan berikutnya, yaitu seleksi kompetensi pada 2-19 November 2024. Di lain sisi, yang dinyatakan tidak lolos masih punya kesempatan untuk mengikuti tahapan seleksi kompetensi.
Peserta bisa melakukan sanggah pada 2-4 November 2024. Jawab sanggah dilaksanakan pada 2-6 November 2024. Setelahnya, panitia akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah pada 5-11 November 2024.
Link Hasil Seleksi Administrasi PPPK KemenPUPR
Jika tidak ada perubahan jadwal, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK KemenPUPR periode 1 tahun 2024 dilaksanakan pada Rabu (30/10/2024) sampai Jumat (1/11/2024).
Cara cek pengumuman bisa dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti pelantikan di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/3/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.
Berikut ini cara mengecek pengumuman seleksi administrasi PPPK KemenPUPR 2024:
- Buka laman SSCASN.
- Login menggunakan akun yang sudah didaftarkan.
- Gulir layar ke bawah untuk mencari hasil pengumuman seleksi administrasi.
- Peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan status “Memenuhi Syarat/MS”, sementara yang tidak “Tidak Memenuhi Syarat/TMS”.
- Untuk mengakses laman SSCASN bisa mengklik tautan berikut:
Link Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 - SSCASN
Selain itu, peserta PPPK 2024 juga bisa mengecek secara berkala pengumuman melalui laman PUPR via link di bawah ini:
Link Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 - KemenPUPR
Apakah PPPK Ada Passing Grade?
Peserta PPPK PUPR 2024 melalui 2 tahap seleksi, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi adalah tahapan krusial, lantaran peserta akan mengerjakan ujian untuk bisa lolos. Bagaimana mekanisme dan apakah ada passing grade?
Mekanisme kelulusan PPPK 2024 tidak lagi menggunakan passing grade. Sebaliknya, sistem kelulusan PPPK 2024 menggunakan pemeringkatan atau perankingan. Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) RI 347/2024.
Pemeringkatan berdasarkan nilai seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi nantinya meliputi tes kompetensi teknis, kompetensi manajerial, sosial-kultural, serta wawancara.
Jika terdapat kesamaan nilai dalam seleksi kompetensi secara keseluruhan, maka pemeringkatan ditentukan melalui kriteria nilai kompetensi manajerial dan sosial-kultural tertinggi. Andai masih terdapat kesamaan nilai, perangkingan berikutnya didasarkan pada nilai wawancara.
Terakhir, apabila nilai kompetensi keseluruhan, manajerial dan sosial kultural, hingga wawancara masih sama, maka penentuan lolos menggunakan kriteria usia. Usia yang dimaksud ialah pelamar dengan usia paling tinggi.
Calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) PPPK di Halaman Pendopo Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (21/5/2024) ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/Spt.
Selain itu, perangkingan juga didasarkan pada prioritas penerimaan. Prioritas pertama ialah pelamar eks Tenaga Honorer Kategori (THK-II). Lalu pelamar pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) KemenPUPR yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif bekerja di KemenPUPR.
Berikut ini kriteria lolos PPPK 2024 melalui sistem pemeringkatan:
1. Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan perankingan peringkat terbaik.
2. Jika nilai akhir sama, penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada :
- Nilai Kompetensi Teknis yang tertinggi.
- Nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural.
- Nilai wawancara.
- Usia pelamar yang tertinggi.
3. Perangkingan diberlakukan secara berurutan bagi Eks THK II, diikuti dengan pelamar non ASN KemenPUPR yang terdaftar dalam BKN dan masih aktif bekerja di KemenPUPR.
4. Jika kuota lolos tidak terpenuhi, kebutuhan dapat diisi dari pelamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama, dari unit penempatan/lokasi berbeda dengan ketentuan urutan kelulusan perangkingan sebelumnya.
tirto.id - Edusains
Kontributor: Dicky Setyawan
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani