tirto.id - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, langsung menerima tugas penting setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kabinetnya, Kabinet Merah Putih. Sigit harus mencari Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) setelah Prabowo memandatkan Komjen Agus Andrianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolri, ditugasi sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kabinet Merah Putih.
Asisten SDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menerangkan, Sigit akan menggodok dan memilih nama-nama perwira tinggi (Pati) Polri yang akan ditunjuk mendampinginya. Posisi ini bukan sembarangan lantaran jabatan bintang 3 di Korps Bhayangkara itu menjadi 'pintu' untuk menjadi Kepala Korps Tri Brata alias Kapolri masa depan.
Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus, melihat jabatan Wakapolri merupakan unsur pimpinan di tubuh Polri. Wakapolri adalah pimpinan pengendali para kepala satuan kerja di tingkat Mabes Polri seperti Kadiv Propam, Kabid Humas, Kadiv Hukum, dan sebagainya.
“Untuk itu, posisi Wakapolri perlu diisi oleh perwira tinggi bintang 3 yang memiliki banyak pengalaman,” kata Andrie kepada reporter Tirto, Selasa (22/10/2024).
Arti berpengalaman, menurut Andrie, setidaknya pernah menjabat di posisi kepala satuan wilayah (Kasatwil) setingkat Polres atau Polda. Selain itu, kata dia, yang paling penting adalah Wakapolri harus bersih dari jejak sebagai perwira pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Calon Wakapolri baru dinilai mesti berani untuk membenahi internal organisasi Polri. Beberapa contoh keberanian yang harus diambil adalah memiliki sifat terbuka terhadap kritik masyarakat sipil serta tidak pandang bulu 'membersihkan' anggota kepolisian yang terlibat kasus pelanggaran hukum.
Andrie menilai, regenerasi angkatan pada tubuh Polri merupakan satu aspek yang penting. Namun, idealnya penunjukan posisi strategis di Polri jangan hanya dipandang sebagai rotasi senior-junior semata. Tak kalah penting, Wakapolri harus mendorong Kapolri mengutamakan sistem merit yang baik dalam menempatkan orang di posisi-posisi strategis.
“Merit yang didasarkan pada pengetahuan, keterampilan, kemampuan dan pengalaman yang dimiliki oleh calon Wakapolri,” ujar Andrie.
Meski kursi Wakapolri strategis, Andrie tidak ingin banyak berkomentar terkait peluang siapa jenderal bintang tiga berikutnya yang akan duduk di posisi ini. Ia juga enggan mengira-ngira apakah Wakapolri yang bakal ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo berpeluang menjadi Kapolri di pemerintahan Prabowo Subianto.
“Wewenang pengangkatan Kapolri ada di tangan presiden. Kendati demikian, mengacu Putusan MK Nomor 22/PUU-XIII/2015, calon Kapolri yang diusulkan harus melalui persetujuan DPR sebagai bentuk check and balances,” ujar Andrie.
Dalam penelusuran Tirto, setiap pergantian presiden memang kerap diikuti pergantian Kapolri sejak era reformasi. Saat era Presiden Abdurrahman Wahid, sempat ada dua Kapolri yang memimpin Polri, yakni Bimantoro dan Chaerudin Ismail. Abdurrahman Wahid yang memilih Chaerudin Ismail berujung diberhentikan oleh MPR karena dinilai memberhentikan Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Di era Mega, Bimantoro pun sempat 'kembali dipakai' setelah pria kelahiran 1946 itu dicopot akibat bersitegang dengan Abdurrahman Wahid. Namun, Bimantoro hanya menduduki jabatan tersebut sekitar 4 bulan di era kepemimpinan Presiden Megawati. Mega langsung menunjung Jenderal Da'i Bachtiar sebagai Kapolri. Situasi serupa terjadi saat Presiden SBY resmi memimpin pertama kali. SBY memberhentikan Da'i Bachtiar dan langsung mengangkat Sutanto pada bulan Juli 2005. Padahal, Da'i Bachtiar belum memasuki masa pensiun kala itu.
Kemudian, saat transisi dari SBY ke Jokowi, juga terjadi hal yang sama. Jokowi mengganti Sutarman pada 2015 dan mengangkat Badrodin Haiti yang saat itu menjabat Wakapolri. Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo menjabat posisi Tri Brata I sejak Januari 2021. Listyo menggantikan Jenderal Idham Aziz, sekaligus menjadi Kapolri kedua termuda saat dilantik.
Perlu diketahui pula, Sigit adalah jebolan Akpol 1991 ini dilantik saat berusia 51 tahun lebih 267 hari saat menjadi Kapolri. Ia kalah beberapa hari dari Tito Karnavian, yang berusia 51 tahun lebih 261 hari saat dilantik pada 2016 silam. Kini, Listyo masih menjabat sebagai Kapolri di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Jenderal Listyo bakal pensiun pada 2027 mendatang pada usia 58 tahun. Jika Listyo masih menjabat posisi Kapolri hingga pensiun, maka dirinya akan tercatat sebagai Kapolri terlama sejak masa Orde Baru. Listyo akan melampaui catatan Jenderal Mochammad Sanoesi yang menjadi salah satu Kapolri di masa Presiden Soeharto, dengan masa bakti 4 tahun, 8 bulan, 12 hari (Juni 1986-Februari 1991).
Presiden Joko Widodo (kiri) menerima anugerah medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kanan) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Pemerhati kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, tidak menampik bahwa posisi Wakapolri punya peluang menduduki kursi Kapolri. Namun menurutnya, semua Jenderal bintang 3 di dalam struktur Polri memiliki peluang yang sama sebagai Tri Brata I.
Bambang menekankan peran strategis yang diemban Wakapolri. Meskipun, tanggung jawab organisasi di tongkat Kapolri, tetapi Wakapolri sangat vital dalam melakukan manajemen di internal Polri. Bahkan, kata Bambang, nyaris menjadi peran Wakapolri memimpin orkestrasi manajemen internal untuk mewakili Kapolri. Bambang menilai, ini jadi alasan utama mengapa Wakapolri kerap dijabat oleh seorang Pati senior berpengalaman.
“Terkadang juga berperan menjadi ‘bemper’ Kapolri. Makanya sering kali Wakapolri dipilih dengan melihat senioritas, yang bisa mengayomi anggota di bawah, sekaligus bisa menjadi kepanjangan tangan atau menerjemahkan visi misi Kapolri,” jelas Bambang kepada reporter Tirto, Selasa (22/10/2024).
Bursa Calon Wakapolri
Melihat pertimbangan senioritas dan pengalaman, Bambang menilai calon Wakapolri sudah mengerucut kuat pada beberapa nama Pati jenderal bintang tiga. Menurutnya, terdapat tiga sosok Komjen Pol yang berpeluang menjadi Wakapolri selanjutnya: Komjen Ahmad Dofiri yang sekarang menjabat Irwasum Polri, Komjen Wahyu Widada selaku Kabareskrim Polri, serta Komjen Fadil Imran yang saat ini menjabat Kabaharkam Polri.
Wakapolri yang ideal, kata dia, harus punya rekam jejak moncer, mulai dari tour of duty yang lengkap serta punya tour of area yang luas. Hal ini agar Wakapolri dapat memahami semua aspek terkait problematika di internal organisasi Polri yang sangat besar dan luas.
“Sosok tersebut harus pernah menjabat Kapolda minimal dua kali. Yang sebenarnya syarat mendapat jabatan jenderal bintang 3, meski syarat ini sudah tidak berlaku,” ujar Bambang.
Melihat kebiasaan dalam penunjukan Wakapolri tersebut, Bambang menilai Komjen Ahmad Dofiri dalam hal ini punya peluang paling besar. Ahmad Dofiri merupakan senior dan teman satu lichting Agus Andrianto. Ia pernah menjabat sebagai Kapolda Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Asisten Logistik, Kabaintelkam hingga Irwasum.
“Ia [Ahmad Dofiri] alumni Akpol paling senior saat ini, dan peraih Adhi Makayasa 1989,” kata Bambang.
Kendati demikian, bukan berarti peluang Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, dan Kabaharkam Polri, Komjen Fadil Imran, sama sekali tertutup. Keduanya satu leting dengan Jenderal Listyo sebagai angkatan Akpol 1991. Jika di antara keduanya menjabat Wakapolri, maka akan menasbihkan duet lichting 1991 di pucuk Polri.
Sementara itu, sebetulnya masih ada Komjel Pol atau jenderal bintang tiga lain di tubuh Polri. Misalnya ada angkatan Akpol 1991 lainnya, yakni Komjen Syahar Diantono yang menjabat sebagai Kabaintelkam Polri. Selain itu, masih ada Pati bintang tiga yang tergolong junior, yakni Komjen Wahyu Hadiningrat yang merupakan lulusan Akpol 1992 dan saat ini menjabat Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran Polri.
“Namun, Kabaintelkam Akpol 1991 tidak memiliki rekam jejak di satuan wilayah sebagai Kapolda sekali, sama seperti Astamarena Komjen Wahyu Hadiningrat Akpol 1992,” jelas Bambang.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) didampingi Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (kanan) dan Staf Khusus Mendagri Irjen Pol Herry Heryawan (kiri) menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bareskrim Polri di kawasan Kuta, Badung, Bali Kamis (16/5/2024). Kegiatan itu diselenggarakan untuk menjadikan penyidik Polri dalam lingkungan reserse agar semakin responsif, beretika, dan berkeadilan guna menyukseskan program Polri yang Presisi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom.
Di sisi lain, keberadaan Pati jenderal bintang tiga atau Komjen Pol juga ada yang berkarir di luar struktural Polri. Misalnya Komjen Pol Eddy Hartono yang merupakan Akpol 1990 atau senior dari Kapolri Jenderal Listyo. Namun, Eddy menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sejak September 2024.
Selain itu, ada nama Komjen Pol Nico Afinta yang sejak September 2024 menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ia merupakan Akpol 1992. Lebih lanjut, ada nama Komjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, yang juga sejak September 2024 menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara. Komjen Pol Albertus Rachmad Wibowo merupakan lulusan Akpol 1993. Meski begitu, Bambang pesimistis Pati jenderal bintang tiga di luar struktur Polri berpeluang ditunjuk sebagai Wakapolri.
Terlepas spekulasi nama maupun daftar nama jenderal bintang tiga bisa menjadi Wakapolri, Bambang menilai, realita pemilihan semua kembali kepada keputusan politik Presiden meski Kapolri bisa memilih nama pengganti Agus itu.
“Bintang 3 luar struktur, kembali ke dalam struktur [Polri] relatif riskan karena bisa mendapat penolakan di internal. Ada asumsi di internal, mereka yang di luar struktur, tidak berkeringat membangun organisasi,” ujar Bambang.
Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menekankan bahwa posisi Wakapolri menjadi hak prerogatif Kapolri. Wakapolri, jelas Poengky, bakal menjadi sosok yang membantu Kapolri dalam melaksanakan tugas internal organisasi Polri. Maka, Wakapolri diharapkan orang yang dekat dan dapat bekerja sama dengan Kapolri.
“Tentu saja senioritas serta pengalaman calon [Wakapolri] di berbagai satker dan satwil Polri menentukan, karena Wakapolri adalah orang ke-2 di Kepolisian,” ucap Poengky kepada reporter Tirto, Selasa (22/10/2024).
Ia berujar tidak bisa meneropong lebih jauh akan kah Wakapolri baru punya peluang untuk naik menggantikan Jenderal Listyo sebagai Kapolri selanjutnya di pemerintahan Prabowo. Ia menilai hal itu terlalu dini dibahas sebab Jenderal Listyo masih akan pensiun pada 2027.
“Baru nanti menjadi kewenangan Kompolnas jika Presiden berkenan akan memberhentikan dan mengangkat Kapolri [baru],” jelas Poengky.
Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran (kedua kiri) bersama Komandan Korps Brimob Polri Komjen Imam Widodo (ketiga kiri) didampingi Asisten Operasi (Asops) Mabes Polri Irjen Verdianto Iskandar (kiri) dan Asrena Polri Irjen Wahyu Hadiningrat (kanan) memberikan paparan saat Raker dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/11/2023). Raker tersebut membahas terkait pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu 2024 melalui Operasi Mantap Brata yang digelar secara serentak dari tingkat Polres sampai Mabes Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
tirto.id - News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Andrian Pratama Taher