tirto.id - Pemerintah Kabupaten Bogor membuka seleksi pengadaan PPPK Tahun anggaran 2024. Bagi pelamar yang ingin mendaftar formasi PPPK Pemkab Bogor harus mempersiapkan berkas-berkas dan dokumen yang wajib diunggah pada laman pendaftaran PPPK 2024.
Kemudian, pelamar yang dapat melamar PPPK Pemkab Bogor terdiri atas eks tenaga honorer kategori II, yakni pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK II BKN dan aktif bekerja di lingkungan Pemda Bogor dan tenaga non ASN yang terdaftar di pangkalan data atau yang tidak terdaftar dan terus menerus bekerja di lingkungan Pemkab Bogor paling sedikit dua tahun terakhir.
Jadwal pendaftaran PPPK 2024 terbagi menjadi dua periode. Periode I dimulai pada 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024 sedangkan periode II dijadwalkan berlangsung pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
Pada artikel ini akan memuat informasi mengenai tata cara pendaftaran PPPK Pemkab Bogor, sejumlah dokumen yang wajib diunggah dan link surat pernyataan dan surat lamaran.
Cara Daftar PPPK Pemkab Bogor 2024
Di bawah ini merupakan tata cara mendaftar PPPK Pemkab Bogor tahun anggaran 2024.
1. Pelamar dapat membuat akun dan melengkapi isisan form yang diminta pada laman SSCASN BKN menggunakan NIK, KTP dan nomor KK.
2. Selanjutnya, pelamar memilih formasi jabatan, pendidikan, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi nama sekolah/perguruan tinggi.
3. Pelamar mengisi riwayat pekerjaan dengan melampirkan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) selama Pelamar bekerja.
4. Pelamar mengunggah seluruh dokumen persyaratan dengan scan asli, berwarna dan jelas terbaca.
5. Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran.
Perlu diketahui, pelamar yang ingin mendaftar formasi PPPK Pemkab Bogor hanya diperbolehkan mendaftar satu instansi dan satu formasi jabatan.
Sebelum melakukan proses pendaftaran, pelamar diminta untuk mencermati ketentuan pendaftaran dengan baik dan teliti serta menyiapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi.
Syarat Berkas PPPK Pemkab Bogor 2024
Bagi pelamar PPPK Pemkab Bogor diwajibkan mengunggah dokumen yang diperlukan sebagai bagian dari tahapan seleksi administrasi.
Di bawah ini merupakan dokumen yang harus diunggah oleh pelamar PPPK Pemkab Bogor.
- Pas foto terbaru berlatar belakang merah
- KTP Asli
- Surat pernyataan pelamar
- Surat lamaran yang ditujukan pada Bupati Bogor
- Ijazah asli
- Transkrip nilai asli
- Surat keterangan bekerja
- Surat keterangan aktif bekerja bagi pelamar yang tidak terdata dalam database BKN
Kemudian, bagi pelamar formasi pemadam kebakaran pemula wajib melampirkan surat keterangan sehat dan surat keterangan bukan penyandang disabilitas.
Selain itu, ada syarat tambahan bagi pelamar formasi pemadam kebakaran pemula PPPK Pemkab Bogor yaitu sertifikat lulus Pendidikan dan pelatihan bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan yang ditandatangani pejabat kementerian dalam negeri atau penyelenggara pelatihan dan terverifikasi.
Bagi pelamar penguji kendaraan bermotor pemula juga memiliki beberapa syarat tambahan seperti sertifikat kompetensi penguji kendaraan bermotor dan sertifikat otomotif yang diterbitkan BNSP dan masih berlaku.
pelamar perlu memeperhatikan dengan jeli selutuh dokumen yang disyaratkan karena akan menentukan lolos atau tidaknya pada seleksi administrasi dan tahapan lainnya.
Format Surat Lamaran dan Pernyataan PPPK Pemkab Bogor 2024
Salah satu satu syarat dokumen yang perlu di unggah adalah surat lamaran, dan pernyataan.
Surat lamaran berisi keterangan data diri pelamar dan pernyataan lamaran untuk mendaftar sebagai PPPK yang disertai meterai.
Surat lamaran setidaknya harus memuat sejumlah poin penting berikut ini:
- Tempat dan tanggal pembuatan surat.
- Surat ditujukan kepada Bupati Bogor.
- Data diri beserta jabatan yang dilamar.
- Isi surat yang menyampaikan lamaran pada seleksi PPPK Pemkab Bogor beserta lampiran yang dipersyaratkan.
- Penutup.
- Tanda tangan dan nama terang yang dibubuhi e-meterai atau materai tempel.
Pelamar juga dapar mengunduh surat lamarn pada link berikut : Link Unduh Format Surat Lamaran PPPK Pemkab Bogor 2024
Sementara surat pernyataan diawali dengan kop surat, data diri pelamar, dan isi pernyataan lima poin meliputi:
1. Pernyataan tidak pernah dipidana.
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS atau PNS, PPPK, TNI, Polri.
3. Bukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri.
4. Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Kemudian, diikuti dengan kata-kata penutup. Pada bagian kanan bawah dilengkapi dengan tanda tangan dan nama terang pelamar. Tidak lupa bubuhi dengan meterai tempel atau e-meterai Rp10.000.
Di bawah ini merupakan contoh format surat pernyataan PPPK Pemkab Bogor 2024.
tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Dipna Videlia Putsanra