Contoh Surat Lamaran PPPK Kemenkumham 2024 dan Cara Pendaftaran

1 month ago 4

tirto.id - Contoh Surat Lamaran PPPK Kemenkumham 2024 yang ada di artikel ini dapat dijadikan acuan menyiapkan dokumen pendaftaran.

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dilangsungkan melalui dua tahap. Tahap I telah dibuka pada 1 Oktober 2024 lalu, dan akan ditutup pada 20 Oktober 2024.

Tahap I diperuntukkan bagi pelamat prioritas guru dan D-IV (Bidan Pendidik tahun 2023), eks THK-II, dan juga tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN. Tahap II sendiri dimulai pada 17 November-31 Desember 2024 dan dibuka bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG formasi guru di instansi daerah.

PPPK 2024 membuka lowongan untuk sejumlah instansi pemerintahan, baik di daerah maupun pusat, Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) adalah salah satu instansi yang membuka lowongan jabatan. Terdapat 10 unit kerja yang mendapatkan alokasi kebutuhan, di antaranya adalah:

1. Sekretariat Jenderal

2. Inspektorat Jenderal

3. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum

4. Direktorat Jenderal Imigrasi

5. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

6. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

7. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan

8. Badan Pembinaan Hukum Nasional

9. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia

10. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Lantas bagaimana cara untuk mendaftar dan dokumen apa saja yang harus disiapkan? Artikel ini akan mengulas tata cara pendaftaran PPPK Kemenkumham 2024 dan juga contoh Surat Lamaran yang disyaratkan.

Cara Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2024 dan Unggah Dokumen

Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2024 digelar secara daring di laman resmi SSCASN BKN. Berikut adalah tata cara pendaftaran PPPK Kemenkumham 2024:

1. Lakukan pendaftaran akun SSCASN di tautan sscasn.bkn.go.id. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) untuk dimasukkan dalam proses pendaftaran akun

2. Setela melakukan pendaftarann, login ke akun SSCASN dengan cara memasukkan NIK dan password yang sudah didaftarkan

3. Klik menu "Pendaftaran", lalu pilih opsi seleksi PPPK 2024

4. Isi formulir pendaftaran secara lengkap dan menggunakan data yang benar serta valid

5. Unggah dokumen persyaratan yang ditentukan. Dokumen nantinya diverifikasi oleh panitia seleksi dan pelamar akan memperoleh notifikasi

6. Setelah dokumen terunggah, pilih formasi dan instansi yang dilamar sesuai kualifikasi

Pelamar membayar biaya seleksi Rp50.000 melalui bank yang telah ditunjuk

7. Pendaftaran selesai dan pelamar otomatis mengikuti tahapan awal yaitu seleksi administrasi.

8. Panitia seleksi akan memeriksa lamaran dan dokumen persyaratan untuk melihat kesesuaiannya dengan persyaratan dari instansi.

Sebagai catatan tambahan, pelamar hanya dapat melamar pada 1 instansi dengan 1 jenis jabatan kebutuhan ASN. Bagi pelamar yang kedapatan mendaftar lebih dari satu instansi secara tidak jujur akan langsung dinyatakan gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Sebelum mengajukan pendaftaran, pelamar wajib memastikan bahwa seluruh dokumen yang disyaratkan telah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Kemenkumham. Berikut adalah dokumen yang perlu diunggah:

a. Scan berwarna Surat Lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan, ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta, ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi meterai tempel atau e-meterai Rp10.000 yang diperoleh melalui https://www.meterai-elektronik.com.

b. Scan berwarna Surat Pernyataan yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan, ditandatangani dengan pena bertinta hitam, dan dibubuhi meterai tempel atau e-meterai Rp10.000.

c. Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) atau instansi yang berwenang

d. Pas foto formal terbaru dengan latar belakang warna merah

e. Scan berwarna dokumen Ijazah bagi lulusan:

- Perguruan Tinggi S1/D4/D3 dalam negeri atau bukti kelulusan dan penyetaraan Ijazah ole kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.

- SLTA Sederajat/SD Sederajat dalam negeri atau bukti kelulusan dan penyetaraan Ijazah ole kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi lulusan sekolah luar negeri.

f. Scan berwarna dokumen Transkrip/Daftar Nilai bagi lulusan:

- Perguruan Tinggi dalam negeri atau surat penyetaraan dan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.

- SLTA Sederajat/SD Sederajat dalam negeri atau bukti lulusan dan penyetaraan Ijazah oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerrintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi bagi lulusan sekolah luar negeri.

g. Scan berwarna surat keterangan berbadan sehat dari dokter pada Unit Pelayanan Kesehatan setempat Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik Kesehatan yang berlaku maksimal 3 bulan sebelum tanggal pendaftaran.

h. Scan berwarna Surat Keterangan Pengalaman Kerja dan Berkinerja Baik yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepala Biro Sumber Daya Manusia/Sekretaris Inspektorat Jenderal/Sekretaris Direktorat Jenderal/Sekretaris Badan/Kepala Kantor Wilayah/Kepala Divisi Administrasi) secara elektronik melalui Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar (SISUMAKER) serta dapat divalidasi keasliannya dengan melakukan pemindaian QR Code pada surat tersebut. Format surat keterangan dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id.

i. Scan berwarna Surat Keterangan Aktif Bekerja yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepala Biro Sumber Daya Manusia/Sekretaris Inspektorat Jenderal/Sekretaris Direktorat Jenderal/Sekretaris Badan/Kepala Kantor Wilayah/Kepala Divisi Administrasi) secara elektronik melalui Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar (SISUMAKER) serta dapat divalidasi keasliannya dengan melakukan pemindaian QR Code pada surat tersebut. Format surat keterangan dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id.

Contoh Surat Lamaran PPPK Kemenkumham 2024

Seperti disinggung, setiap instansi memiliki ketentuan khusus dalam menyusun sejumlah dokumen, termasuk Surat Lamaran. Berikut adalah contoh Surat Lamaran PPPK Kemenkumham 2024 yang dapat dijadikan acuan:

LINK UNDUH SURAT LAMARAN PPPK KEMENKUMHAM 2024


tirto.id - Edusains

Kontributor: Aisyah Yuri Oktavania
Penulis: Aisyah Yuri Oktavania
Editor: Yulaika Ramadhani

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |