Daftar Rincian Formasi PPPK Pemkot Pekalongan 2024 dan Syarat

4 weeks ago 4

tirto.id - Pemerintah Kota Pekalongan termasuk salah satu instansi yang membuka formasi untuk PPPK 2024.

Bagi pendaftar PPPK Pemkot Pekalongan 2024 jika ingin bertanya soal rekrutmen PPPK dapat menghubungi Helpdesk 08553338333-(0285)412522 atau melalui email [email protected].

Di samping itu, calon pendaftar ini juga diimbau untuk mengetahui rincian formasi apa saja yang disediakan Pemerintah Kota Pekalongan untuk PPPK 2024.

Sebagai gambaran, berikut rincian formasi PPPK Pemkot Pekalongan 2024 beserta jadwal dan tahapannya.

Rincian Formasi PPPK Pemkot Pekalongan 2024 dan Link PDF

Mengutip Surat Pengumuman Pemkot Pekalongan Nomor 800.1.2/5380, Pemkot Pekalongan menyediakan total formasi PPPK 2024 yakni sebanyak 150 formasi.

Dari total formasi tersebut kemudian akan dialokasikan untuk:

- PPPK Tenaga Kesehatan: 20 formasi

- PPPK Guru: 37 formasi

- PPPK Tenaga Teknis: 93 formasi

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Pemkot Pekalongan 2024

Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK T.A. 2024 bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks THK-II, dan Tenaga non ASN yang Terdata Dalam Database BKN

- Pengumuman Seleksi: 30 September s.d. 19 Oktober 2024

- Pendaftaran Seleksi: 1 s.d. 20 Oktober 2024

- Seleksi Administrasi: 1 s.d. 29 Oktober 2024

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober s.d. 1 November 2024

- Masa Sanggah: 2 s.d. 4 November 2024

- Jawab Sanggah: 2 s.d. 6 November 2024

- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 s.d. 11 November 2024

- Penarikan data final: 12 s.d. 14 November 2024

- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 s.d. 25 November 2024

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November s.d. 1 Desember 2024

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 s.d. 19 Desember 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 s.d. 23 Desember 2024

- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 s.d.31 Desember 2024

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 s.d. 21 Desember 2024

- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 s.d. 28 Desember 2024

- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 s.d. 31 Desember 2024

- Pengisian DRH NI PPPK: 1 s.d. 31 Januari 2025

- Usul Penetapan NI PPPK: 1 s.d. 28 Februari 2025

Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK T.A. 2024 bagi Pelamar Tenaga non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah)

- Pengumuman Seleksi: 1 s.d. 30 November 2024

- Pendaftaran Seleksi: 17 November s.d. 31 Desember 2024

- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 s.d. 3 Februari 2025

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 s.d. 18 Februari 2025

- Masa Sanggah: 19 s.d. 21 Februari 2025

- Jawab Sanggah: 20 s.d. 27 Februari 2025

- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 s.d. 28 Februari 2025

- Penarikan data final: 1 s.d. 7 Maret 2025

- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 s.d. 23 Maret 2025

- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret s.d. 8 April 2025

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 s.d. 16 April 2025

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April s.d. 16 Mei 2025

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April s.d. 21 Mei 2025

- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 s.d. 31 Mei 2025

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April s.d. 17 Mei 2025

- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April s.d. 22 Mei 2025

- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 s.d. 31 Mei 2025

- Pengisian DRH NI PPPK: 1 s.d. 30 Juni 2025

- Usul Penetapan NI PPPK: 1 s.d. 31 Juli 2025

Dokumen Persyaratan PPPK Pemkot Pekalongan 2024

- Surat Pernyataan sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai.

- Surat Lamaran sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai.

- Surat Keterangan Bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja dengan pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar minimal 2-8 tahun.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan dari Dukcapil/Bukti Identitas Kependudukan lainnya.

- Surat Keterangan Aktif Bekerja.

- Ijazah asli.

- Transkrip/Daftar Nilai asli.

- Pas foto formal berlatar belakang merah.


tirto.id - Aktual dan Tren

Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |