Demi Keamanan Transportasi, Kemenhub Usul Tambahan Anggaran Rp 20,11 Triliun untuk 2027

5 hours ago 3

harapanrakyat.com,- Guna menjamin standar keselamatan dan memperkuat konektivitas di seluruh wilayah Indonesia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) usul tambahan anggaran sebesar Rp 20,11 triliun untuk tahun 2027.

Alasan pengajuan tersebut tersebut karena alokasi dana yang tersedia saat ini dianggap belum mencukupi kebutuhan operasional nasional yang krusial.

Dalam rapat kerja bersama DPR RI Komisi V pada Rabu (17/6/2026), Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi mengungkapkan, pagu indikatif yang ditetapkan untuk Kemenhub pada 2027 hanya sebesar Rp 28,34 triliun. Ia menilai angka ini jauh dari total kebutuhan ideal untuk mendukung program-program strategis pemerintah di sektor transportasi.

Baca Juga: Indonesia Menuju Bebas ODOL 2027, Truk Muatan Lebih Bakal Dilarang Masuk Jalan Tol Mulai Juni 2026

Alasan Kemenhub Usul Tambahan Anggaran untuk 2027

Berdasarkan ketetapan bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas, distribusi dana dalam pagu indikatif Rp 28,34 triliun tersebut mencakup Belanja Non-Operasional sebesar Rp 20,88 triliun. Kemudian, Belanja Pegawai Rp 5,03 triliun, dan Belanja Barang Operasional sebesar Rp 2,43 triliun.

Dari sisi program kerja, sektor infrastruktur konektivitas mendapatkan porsi terbesar, yakni Rp 19,10 triliun (67,38 persen). Sisanya untuk dukungan manajemen sebesar Rp 7,60 triliun, serta pendidikan vokasi senilai Rp 1,63 triliun.

Dudy menjelaskan, terdapat “gap” atau kesenjangan anggaran yang cukup lebar antara dana yang tersedia dengan kebutuhan riil di lapangan. Jika merujuk pada rencana strategis 2027, Kemenhub sebenarnya membutuhkan dana sekitar Rp 46,21 triliun, yang berarti ada kekurangan sebesar 38,67 persen atau Rp 17,87 triliun.

Bahkan, jika menghitung secara total untuk seluruh layanan, proyeksi kebutuhan mencapai Rp 55,16 triliun, menyisakan kekurangan anggaran hingga Rp 26,82 triliun (48,62 persen).

Menhub Dudy memaparkan, beberapa pos penting yang belum terakomodasi secara maksimal. Antara lain Keselamatan Transportasi membutuhkan dukungan tambahan Rp 7,98 triliun. Kemudian untuk Pelayanan Transportasi masih kekurangan Rp 9,17 triliun.

Baca Juga: Presiden Resmi Pangkas Potongan Komisi Aplikator Ojol Jadi 8 Persen, DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan

Selanjutnya untuk Layanan Perintis membutuhkan anggaran Rp 957 miliar. Serta kebutuhan gaji/pegawai masih kurang sekitar Rp 2 triliun.

Prioritas Keselamatan dan Target Zero ODOL

Menhub menegaskan, aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama dengan prinsip One is too many, bahwa satu nyawa korban kecelakaan adalah jumlah yang terlalu banyak dan harus dicegah.

“Tambahan anggaran ini sangat penting untuk memastikan keselamatan, keberlangsungan layanan. Serta menjaga konektivitas di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar),” tegas Dudy.

Selain masalah anggaran, Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan komitmen kuat untuk mencapai target Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) pada 2027.

Baca Juga: Kejar Target Zero ODOL 2027, Menhub Siapkan Aturan Ganti Rugi Kerusakan Jalan oleh Truk

Penanganan kendaraan logistik yang melebihi kapasitas akan diperketat karena berdampak langsung pada kerusakan infrastruktur jalan. Serta tingginya angka kecelakaan.

Saat ini, sumber pendanaan Kemenhub masih didominasi oleh Rupiah Murni sebesar Rp 15,05 triliun (53,1 persen). Sumber lainnya mencakup pinjaman luar negeri (Rp 4,77 triliun), PNBP (Rp 3,87 triliun), BLU (Rp 2,42 triliun). Serta Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN (Rp 2,21 triliun). (R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |