harapanrakyat.com,- Sejak menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 2023, Dr. Lukmanul Hakim menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya kondisi jaringan irigasi yang rusak dan maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukaan, dua persoalan utama yang perlu dicarikan solusinya secara berkelanjutan.
Menurut Lukman, fokus utama lembaganya adalah meningkatkan hasil panen serta daya saing produk pertanian. Caranya melalui penerapan sistem yang lebih modern dan berbasis teknologi, penyediaan sarana prasarana yang memadai, serta menjaga ketersediaan dan kualitasnya.
“Tak hanya itu, kami juga bertugas memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan membantu mengendalikan laju inflasi di daerah,” jelasnya saat dihubungi Sabtu, (20/6/2026).
Baca Juga: Pemeran Saep Preman Pensiun Berpulang di Cimahi
Langkah ini sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah, baik tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional. Di tingkat kabupaten, arah kebijakan lebih ditujukan pada peningkatan kemampuan petani, perbaikan sarana dasar, pengolahan hasil panen agar bernilai jual lebih tinggi, mempererat kerja sama antarlembaga, serta memanfaatkan kemajuan teknologi.
Sementara di tingkat provinsi, kebijakannya mengarah pada peningkatan hasil pertanian, menciptakan ekosistem usaha yang menguntungkan, serta menjadikan wilayah ini sebagai lumbung penyedia pangan.
Kepala DKPP Bandung Barat Sebut Keunggulan sebagai Daerah Agraris
Lukman menilai, KBB memiliki keunggulan sebagai daerah agraris. Kondisi iklim dan tanahnya sangat mendukung untuk bercocok tanam mulai dari padi, sayuran, buah-buahan, tanaman hias, hingga komoditas perkebunan.
“Dari sisi sumber daya manusia, kami memiliki petani yang cukup berpengalaman. Ditambah lagi potensi wisata pertanian dan posisi wilayah yang strategis sebagai penyangga Kota Bandung dan ibu kota negara, sehingga akses pemasaran hasil panen pun terbuka luas,” ujarnya.
Untuk mengatasi berbagai kendala yang ada, DKPP KBB telah menjalankan sejumlah langkah nyata. Misalnya dalam memperbaiki jaringan irigasi yang rusak di wilayah Pasir Angin, Cipatat, dan Bunijaya, Gununghalu. Dalam hal ini, pihaknya bekerja sama dengan Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat. Seperti Balai Besar Wilayah Sungai Citarum, Kementerian PUPR, serta Kementerian Pertanian.
“Untuk Daerah Irigasi Pasirangin dan Martasinga yang menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR, kami terus melakukan koordinasi. Kami juga melaporkan kondisi lapangan, serta mengajukan usulan perbaikan lewat sistem aplikasi Sipuri,” terangnya.
Selain itu, DKPP juga telah merevitalisasi 11 jaringan irigasi tersier dengan anggaran senilai Rp1,8 miliar. Untuk mengatasi alih fungsi lahan, Pemkab Bandung Barat telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
“Sebagai tindak lanjutnya, kami telah melakukan pemetaan untuk menentukan wilayah di Kecamatan Gununghalu dan Rongga. Dua wilayah itu akan ditetapkan secara resmi sebagai lahan pertanian yang dilindungi,” jelas Lukman.
Pihaknya juga terus memberikan penyuluhan kepada petani dan pemilik lahan, sekaligus menjamin kepastian harga dan pasar hasil panen. “Kami sampaikan pentingnya menjaga lahan pertanian demi ketahanan pangan. Di sisi lain, kami juga memberikan bantuan sarana dan pendampingan agar hasil pertanian bisa terus meningkat,” tutupnya. (Eri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

7 hours ago
9
















































