Hari Pertama Operasi Zebra Lodaya 2025 di Sumedang, 117 Kendaraan Diperiksa

1 week ago 24

harapanrakyat.com,- Hari pertama Operasi Zebra Lodaya 2025, Senin (17/11/2025), petugas gabungan Satlantas Polres Sumedang bersama Dinas Perhubungan, melakukan pemeriksaan kendaraan (ramp check) di Jalan Raya Bandung-Cirebon, tepatnya di kawasan Pangeran Kornel, Pasanggrahan Baru, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (17/11/2025).

Dalam operasi tersebut, satu persatu kendaraan besar yang melintas diberhentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan, serta kelayakan kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan pada hari pertama Operasi Zebra Lodaya 2025, petugas gabungan mendapati sejumlah pelanggaran kasat mata, diantaranya pemantul cahaya yang tidak sesuai, dan ban yang sudah tipis. Tak hanya itu, petugas juga mendapati kendaraan yang surat-suratnya tidak lengkap.

Baca Juga: Operasi Zebra Lodaya di Sumedang Dimulai, 95 Persen Penindakan Pakai ETLE

Salah satu sopir truk, Yasin (29), mengaku mendapat teguran tertulis lantaran masa berlaku KIR dan SIM yang sudah habis.

“Saya mengangkut roti dengan tujuan Jawa Timur. Tadi KIR sama SIM saya sudah mati. Alhamdulillah cuma dapat teguran, nggak ditilang. Dengan operasi begini jadi lebih waspada dan lain kali pasti saya perpanjang dulu biar nggak terulang,” kata Yasin.

Hari Pertama Operasi Zebra Lodaya 2025 di Sumedang Ada 116 Pelanggaran

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Dini Kulsum Mardiani mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kendaraan yang melintas di wilayah hukum Polres Sumedang. Dalam razia tersebut, petugas menghentikan 117 kendaraan dari berbagai jenis.

“Dari total kendaraan yang kami periksa, 16 pengendara diberikan teguran. Untuk sementara penindakan berupa tilang manual belum diberlakukan,” terangnya.

Meski begitu, untuk tilang elektronik (ETLE) tercatat ada 116 pelanggaran yang terekam di wilayah Polres Sumedang.

Pada pemeriksaan di hari pertama Operasi Zebra Lodaya ini, lanjut Dini, mayoritas temuan berkaitan dengan kendaraan roda empat besar. Khususnya truk yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan. Banyak kendaraan yang terjaring karena masa berlaku KIR telah habis.

“Mayoritas temuan terkait kendaraan roda empat besar banyak yang memiliki masa berlaku KIR-nya telah habis. Sehingga pemeriksaan kami fokuskan pada kelengkapan dan kelaikan kendaraan,” jelasnya.

Ia pun menyebutkan, wilayah Sumedang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang cukup tinggi, baik untuk kendaraan roda dua maupun kendaraan besar. Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh pengendara agar memastikan kondisi kendaraan benar-benar layak jalan.

Baca Juga: Diduga Rem Blong, Truk Tronton Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tanjakan Eba Sumedang

“Kami berharap pengendara memastikan kelengkapan pribadi, kelengkapan kendaraan. Serta memastikan sistem pengereman berfungsi optimal sebelum memulai perjalanan,” imbaunya.

Hari pertama Operasi Zebra Lodaya 2025, petugas hanya memberikan surat teguran tertulis. Namun, untuk kedua hingga seterusnya, petugas akan memberikan sanksi berupa tilang kepada pelanggar lalu lintas. Seperti diketahui, Operasi Zebra Lodaya 2025 ini digelar selama 14 hari, mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025 mendatang. (Aang/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |