harapanrakyat.com,- Wacana transformasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tengah memasuki babak baru. Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi telah mengajukan untuk perubahan skema program MBG kepada Presiden Prabowo.
Jika sebelumnya bantuan tersebut diberikan dalam bentuk paket makanan siap saji, Purbaya mengusulkan agar dana tersebut langsung dikirimkan berupa uang tunai kepada para siswa penerima manfaat.
Usulan ini bukan tanpa alasan kuat. Terdapat beberapa poin krusial yang mendasari mengapa bantuan tunai lebih efektif ketimbang distribusi makanan fisik.
Baca Juga: Usai Debat dengan Menkeu, Dedi Mulyadi Ancam Pecat Pejabat Jabar yang Tak Jujur Soal Dana Deposito
Alasan Menkeu Purbaya Ajukan Perubahan Skema Program MBG
Mengakhiri Masalah Nasi Basi dan Pemborosan
Alasan utama dibalik usulan ini adalah untuk meminimalisir pemborosan anggaran akibat makanan yang terbuang sia-sia. Selama ini, terdapat kekhawatiran mengenai menu yang tidak sesuai dengan selera anak-anak, atau risiko nasi yang basi saat sampai ke tangan siswa.
Menurut Purbaya, perubahan skema program MBG dengan memberikan uang tunai, orang tua siswa memiliki kendali penuh untuk menyediakan makanan yang benar-benar disukai dan dibutuhkan oleh anak mereka.
Transparansi dan Penekanan Risiko Korupsi
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa skema uang tunai pada program MBG akan jauh lebih transparan. Serta dapat meminimalisir potensi praktik korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Penyaluran langsung ke penerima lebih aman dan minim risiko “kebocoran” anggaran ketimbang dengan proses pengadaan makanan melalui pihak ketiga, yang rentan mengalami kendala teknis maupun penyimpangan.
Selain untuk urusan gizi, perubahan skema program MBG ini juga memberikan fleksibilitas bagi keluarga untuk mengatur sendiri menu harian. Baik untuk sarapan maupun bekal sekolah.
“Jika ada sisa dari alokasi dana tersebut, keluarga bisa memanfaatkannya sebagai tabungan masa depan anak. Hal ini secara tidak langsung mendidik masyarakat dalam mengelola keuangan keluarga dengan lebih bijak,” kata Purbaya.
Rincian Dana: Rp 300.000 Per Bulan Per Siswa
Berdasarkan data anggaran yang dipaparkan Menkeu Purbaya, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 15.000 per hari untuk setiap siswa. Jika menghitungnya berdasarkan hari efektif sekolah, berikut ini rinciannya:
Mingguan: Rp75.000 (untuk 5 hari sekolah).
Bulanan: Mencapai Rp 300.000 per siswa (asumsi 4 minggu efektif).
Meskipun usulan perubahan skema program MBG ini menawarkan efisiensi tinggi, namun pemerintah masih mengkaji secara mendalam terkait dampak sosial dan ekonominya.
Baca Juga: Lemhannas Minta BGN Segera Evaluasi Tata Kelola MBG
Pasalnya, muncul pro dan kontra di masyarakat. Sebagian pihak khawatir jika orang tua nantinya tidak menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan gizi anak.
Hingga saat ini, status kebijakan tersebut masih berupa wacana dan tengah menunggu keputusan resmi dari Presiden. Tujuan utama pemerintah tetap konsisten, yakni memastikan kualitas kesehatan dan pemenuhan gizi generasi muda Indonesia tetap terjaga dengan cara yang paling akuntabel. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

3 hours ago
3

















































