Jejak Rekam Tom Lembong Saat Jabat Mendag & Kasus Korupsi Gula

2 weeks ago 3

tirto.id - Jejak rekam Tom Lembong saat masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) menjadi perhatian publik usai Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula pada Selasa (29/10/2024). Lalu, Tom Lembong jadi Mendag tahun berapa?

Menurut JAM Pidsus Kejagung, kasus korupsi impor gula tersebut berlangsung pada periode 2015 – 2016 saat Tom Lembong menjabat sebagai Mendag.

"Penyidik menetapkan TTL selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016 sebagai tersangka dan melakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ungkap Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Qohar menjelaskan, awal mula kasus korupsi ini terjadi saat pada tahun 2014, Indonesia mengalami surplus ketersediaan gula. Untuk mengatasi hal tersebut, Tom Lembong selaku Mendag melakukan koordinasi lintas sektoral.

Lalu, pada tahun 2015, Tom Lembong memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) melalui delapan perusahaan gula swasta. Gula kristal mentah tersebut kemudian diolah menjadi gula kristal putih.

Padahal kata Qohar, impor gula hanya boleh dilakukan BUMN bukan perusahaan swasta. Akibat keputusan tersebut, Tom Lembong membuat negara rugi karena di tahun berikutnya harus menghadapi kekurangan gula kristal putih.

“Pada 2016, Indonesia pun dinyatakan mengalami kekurangan gula kristal putih 207 ton,” tutur Qohar.

Menghadapi kelangkaan tersebut, Qohar menyampaikan PT PPI lalu berpura-pura melakukan pembelian gula demi mencukupi kelangkaan di Indonesia. Gula tersebut akhirnya dijual ke masyarakat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp13 ribu, menjadi Rp16 ribu per kilogram.

"Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp400 miliar," kata Qohar.

Tom Lembong memiliki nama lengkap Thomas Trikasih Lembong mulai menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) pada 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016. Ia menduduki jabatan sebagai Mendag saat menggantikan Mendag terdahulu, Rachmad Gobel.

Ia dikabarkan dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan merupakan relawan Jokowi di masa kampanye pada tahun 2014. Kedekatan secara personal dengan Jokowi disebut-sebut adalah titik awal Tom Lembong dipercaya untuk masuk Kabinet Kerja.

Tom Lembong tidak lama menjabat sebagai Mendag, hanya kurang dari satu tahun, posisinya digantikan dengan Enggartiasto Lukita. Sementara itu, sejak 27 Juli 2016 usai meletakkan jabatan sebagai Mendag, Tom Lembong dipercaya menempati posisi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)menggantikan Franky Sibarani.

Ia menjabat sebagai Kepala BKPM selama lebih dari 3 tahun hingga 23 Oktober 2019. Pada periode kedua pemerintahan Jokowi, posisi kepala BKPM diduduki oleh Bahlil Lahadalia, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia.

Saat menjabat sebagai Kepala BKPM, Tom Lembong mengaku pernah dimarahi Jokowi dalam rapat kabinet saat membahas kinerja investasi. Menurut Tom Lembong hal tersebut terjadi ketika Jokowi mengetahui Indonesia kalah dengan negara-negara saingan.

"Saya curhat, bahwa Kemendag dan BKPM satu perahu sama-sama dimarahi Presiden. Bukan hanya ekspor yang kalah, investasi kita juga kalah. Jadi pertumbuhan di negara-negara saingan sempat jauh melampaui pertumbuhan investasi di Indonesia itu harus kita cermati," katanya dalam rapat kerja Kementerian Perdagangan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (2/2/2018) dikutip detik.com.

Ketika menjabat sebagai Kepala BKPM, Tom Lembong juga tidak luput dari kontroversi karena menolak penggunaan Online Single Submission (OSS) yang bertujuan untuk mempermudah perizinan perusahaan.

Penolakan yang dilakukan oleh Tom Lembong itu dikritik oleh Bahlil Lahadalia. Setelah itu, saat Bahlil menggantikan posisinya, OSS akhirnya diresmikan dan digunakan hingga saat ini.

Setelah menyudahi jabatannya sebagai Kepala BKPM pada periode pertama pemerintahan Jokowi, Tom Lembong tidak lagi mengisi posisi strategis di pemerintahan.

Pada Pilpres 2024, ia sempat menyita perhatian publik karena menjadi salah satu Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN).

Setelah delapan tahun usai menjabat sebagai Mendag, Tom Lembong menghebohkan publik karena ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula saat masih menjabat sebagai Mendag.


tirto.id - Aktual dan Tren

Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |