Kapan CPNS 2024 Mulai Bekerja? Simak Perkiraan Jadwalnya

3 hours ago 12

tirto.id - Peserta yang telah dinyatakan lulus hasil final seleksi CPNS 2024 saat ini sedang menghadapi tahap pengisian DRH NIP CPNS. Bersaman dengan itu, tidak sedikit yang penasaran, kapan CPNS 2024 mulai bekerja? Simak perkiraan jadwalnya.

Pengisian DRH NIP CPNS atau Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Kepegawaian Calon Pegawai Negeri Sipil dilakukan secara daring melalui portal SSCASN BKN sesuai jadwal yang telah ditentukan, yaitu pada 23 Januari hingga 21 Februari 2025.

Setelahnya, akan ada tahapan Usul Penetapan NIP CPNS dari tanggal 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Setelah menyelesaikan tahapan tersebut, CPNS akan mulai bekerja sesuai jabatan di instansi masing-masing.

Namun, sebelum diangkat secara resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), mereka akan menjalani masa prajabatan selama satu tahun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 34.

Masa prajabatan ini merupakan tahap percobaan yang harus dilalui oleh CPNS sebelum diangkat menjadi PNS. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kapan CPNS 2024 mulai bekerja, simak penjelasan berikut ini.

Kapan CPNS 2024 Mulai Bekerja?

Meskipun belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pasti CPNS 2024 mulai bertugas, namun berdasarkan jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara telah diektahui bahwa Usul Penetapan NIP CPNS 2024 akan berakhir pada 23 Maret 2025.

Setelah itu, akan diterbitkan NIP CPNS, kemudian masing-masing instansi akan mempersiapkan Surat Keputusan (SK) CPNS. Selanjutnya, CPNS yang telah mendapatkan SK harus menunggu Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang diterbitkan oleh masing-masing satuan tugas.

Pada SPMT tersebut akan tertera tanggal CPNS mulai bertugas. Berdasarkan pola rekrutmen tahun-tahun sebelumnya, diperkirakan CPNS yang telah menyelesaikan tahapan seleksi akan mulai bekerja pada April hingga Mei 2025.

Namun, perlu diingat bahwa ini hanyalah perkiraan, tanggal resmi akan diumumkan oleh masing-masing instansi. Perbedaan jadwal mulai kerja CPNS di masing-masing instansi bisa saja terjadi.

Selain itu, setelah menerima SK pengangkatan, CPNS tidak serta merta menjadi PNS. Mereka akan menjalani masa prajabatan terlebih dahulu, yaitu tahap pelatihan dan pembekalan yang bertujuan untuk mempersiapkan mereka dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai seorang PNS.

Masa prajabatan CPNS berlangsung selama kurang lebih satu tahun. Selama masa ini, CPNS akan mendapatkan berbagai materi yang bertujuan untuk membangun sikap profesionalisme, moral, semangat nasionalisme, serta dedikasi terhadap negara.

Tidak hanya itu, mereka juga akan mengikuti pelatihan dasar (latsar) yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN), yang meliputi pembekalan keterampilan dan materi terkait tugas dan tanggung jawab sebagai PNS.

Kemudian, CPNS juga diwajibkan untuk menjalani tes kesehatan tambahan guna memastikan kondisi fisik dan mental mereka memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh masing-masing instansi.

Setelah menyelesaikan masa prajabatan dan dinyatakan memenuhi syarat, CPNS akan mengucapkan sumpah jabatan dan secara resmi diangkat sebagai PNS. Selama masa percobaan, CPNS hanya akan menerima gaji sebesar 80 persen dari total gaji pokok dan tunjangan. Gaji penuh baru akan diberikan setelah mereka resmi menjadi PNS.

NIP CPNS 2024 Kapan Keluar?

Jadwal lengkap seleksi CPNS 2024 menunjukkan bahwa pengumuman NIP diawali dengan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), dilanjutkan dengan proses pengajuan dan verifikasi, hingga akhirnya NIP diterbitkan. Proses ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Pasal 58 dari peraturan tersebut menjelaskan bahwa penerbitan NIP dilakukan setelah usulan pengajuan DRH diterima dan diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Artinya, BKN memiliki peran penting dalam memastikan keabsahan dan kelengkapan data sebelum NIP diterbitkan.

Lebih lanjut, peraturan tersebut menyatakan bahwa penerbitan nomor induk calon PNS atau PPPK paling lama diterima oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam waktu 25 hari kerja sejak waktu penyampaian.


tirto.id - Aktual dan Tren

Kontributor: Astam Mulyana
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Balqis Fallahnda & Dipna Videlia Putsanra

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |