tirto.id - Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 jika tidak ada perubahan jadwal dilaksanakan pada 17-19 November 2024. Peserta CPNS 2024 dapat mengecek hasil secara online di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipl Negara (SSCASN).
SKD merupakan salah satu tahapan seleksi CPNS 2024 selain seleksi administrasi dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pelaksanaan SKD berlangsung pada 16 Oktober-14 November 2024. Peserta SKD merupakan pelamar yang lolos seleksi administrasi.
SKD mengukur kemampuan dan karakteristik peserta. Di antaranya meliputi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku. Selama mengikuti SKD, peserta mengerjakan sejumlah 110 soal. Rinciannya terdiri dari 30 soal tes wawasan kebangsaan (TWK), 35 tes intelegensia umum (TIU), dan 45 soal tes karakteristik pribadi (TKP).
TWK mengukur nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara. Kemudian TIU berkaitan dengan kemampuan verbal, numerik, dan figural. Sedangkan TKP tentang kemampuan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, hingga anti radikalisme.
Kapan Hasil SKD CPNS 2024 Diumumkan?
Jika tidak ada perubahan jadwal, hasil SKD CPNS 2024 diumumkan selama periode 17-19 November 2024. Peserta yang mengikuti SKD mesti memenuhi nilai ambang batas minimum, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) 321/2024.
Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 ialah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP. Ketentuan berlaku bagi pelamar kebutuhan umum dan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan.
Sedangkan, nilai ambang batas kebutuhan khusus lulusan terbaik (cumlaude) dan diaspora ialah 311 (nilai kumulatif). Syarat lain nilai TIU minimum 85. Ambang batas untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan daerah tertinggal ialah 286 (dengan TIU minimal 60).
Pengaturan bobotnya yakni TWK dan TIU jawaban benar bernilai 5 dan tidak menjawab bernilai 0. Sehingga TWK akan menghasilkan nilai maksimal 150 dan nilai maksimal TIU ialah 175. Adapun bobot untuk TKP yaitu nilai terendah 1, tertinggi 5, serta tidak menjawab 0. Nilai maksimal TKP sejumlah 225.
Petugas melayani peserta saat melakukan verifikasi administrasi sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di Gedung HM Arsjad Thalib Lubis, Medan, Sumatera Utara, Rabu (23/10/2024). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/aww.
Link Cek Hasil SKD CPNS
Peserta yang memenuhi syarat bakal lolos SKD. Pendaftar nantinya bisa mengecek kelolosan melalui laman SSCASN. Caranya dengan login ke akun masing-masing peserta.
Berikut ini link cek hasil SKD CPNS 2024:
LINK CEK LOLOS SKD CPNS 2024 - SSCASN
Apa Tahapan Setelah SKD?
Pendaftar yang sudah dinyatakan lolos SKD selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKB mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya. Sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.
SKB sesuai agenda dilaksanakan pada 20 November-17 Desember 2024 untuk non-CAT (bukan tes berbasis komputer). Pelaksanaan SKB lainnya digelar pada 9-20 Desember 2024. Salah satu tahapan akhir seleksi CPNS ialah pengintegrasian nilai SKD dengan SKB yang dilaksanakan pada 17 Desember 2024-4 Januari 2025.
Sebelum menuju pelaksanaan SKB maupun pengumuman SKD dan SKB, peserta masih harus memantau rangkaian lain. Seperti penjadwalan SKB, pengumuman tempat, waktu, hingga jadwal SKB.
Berikut jadwal lengkap seleksi CPNS 2024 sebagaimana tercantum melalui Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) bernomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024:
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus-2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus-6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18-20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18-22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21-27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
tirto.id - Edusains
Kontributor: Dicky Setyawan
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani