harapanrakyat.com – Meski sudah menjadi anggota Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI) berpuluh tahun yang lalu, pengelola Bandung Zoo memutuskan diri hengkang dari organisasi. Terdapat beberapa alasan pihak Bandung Zoo memutuskan lepas keanggotaan. Salah satunya tidak adanya peran organisasi dalam penyelesaian kisruh yang terjadi di Bandung Zoo.
Baca Juga : Hotel Savoy Homann, Gedung Tua dan Bersejarah di Bandung
Dalam keterangan resminya, Humas Bandung Zoo Sulhan Syafi’i menjelaskan, ada beberapa kekecewaan pengelola Bandung Zoo terhadap PKBSI. Parahnya lagi, lanjut Sulhan, ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PKBSI malah menjadi bagian dari pihak yang getol dalam kebijakan pengambilalihan kebun binatang di Kota Bandung, Jawa Barat, itu.
“Selama kisruh yang terjadi di Bandung Zoo, kami menilai tidak nampak peran organisasi melindungi anggotanya. Kami sudah mengirimkan surat (pengunduran diri) ke PKBSI,” ungkapnya, Minggu (9/11/2025).
Sulhan menjelaskan, sebetulnya sudah lama tercetus pengelola Bandung Zoo sudah berniat mengundurkan diri dari PKBSI. Namun, keputusan itu baru pihaknya ambil belum lama ini. Hal itu seiring dengan peran organisasi menyikapi kisruh yang terjadi di Bandung Zoo.
“Bagi kami, PKBSI tidak terlalu banyak mengambil peran dalam memajukan kebun binatang yang kami kelola,” ucap Sulhan.
Sulhan menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan keputusan pengunduran diri Bandung Zoo dari PKBSI pada 30 September 2025. Pengurus dan pembina Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) sebagai pengelola Bandung Zoo, langsung menandatangani surat pengunduran diri tersebut. Dengan demikian, lanjut Sulhan, kini Bandung Zoo sudah tidak bergabung lagi menjadi anggota organisasi tersebut.
Sulhan menjelaskan, Bandung Zoo sudah menjadi bagian dari anggota organisasi itu berpuluh tahun yang lalu. Namun, kekecewaan pengelola Bandung Zoo memuncak saat merasa terjadi kisruh yang terjadi di kebun binatang Bandung itu.
PKBSI Jadi Bagian Pihak Pengambilalihan Bandung Zoo
Menurut Sulhan, sebagai anggota organisasi, pengelola Bandung Zoo menaruh harapan besar pada perhimpunan induk organisasi. Harapan tersebut berkaitan dengan kemajuan atau teknik pengelolaan sebuah kebun binatang.
Baca Juga : Sejarah Museum Mandala Wangsit Siliwangi Bandung
Lebih dari itu juga, pengelola mengharapkan adanya perlindungan sebagai anggota. Alasan itu pula yang membuat Bandung Zoo bergabung dengan PKBSI.
“Namun dalam perjalanannya, ternyata harapan tersebut tidak terwujud. Buktinya, induk organisasi yang seharusnya melindungi anggota, malah tidak menjalankan fungsinya. Dalam kasus Bandung Zoo, pengurus YMT pernah menghadap ketua umum PKBSI untuk mendapatkan solusi dari persoalan yang sedang kami hadapi. Namun, hasilnya jauh dari harapan kami. Ketua umum dan Sekjen PKBSI malah menjadi bagian yang mengambil alih Bandung Zoo,” tuturnya.
Dalam akta YMT versi John Sumampouw, lanjut Sulhan, malah bercokol nama Ketua dan Sekjen PKBSI. Nama keduanya tercantum sebagai pembina yayasan.
“Beberapa hal tersebutlah yang membuat pengurus YMT dengan ketua Bisma Bratakusumah, mengeluarkan surat tertanggal 30 September 2025. Surat itu yang menyatakan pengunduran diri dari PKBSI,” ungkapnya. (Ecep/HR Online/R13)

4 hours ago
6

















































