tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadwalkan tes SKD CPNS 2024 mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024. Jadwal lengkap, nama peserta dan nama lokasi akan diumumkan pada laman masing-masing instansi yang dilamar peserta.
Saat mengerjakan tes SKD, pelamar diberi waktu 100 menit dan disuguhkan 110 butir soal yang terdiri dari materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Selain itu, tes SKD dilaksanakan di dua titik lokasi yakni titik lokasi dalam negeri dan titik lokasi luar negeri. Peserta dapat memilih titik lokasi tes SKD CPNS 2024 pada saat proses pendaftaran.
Bagi peserta titik lokasi Luar Negeri, wajib membawa Paspor asli atau KTP-el atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang telah dilegalisasi pejabat berwenang atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) asli.
Kemudian, peserta tes SKD CPNS 2024 dengan titik lokasi Luar Negeri wajib membawa laptop pribadi dengan ketentuan dan spesifikasi yang telah ditentukan.
Pada artikel ini akan dibahas apa saja spesifikasi laptop yang dapat digunakan oleh peserta luar negeri, ketentuan tes dan berkas yang perlu dipersiapkan menjelang tes SKD CPNS 2024.
Ketentuan Laptop SKD CPNS 2024
Perlu diketahui, peserta tes SKD Luar Negeri hadir di lokasi ujian selambat-lambatnya sembilan puluh menit menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai.
Apabila pserta datang tidak sesuai jadwal yang ditentukan, maka tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti ujian dan dinyatakan tidak lulus.
Peserta juga diminta membawa beberapa berkas dan perlatan saat mengikuti tes SKD CPNS 2024 di titik lokasi luar negeri. Salah satunya, peserta harus memebawa laptop pribadi yang sesuai dengan ketentuan BKN. Berikut merupakan ketentuan laptop yang dapat digunakan oleh peserta tes SKD Luar Negeri
a) Sistem Operasi Windows 10/11 64 bit;
b) Processor Client 2.0 Ghz;
c) Memori 4 GB;
d) Hard Disk 40 GB;
e) Memiliki Webcam;
f) Memiliki Wifi atau LAN Card untuk koneksi ke internet;
g) Menghapus/Uninstal semua software yang terkait Remote Access dan Sharing Screen;
h) Menghapus Browser Chrome/ Firefox/Opera;
Sebelum melaksanakan tes SKD, pelamar wajib menyerahkan laptop kepada panitia pelaksana untuk dilakukan scanning/pemeriksaan pada waktu yang telah ditentukan, selambat-lambatnya 1 jam dari jadwal ujian.
Kemudian, penggunaan laptop pribadi peserta ditentukan oleh Petugas Perwakilan RI.
Bagi peserta yang tidak dapat mengakses internet secara langsung ke alamat URL Indonesia, wajib mempunyai VPN premium.
Pakaian Tes SKD CPNS Luar Negeri dan Berkas
Selain ketentuan tentang spesifikasi laptop, peserta juga wajib mematuhi peraturan berpakain saat melaksanakan tes SKD Luar Negeri.
Perlu diingat, panitia berhak menolak peserta yang tidak mematuhi peraturan tersebut. Di bawah ini merupakan ketentuan berpakaian bagi peserta tes SKD luar negeri:
a) Pakaian rapi sopan;
b) Kemeja polos berkerah dengan bahan kain berwarna terang Peserta hanya diperkenankan menggunakan kemeja tanpa outer. Peserta tidak diperkenankan menggunakan kaos, kemeja berbahan jeans, jaket, blazer, jas.
c) Celana panjang/rok panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan mengenakan celana berbahan jeans/corduroy/khakis/legging);
d) Sepatu formal berwarna hitam.
Peserta juga wajib memebawa bebebrapa berkas berikut saat hendak melaksanakan tes SKD.
- Kartu Tanda Peserta Ujian yang dicetak berwarna dengan printer berkualitas baik.
- Paspor asli atau KTP asli atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) asli
Selain berkas di atas, peserta juga tidak diperkenanakan memebawa tas atau ransel dalam ukuran besar. Hal ini dilakukan mengingat keterbatasan dalam Ruang Penyimpanan.
tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Dipna Videlia Putsanra