Khawatir Gagal Berangkat Haji Tahun 2026, Ratusan Calon Jamaah Haji di Garut Geruduk Kantor DPRD

5 days ago 21

harapanrakyat.com,- Khawatir gagal berangkat haji tahun 2026 karena ada kebijakan kuota baru, ratusan calon jamaah haji asal Garut, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Garut, Jumat (21/11/2025) siang.

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, menyatakan para calon jamaah haji tidak perlu takut dengan kebijakan baru tersebut. Karena keputusan itu belum diterima oleh Kemenag Garut.

Kemenag Garut pun kemudian menggelar audiensi dengan peserta aksi. Tujuannya supaya kekhawatiran calon jamaah haji tidak menjadi persoalan yang merugikan calon jamaah haji yang berangkat tahun 2026 nanti.

Baca Juga: Kemenhaj; Kuota Calon Jemaah Haji Reguler Jabar Bisa Bertambah

Ratusan Calon Jamaah Haji di Garut Khawatir Gagal Berangkat Haji Tahun 2026

Salah seorang calon jamaah haji yang ikut aksi, Nevi mengatakan, ia dan teman-teman calon jamaah haji lainnya telah melengkapi seluruh administrasi. Termasuk kebutuhan untuk bisa berangkat tahun 2026. Selain visa, paspor dan kesehatan, mereka juga sudah melaksanakan manasik haji.

“Untuk bio visa sudah, paspor sudah, kesehatan sudah. Jika kita tidak jadi berangkat kan itu semua buat apa. Sangat kecewa, kemudian yang sudah usia 70 tahun kan kemarin kebijakanya katanya diprioritaskan. Boro-boro diprioritaskan, yang 1.800 saja belum jelas. Karena katanya hanya 109 orang saja yang bisa diberangkatkan tahun 2026,” tuturnya.

Peserta aksi meminta pemerintah mengkaji terlebih dahulu atas regulasi baru tersebut. Karena bisa merugikan kepada daftar tunggu calon jamaah haji yang telah siap berangkat tahun 2026.

Selain faktor usia, pemerintah juga harus melihat berbagai faktor yang telah dilengkapi para calon jamaah haji. “Ya, kalau bisa regulasi baru itu jangan diterapkan tahun 2026, nanti saja,” kata Nevi.

Keputusan Kuota Haji Kabupaten/Kota Belum Terbit

Dalam kesempatan itu, Bagian Pelayanan Haji Kemenag Kabupaten Garut, Reza Alawan, menegaskan, keputusan mengenai kuota haji tersebut belum terbit. Munculnya angka 109 orang yang dijadikan untuk kuota Garut, merupakan draf yang diambil dari 29 ribu kuota Provinsi Jawa Barat.

“Keputusan itu belum terbit. Kenapa muncul 109 orang, itu baru identifikasi awal dari 29 ribu kuota yang diberikan. Itu kan terbagi nama atau kuota yang turun ke kabupaten/kota. 109 namanya itu ada di Kabupaten Garut. Jadi bahasanya bukan kuota yang diberikan kepada Kabupaten Garut, tapi jumlah nama dari 29 ribu,” terangnya.

Baca Juga: Skema Kuota Calon Jamaah Haji Berubah, Kemenhaj Jabar Pastikan Tak Ada yang Menyalip Antrian

Reza juga mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Pihaknya pun mengimbau calon jamaah haji asal Garut jangan terbawa oleh isu yang menyesatkan, sehingga membuat khawatir gagal berangkat haji tahun 2026.

“Sampai hari ini kami masih menunggu keputusan resminya. Belum ada daftar nama atau keputusannya seperti apa,” pungkasnya. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |