harapanrakyat.com,- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Tasikmalaya menyerahkan hasil asesmen terhadap balita di Garut, Jawa Barat, ke pihak kepolisian, Sabtu (15/11/2025). Balita tersebut sebelumnya ditemukan dalam kondisi babak belur, karena diduga alami kekerasan.
Baca Juga: Balita Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan di Garut, Ibu Sebut Anaknya Kerasukan
Ketua KPAI Daerah Tasikmalaya yang membawahi wilayah Garut, Ato Rinanto menjelaskan, bahwa asesmen telah dilakukan terhadap balita, ibu kandung, serta keluarga terdekat. Meskipun tidak ditemukan tanda-tanda trauma, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Garut, mengingat kasus ini telah resmi dilaporkan.
“Setelah melakukan asesmen, hari ini kami berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Garut. Dapat disimpulkan bahwa proses hukum masih berjalan, dan kami harus menghargai adanya pelaporan,” jelasnya Sabtu (15/11/2025).
Ia menegaskan, bahwa pihaknya dan penyidik kepolisian masih menunggu hasil lengkap rekam medis dan visum dari tim forensik RSUD dr. Slamet Garut. Hasil pemeriksaan medis sangat penting, untuk memastikan fakta sebenarnya. Apakah luka pada balita tersebut merupakan akibat penyakit tertentu, atau terdapat unsur lain.
“Semua pihak diharapkan dapat saling menghargai, karena masih terjadi perdebatan apakah kasus ini merupakan tindak pidana atau faktor genetika. Kita menunggu hasil visum dan pemeriksaan medis. Pada waktunya, semuanya akan diumumkan secara jelas apakah ini pidana murni atau kelainan penyakit,” katanya.
Hasil Asesmen KPAI terhadap Balita Diduga Alami Kekerasan Keluar, Polisi Tunggu Rekam Medis Rumah Sakit
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin menyampaikan, bahwa hingga saat ini penyidik belum menerima hasil visum maupun laporan medis dari RSUD dr. Slamet Garut. Kendati demikian, proses penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur standar, mengingat adanya laporan resmi dari ayah kandung sang anak.
“Memang saat ini kami belum mendapatkan hasil visum maupun medis dari rumah sakit. Namun penyelidikan tetap berjalan sesuai SOP. Kami terus mendalami apakah peristiwa ini merupakan tindakan kekerasan atau bukan,” kata AKP Joko Prihatin.
Ia menambahkan, seluruh fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan, nantinya akan dipaparkan secara menyeluruh oleh seluruh pihak terkait. Termasuk juga dokter yang menangani rekam medis balita tersebut.
Baca Juga: Viral Balita Babak Belur Diduga Korban Penganiyaan di Garut, Siapa Pelakunya?
Penjelasan tersebut diperlukan untuk memastikan penyebab luka yang dialami sang anak. Apakah balita tersebut alami kekerasan, atau akibat faktor genetik sebagaimana yang ibu kandungnya sampaikan.
“Fakta-fakta nanti kami akan ungkap bersama, dari KPAI, rumah sakit, dan UPT PPA untuk memperjelas perkara. Saksi sudah 6 orang yang diperiksa, termasuk yang mengasuh,” pungkasnya. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

1 week ago
24

















































