harapanrakyat.com,- Situs Candi Rajegwesi merupakan salah satu peninggalan sejarah yang masih ada di Kota Banjar, Jawa Barat, tepatnya di Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman. Tanah tempat situs candi tersebut tepatnya berada di kawasan perkebunan PTPN VIII Afdeling Mandalare.
Menurut Kepala Bidang Kebudayaan Dinas dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar, Tatang Heryanto, Candi Rajegwesi masih tercatat sebagai Objek Diduga Cagar Budaya atau ODCB.
Pendataan ODCB di Rajegwesi meliputi dua objek budaya yang terdiri dari situs Candi Rajegwesi dan Bangkis, Sanghyang Bedil, Batu Pangkon. Serta batu Lingga Yon, sebaran keramik, fragmen pipisan dan Terakota di sekitar candi.
Baca Juga: Kata Disdikbud Kota Banjar Soal Temuan Artefak di Kawasan Situs Rajegwesi
“Sudah kami teliti, hasilnya ada sebuah candi. Hasil ngobrol dengan Juru Kunci Pak Elon bahwa, disitu ada basecamp tempat bangunan untuk menghalau pasukan Kerajaan Majapahit yang akan ke Kerajaan Galuh,” kata Tatang kepada harapanrakyat.com, Senin (17/11/2025).
Lanjutnya menjelaskan, berdasarkan keterangan Juru Kunci pada tahun 1972, yakni Kartosuwito, Rajegwesi merupakan bekas penjara besi yang ditendang oleh Ciung Wanara. Kemudian jatuh di Rajegwesi.
Hasil Penelitian Situs Candi Rajegwesi di Kota Banjar
Rajegwesi merupakan nama yang disematkan kepada objek budaya berupa gundukan bukit yang merupakan reruntuhan bangunan suci dari masa Hindu-Budha. Indikasi tersebut diketahui dari adanya sebaran bata kuno yang masif ditemukan di permukaan bukit maupun di lingkungan sekitarnya.
“Hasil penelitian kami temukan peninggalan bata merah. Diperkirakan itu abad ke-8 Masehi. Di lokasi tersebut juga ditemukan sejumlah benda prasejarah berupa artefak,” terangnya.
Keberadaan situs Candi Rajegwesi juga pernah dilakukan penelitian oleh Nanang Saptono. Dari hasil penelitiannya itu terdapat sebaran batu bata yang sudah tidak beraturan sekitar lokasi candi akibat terdorong oleh akar pohonnya.
Pecahan batu tersebut terkonsentrasi di puncak bukit dan tersebar dalam radius sekitar 8 meter. Hampir seluruh bata dalam kondisi pecah atau tidak utuh.
“Bahkan berdasarkan pengamatan di lapangan ditemukan tiga ukuran bata utuh yang berbeda. Selain itu, juga terdapat batuan andesit dan tufa,” katanya Tatang Heryanto.
Rancang Bangun Candi
Selanjutnya, Nanang Saptono menyimpulkan hasil penelitian Balai Arkeologi Bandung di Candi Rajegwesi, bahwa bentuk bangunan situs Candi Rajegwesi diperkirakan berupa batur tunggal dari bahan permanen (bata). Sedangkan, tubuh dan atap candi terbuat dari bahan yang mudah rusak seperti bambu atau kayu.
Rancang bangun candi seperti itu juga ditemukan di Situs Cibuaya dan Batujaya, Karawang, dan beberapa candi dari peninggalan masa Kerajaan Majapahit akhir.
Situs Candi Rajegwesi secara konstruktif tidak dibangun di atas pondasi, tetapi dibangun langsung di atas tanah. Kondisi geologis setempat yang merupakan puncak intrusi batuan beku sehingga memungkinkan pendirian dengan menggunakan teknik tersebut. Karena tidak ditemukan sudut-sudut bangunan maka denah candi belum pun diketahui.
Jika melihat dari persebaran runtuhan yang ada, denah candi mungkin berbentuk segi empat dan ukurannya sekitar 6×6 meter.
Petilasan Prabu Songsong
Lanjutnya mengatakan, berdasarkan keterangan Juru Kunci Kartosuwito, selain Candi Rajegwesi bekas penjara besi, juga ada petilasan Prabu Songsong dan Ratu Dewi Tunjung Mas.
Baca Juga: Kapak Lonjong Hingga Tombak, Artefak Diduga Peninggalan Pra Sejarah Ditemukan di Kota Banjar
Sebutan Prabu Songsong berdasarkan cerita masyarakat setempat yang menyebutkan adanya batu tegak silindris dengan bagian bawah besar mirip songsong (kaca penutup lampu minyak). Batu tersebut pernah berdiri di puncak bukit. Karena bentuknya seperti itu maka disebut Prabu Songsong. Namun, batu tegak tersebut sekarang ini telah hilang.
“Keberadaan situs Candi Rajegwesi berkaitan erat dengan masa Kerajaan Galuh pada abad ke-8 Masehi. Berdasarkan bentuknya, batu tegak tersebut dapat diasumsikan merupakan batu lingga sebagai pasangan dari Yoni Sanghyang Ratu Galuh,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

1 week ago
23

















































