Ormas Sweeping Rumah Makan yang Buka Siang Bolong saat Puasa di Garut Berujung Audiensi di DPRD

13 hours ago 8

harapanrakyat.com,- Buntut ormas sweeping terhadap warung dan tempat makan saat bulan puasa makin menghangat lantaran viral. Bahkan, para tokoh serta ulama saat melakukan audiensi dengan Bupati di ruang paripurna DPRD Garut berlangsung panas, Jumat (14/3/25). 

Pantauan di lapangan, adu argumen terjadi saat perwakilan peserta audiensi itu menyampaikan berbagai persoalan terkait aksi sweeping. 

Tak hanya itu, salah satu dari mereka juga menyampaikan agar Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Kemudian, Aliansi Umat Islam (AUI) yang tergabung dalam beberapa ormas itu meminta kasus viral ormas dianggap radikal dibuka secara komprehensif agar tidak menimbulkan stigma negatif.

Lalu, salah satu pemuda dari peserta audiensi yang bernama Jajang Badrujaman melayangkan interupsi dan menanyakan kepada Wakil Bupati soal kritik. “Ibu anti kritik tidak, Bu?,” tanya Jajang.

Mendapatkan pertanyaan itu, Putri Karlina pun menegaskan ia tidak anti kritik. “Saya tidak anti kritik. Ada satu hal bahwa kritik itu tidak sama dengan disinformasi, fitnah dan kebencian,” jawabnya. 

Jajang pun lalu menyarankan agar Wabup Garut tersebut lebih bijak dalam bermedia sosial.

Dasar Ormas Sweeping Rumah Makan di Bulan Puasa

Dalam kesempatan yang sama, para peserta audiensi menyatakan dasar tindakan sweeping warung yang buka di bulan puasa itu. 

Dasarnya adalah surat edaran yang melarang warung maupun tempat makan buka serta melayani konsumen di tempat pada siang hari selama bulan puasa.

Karena dasar itu mereka melakukan sweeping serta menegur warung makan yang buka dan melayani konsumen di tempat saat siang bolong. 

Kemudian pasca peristiwa itu viral, Bupati Garut pun memanggil koordinator AUI Ceng Aam ke Pendopo Garut untuk membahas aksi sweeping tersebut. Namun, AUI merasa aneh lantaran seolah disalahkan karena menggelar sweeping, padahal mereka memiliki dasar. 

Bupati Garut Abdusy Syakur mengatakan, pihaknya sudah berusaha menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik dan penuh kedamaian. Namun karena viral dan menjadi atensi publik, sehingga perlu adanya kesepahaman bersama. 

“Persoalan yang viral dan yang ada di realita kadang berbeda. Ini bisa karena ada yang berlebihan dan juga ada pemotongan konten. Saya juga memaklumi itu dan sangat serius menangani masalah ini. Makanya saya juga meminta kepada MUI serta Polisi,” kata Syakur. 

Mendapat jawaban itu, tokoh ulama Habib Basim Al Habsyi mengaku kecewa dengan proses audiensi dengan pemerintah. Sebab, jatah ia bicara sangat terbatas. Padahal ia ingin menyampaikan banyak hal yang lebih gamblang. 

“Sangat tidak puas, tapi saya memaklumi. Mungkin Bupati ada kepentingan yang lain, sehingga lebih mementingkan urusan yang lain. Tidak jadi masalah,” kata Habib Basim.

Sementara itu, Habib Basim juga mengungkapkan jika aksi sweeping AUI ke warung maupun tempat makan yang buka itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Sehingga masih sesuai dengan surat edaran. Sedangkan warung bisa buka dan melayani mulai pukul 16.00 WIB. 

“Saya terima dengan ikhlas. Substansinya belum tersampaikan. Saya ingin menegaskan sesuai surat edaran itu, bahwa warung tidak boleh buka sebelum jam 4 sore. Sedangkan kita melakukan itu jam 13.30 WIB siang hari,” tegasnya. 

Selain itu, pihaknya juga menyayangkan pemerintah yang justru mendatangi dan meminta maaf kepada pelanggar maklumat atau surat edaran itu. Padahal, seharusnya pemerintah memberikan sanksi. 

“Lalu bagaimana sanksinya? ini malah Bu Putri datang ke warung dan meminta maaf. Untuk apa surat edaran ini?,” tutupnya. (Pikpik/R6/HR-Online)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |