Program Pemutihan PKB Diperpanjang, Bapenda Ciamis Imbau Masyarakat Manfaatkan Kesempatan

5 hours ago 7

harapanrakyat.com,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025. Batas waktunya adalah dari tanggal 1 Juli sampai 30 September 2025. Dengan adanya program tersebut, Badan Pendapatan Daerah/ Bapenda Ciamis berharap masyarakat bisa memanfaatkannya dengan baik. 

Baca Juga: Jabar Gratiskan Pajak Kendaraan untuk Mutasi Masuk, Kepala P3DW Ciamis Beri Pesan Ini untuk Masyarakat 

Kepala Bapenda, Aef Saefulloh, melalui Sekretaris Bapenda Ciamis, Angga Gustiana Yusman mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 ini, sebagai upaya untuk memberi apresiasi dan relaksasi kepada masyarakat atau wajib pajak. 

Pihaknya berharap, masyarakat yang selama ini menunggak pajak kendaraan dan termasuk KTMDU yaitu kendaraan yang tidak mendaftar ulang, bisa daftar ulang lagi.

“Bayar pajak cukup 1 tahun kedepan, dengan adanya pemutihan bebas pokok dan denda pajak tahun sebelumnya,” katanya, Rabu (9/7/2025). 

Bapenda Ciamis Ikut Sosialisasikan Program Pemutihan PKB

Menurutnya, dengan adanya program ini juga untuk menarik potensi-potensi kendaraan di Ciamis, namun atas nama luar Ciamis atau Jawa Barat. Jadi dengan program ini, lebih menertibkan data-data kendaraan biar sesuai dengan pemiliknya. 

Pasalnya, dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini juga ada program mutasi masuk kendaraan ke Jawa Barat. 

“Supaya nanti di tahun 2026 potensinya bisa lebih tertib lagi. Sehingga, dengan adanya program ini, masyarakat bisa terpancing dan memanfaatkannya. Pasalnya, setelah program berakhir, kedepannya akan ada sanksi dan denda lagi,” tuturnya. 

Angga menyebut, bentuk sinergitas dari Bapenda Ciamis dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat khususnya Bapenda Jabar ini, yaitu dengan membantu sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi program pemutihan PKB ini, baik melalui media sosial, termasuk sosialisasi langsung ke lapangan. 

“Sinergitas kami dengan Pemprov Jabar sendiri dalam hal sosialisasi kepada masyarakat. Kemudian kegiatan pendataan potensi dan penulusuran KTMDU, serta kami juga ikut serta dalam penegakan sanksi pada rajia gabungan kedepannya,” ucapanya. 

Angga menambahkan, program pemutihan PKB periode pertama yaitu dari bulan maret sampai Juni 2025 itu juga peningkatannya sangat luar biasa. Hal itu bisa dilihat penuhnya pelayanan di Kantor Samsat dan outlet-outlet yang ada di Kabupaten Ciamis. 

Baca Juga: Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ribuan Warga Padati Samsat Ciamis 

Pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh OPD, untuk mendata kendaraan pribadi baik roda 2 maupun 4 milik ASN dan PPPK.

“Kedepan arahnya itu ASN sebagai contoh. Kita ingin memantau ketaatan pajak di ASN. Karena ini juga sejalan dengan program Pemprov Jabar, yakni zona integritas pajak kendaraan bermotor khusus ASN,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |