Banner Kritik Transparansi Pemdes Terpasang di Balokang Kota Banjar, Tuntut Kejelasan Pengelolaan Keuangan

14 hours ago 7

harapanrakyat.com,- Sejumlah banner dengan isi kritik atau mempertanyakan transparansi tata kelola Pemerintahan Desa (Pemdes) Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, beberapa hari ini terpasang di wilayah Desa Balokang. Banner tersebut bertuliskan “Pemerintah Desa Balokang Kurangnya Transparansi Akuntabilitas Dalam Pengelolaan Keuangan”.

Baca Juga: Tim Pemekaran Wilayah Terbentuk, Pemdes Kujangsari Kota Banjar Belum Terima Usulan Resmi

Forum Komunikasi Peduli Masyarakat Balokang (FPDB), Ara Sutara mengatakan, pemasangan banner tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat. Mereka meminta adanya transparansi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

Adapun banner kritik transparansi pemdes tersebut terpasang sejak dua hari yang lalu. Namun saat ini sudah dicabut karena telah ada kesepakatan dari pihak Kecamatan Banjar.

Pihak Kecamatan, menurutnya, sudah bersepakat akan memfasilitasi pertemuan untuk musyawarah dengan pihak Pemdes pada tanggal 29 Oktober mendatang.

“Sementara banner kami cabut. Tadi sudah ada kesepakatan dengan Pak Camat tanggal 29 Oktober kami akan difasilitasi Musyawarah,” kata Ara kepada harapanrakyat.com, Jumat (24/10/2025).

“Untuk poin-poin aspirasi akan kami sampaikan saat musyawarah,” ujarnya melanjutkan.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Balokang, Idris, merespon terkait adanya pemasangan banner tidak beridentitas tersebut. Idris mengatakan, pihak pemerintah desa selama ini telah terbuka dan akuntabel dalam melakukan pengelolaan keuangan.

Ia menjelaskan, bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan desa sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Baik itu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Desa, PP Nomor 47 Tahun 2015, maupun Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

“Setiap tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dilakukan melalui sistem keuangan desa (Siskeudes). Kemudian dievaluasi oleh pemerintah kota dan diaudit oleh Inspektorat Daerah dan BPKP/BPK RI,” jelasnya, Jumat (24/10/2025).

Sementara untuk menjawab banner kritik transparansi pemdes, pihaknya mengaku rutin mempublikasikan APBDes, realisasi keuangan, serta kegiatan pembangunan melalui papan informasi publik desa. Kemudian publikasi melalui Forum Musyawarah Desa (Musdes) dan Musrenbangdes yang melibatkan unsur masyarakat, BPD, dan lembaga desa lainnya.

“Sebab itu, kami mengajak kepada seluruh warga untuk bersama-sama mengawasi. Selain itu juga, memberikan masukan, dan memastikan pembangunan desa berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Lanjutnya menegaskan, pihaknya senantiasa terbuka dan menghargai setiap kritik dan masukan yang datang dari masyarakat. Sebab, hal itu sebagai bentuk partisipasi dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga: Kades di Kota Banjar Respon Pembentukan Koperasi Merah Putih, Singgung soal BUMDes

Namun begitu, penyampaian kritik hendaknya dilakukan secara bertanggung jawab, disertai identitas yang jelas. Bukan melalui pemasangan banner mengkritik transparansi Pemdes seperti yang sudah terpasang, sebab dapat menimbulkan kesalahpahaman publik.

“Kami menghargai setiap kritik dan masukan yang datang dari masyarakat sebagai bentuk partisipasi dalam tata kelola pemerintahan. Namun dengan catatan asalkan dilakukan dengan cara yang baik,” pungkasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |