harapanrakyat.com – Pemerintah saat ini telah mengagendakan komitmen transisi energi dari fosil ke energi baru terbarukan (EBT), tidak terkecuali Pemprov Jawa Barat. Dalam konteks Jawa Barat, komitmen transisi energi ini yakni percepatan pengembangan EBT. Hal itu sudah termuat dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Jawa Barat 2024-2045.
Baca Juga : KDM Bakal Setop Izin Industri Berisiko Lingkungan di Jabar, Tegaskan Investasi Harus Ramah Alam
Sekretaris Perkumpulan Inisiatif, Dadan Ramdan menjelaskan, kebijakan RPJPD Jawa Barat 2024-2045 harus menjadi rujukan kebijakan RPJMD 2025-2029. Demikian halnya juga dengan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2025-2035 yang saat ini dalam proses penyusunan harus merujuk RPJPD 2024-2045. Pasalnya, hal tersebut sejalan dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 11/2023. Regulasi itu tentang pembagian urusan pemerintah konkuren di bidang energi dan sumber daya mineral pada sub bidang Energi Baru Terbarukan (EBT).
“Pemprov Jabar dalam Rancangan RUED-P, sebenarnya telah menargetkan bauran EBT pada energi primer tahun 2030 minimal 30 persen. Target ini sudah di atas nasional yakni 19 persen pada 2030,” kata Dadan di Kota Bandung, Rabu (19/11/2025).
Dengan target bauran energi baru dan terbarukan 30 persen itu, lanjut Dadan, Pemprov Jabar perlu memprioritaskan program percepatan pembangunan EBT dalam 5 tahun ke depan. Saat ini, kata ia, pembangunan EBT di Jawa Barat baru mencapai 23 persen.
Dadan menuturkan, wilayah Jawa Barat memiliki energi baru dan terbarukan yang melimpah yang bersumber air, angin, dan matahari. Saat ini, lanjut ia, dari EBT Jawa Barat sebesar 190 GW, baru termanfaatkan sekitar 2 persen. Artinya, masih ada 98 persen EBT yang belum termanfaatkan secara maksimal.
“Pemanfaatkan energi baru terbarukan ini pasti berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca, reduksi pencemaran udara, dan meningkatkan bauran EBT itu sendiri,” ucapnya.
Masih Rendah, Belanja Program Energi Baru Terbarukan dalam APBD Jawa Barat
Sementara itu, peneliti Inisiatif, Ahmad Gunawan menjelaskan, dari hasil kajiannya terhadap APBD 2020-2025, ia menemukan jumlah belanja program EBT. Dinas ESDM, kata Ahmad, selaku pengguna anggaran, mendapat alokasi Rp 5,6 miliar atau sekitar 5,64 persen dari total belanja dinasnya.
Baca Juga : DLH Jawa Barat Minta Kawasan Aglomerasi Bandung Raya Serius Olah Sampah, Jangan Bebani TPA Sarimukti!
“Alokasi belanja program energi baru terbarukan di Dinas ESDM Jawa Barat hanya 0,02 persen dari total belanja daerah Jawa Barat. Artinya, untuk saat ini belanja program EBT di Jawa Barat masih sangat kecil,” kata Ahmad.
Ia juga menjelaskan, potensi sumber energi baru terbarukan di Jawa Barat sangat besar dan potensi pendanaan APBD sebesar Rp 1,3 triliun sudah tersedia.
Masih rendahnya belanja program EBT di Jawa Barat itu, Ahmad menilai, sangat realistis. Sebab, Pemprov Jabar memprioritaskan pembangunan energi bersih khususnya untuk skala kecil dan menengah dalam pembangunan daerah 5 tahun ke depan.
“Anggaran belanja program EBT yang masih kecil ini, saya menilainya masih sangat realistis. Sebab Pemprov Jawa Barat memprioritaskan pembangunan energi bersih untuk skala kecil dan menengah,” tuturnya. (Ecep/HR Online/R13)

1 week ago
17

















































