Polemik Dana Pribadi di Retreat Kabinet: Hemat atau Risiko?

2 weeks ago 3

tirto.id - Retreat Kabinet Merah Putih yang berlangsung di Akademi Militer atau Akmil Magelang, Jawa Tengah disebut tak sepeser pun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kegiatan yang berlangsung sejak Kamis 24 Oktober sampai Minggu 27 Oktober 2024 itu seluruhnya murni menggunakan dana pribadi milik Presiden Prabowo Subianto.

Agenda semi militer atau ‘The Military Way’ itu diklaim sebagai momen untuk menyelaraskan kedisiplinan dan kesetiaan para menteri, wakil menteri, kepala badan, dan utusan khusus pada pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Selama pembekalan, para menteri mendapatkan fasilitas penginapan mewah dan lengkap. Total ada sekitar 120 tenda disiapkan untuk tempat istirahat para menteri. Tenda mewah atau glamping (glamour camping) tersebut berlokasi di Borobudur Golf Magelang. Di dalam tenda terdapat ruang tamu di bagian depan, lengkap dengan empat kursi, meja persegi, televisi, hingga karpet permadani. Tersedia juga pendingin ruangan atau AC di ujung ruangan.

Di kamar tidur, para menteri juga mendapatkan beragam fasilitas lain untuk menambah kenyamanan istirahatnya. Fasilitas itu antara lain, kasur berukuran jumbo sekitar 200x200, lampu tidur, dan laci yang tersedia di samping kanan kiri kasur. Ada juga lemari pakaian yang cukup untuk menampung pakaian para menteri, cermin, setrika uap, sofa, meja hingga TV.

“[Berarti nggak pakai APBN sepeserpun ya?] Iya, kan sudah dijelaskan oleh Pak Hasan Nasbi,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, saat dikonfirmasi Tirto terkait pembiayaan kegiatan Retreat Kabinet Merah Putih, Selasa (29/10/2024).

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, sebelumnya memang menyampaikan bahwa kegiatan Retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, dibiayai dengan dana pribadi Prabowo Subianto, bahkan segala persiapan sudah dilakukan selama sebulan sebelum Prabowo dilantik, dan seluruhnya menggunakan biaya sendiri.

“Secara teknis waktu persiapan itu beliau tidak menggunakan biaya Kemhan karena bukan untuk kegiatan Kemhan. Beliau juga belum dilantik sebagai Presiden, sehingga tidak mungkin menggunakan biaya dari Setneg. Sehingga semua biaya persiapan beliau handle sendiri,” kata dia melalui keterangan tertulis, Senin (28/10/2024).

Secara finansial, memang tak diragukan lagi jika kegiatan retreat didanai oleh Prabowo secara pribadi. Mantan Menteri Pertahanan itu tercatat memiliki harta kekayaan cukup besar, yakni mencapai Rp2 triliun. Angka total kekayaan ini berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Prabowo, pada 31 Maret 2023.

Harta Prabowo terdiri atas beragam macam, mulai dari bangunan, kendaraan hingga surat berharga. Tanah dan Bangunan: Rp275.320.450.000, Harta Bergerak Lainnya: Rp16.415.023.500, Surat Berharga: Rp1.701.879.000.000, Kas dan Setara Kas: Rp2.522.545.835, dan Harta Lainnya: Rp45.000.000.000. Maka total keseluruhan harta kekayaan yang dimiliki oleh Prabowo Subianto sebesar Rp2.042.395.519.335.

Tapi, tentu ini bukan soal apakah figur terkait memiliki anggaran tersebut atau tidak, melainkan soal integritas pejabat publik. Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Achmad Hanif Imaduddin, mengingatkan, penggunaan uang pribadi untuk 'kegiatan negara' sebenarnya tidak bisa dibenarkan.

“Ini akan membiaskan batas antara kegiatan pribadi dengan agenda pemerintahan,” ujar dia kepada Tirto, Selasa (29/10/2024).

Peneliti Bidang Politik dari The Indonesian Institute (TII), Felia Primaresti, melihat pembiayaan retreat yang bersumber dari dana pribadi justru problematik. Ini karena melibatkan banyak elemen negara, termasuk TNI/Polri dan juga pejabat publik sekelas menteri/wakil menteri/kepala badan.

“Justru dengan menggunakan uang pribadi, aspek transparansi dan akuntabilitas jadi sulit dipertanyakan,” kata dia kepada Tirto, Selasa (29/10/2024).

Menurut dia, penggunaan uang pribadi untuk kegiatan yang notabene merupakan bagian dari pekerjaan, dalam hal ini pembekalan Kabinet Merah Putih juga akan rentan konflik kepentingan. Ini juga sebagai pengingat bahwa segala kegiatan yang melibatkan elemen negara harus dilakukan untuk kemaslahatan negara juga.

“Jadi bukan untuk kesenangan sekelompok orang,” imbuh dia.

Silmy Karim Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim menyunggingkan senyum di atas kasur empuknya di dalam tenda. Foto/Dok. media sosial Silmy Karim

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

Felia melanjutkan, dari sisi transparansi dan akuntabilitas, pendanaan kegiatan retreat yang bersumber dari dana pribadi juga akan menimbulkan kesulitan dalam memastikan apakah proses kegiatan tersebut dapat dipantau secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ia beralasan, tanpa melalui mekanisme pembiayaan resmi yang mengikuti aturan anggaran negara, kegiatan ini berpotensi luput dari pengawasan. Padahal ini seharusnya menjadi standar dalam setiap aktivitas yang melibatkan pejabat publik dan aparatur negara. Apalagi retreat dalam konteks ini merupakan kegiatan resmi yang dilakukan Presiden bersama dengan segenap jajarannya.

“Ketiadaan transparansi ini dapat memunculkan persepsi bahwa kegiatan tersebut mungkin tidak sepenuhnya dijalankan untuk kepentingan publik, melainkan lebih berorientasi pada kepentingan kelompok tertentu,” jelas dia.

Manajer Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi, menambahkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik memang perlu dijaga agar niatan baik Prabowo itu tidak menimbulkan penafsiran ganda di publik.

“Artinya kalaupun kegiatan itu dibiayai oleh uang pribadi, tetap kedepankan transparansi dan akuntabilitas karena menyangkut kegiatan yang melibatkan penyelenggara negara,” kata dia kepada Tirto, Selasa (29/10/2024).

Oleh karena itu, Badiul mendorong, penggunaan uang pribadi untuk kegiatan kenegaraan, perlu dilakukan telaah lagi apakah boleh atau tidaknya, terutama terkait dengan prosedur yang sudah diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Sebab, jika memang murni kegiatan negara, seharusnya itu memang dibiayai APBN.

“Penggunaan uang pribadi pejabat negara mungkin niatnya baik, tapi secara administratif bisa menimbulkan kekaburan antara kewajiban negara dan kontribusi pribadi,” jelas dia.

Sementara itu, TII berpandangan, penggunaan dana pribadi dalam aktivitas kedinasan yang melibatkan elemen negara akan membuka potensi benturan kepentingan, terutama jika kegiatan tersebut melibatkan dana atau kontribusi dari pihak ketiga.

“Keterlibatan pihak eksternal dapat menimbulkan kekhawatiran bahwa ada agenda tersembunyi atau bahwa kebijakan nantinya bisa dipengaruhi oleh pihak yang memberikan bantuan finansial,” jelas Felia Primaresti.

Maka, dalam tata kelola yang baik, setiap bentuk bantuan dari pihak di luar pemerintah harus diatur dengan ketat agar tidak mengganggu independensi dan obyektivitas. Serta integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas negara.

Felia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam setiap kegiatan yang melibatkan pejabat negara, khususnya ketika melibatkan instansi strategis seperti TNI dan Polri. Aktivitas retreat yang dilakukan Prabowo dapat mengikis kepercayaan masyarakat pada institusi publik jika tidak dikelola dengan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan mengedepankan kepentingan negara.

“Kegiatan retreat yang melibatkan pejabat tinggi seharusnya dilakukan dengan tujuan yang jelas dan murni untuk kepentingan bersama, termasuk dengan pendanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sebagai ajang pertemuan informal yang kurang relevan dengan tugas negara, meski disebutkan sebagai pembekalan segenap jajaran kabinet,” jelas dia.

Jika ditarik ke belakang, penggunaan uang pribadi Prabowo dalam urusan kenegaraan pernah disampaikan oleh Grace Natalie, yang saat itu merupakan bagian dari tim pemenangan Prabowo-Gibran. Saat itu, Grace sempat menyebut bahwa pembiayaan proyek real estate akan digunakan dengan dana pribadi Prabowo.

“Hal seperti ini perlu menjadi perhatian bersama, dan pengawasannya harus diperkuat agar tidak dianggap sebagai hal yang normal,” ujar dia.

Walaupun sebenarnya dianggap "baik" karena mengurangi beban pajak atau anggaran negara, langkah ini justru menciptakan masalah serius. Aksi Prabowo membiayai retreat dengan uang pribadi akan mengaburkan batas antara kepentingan pribadi dan publik. Ini juga berisiko merusak prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta kejelasan ranah kepemilikan dan urusan publik dan privat sementara saat itu Prabowo juga bagian dari pemerintahan.

Padahal, kata Felia, transparansi dan akuntabilitas terkait pembiayaan urusan publik seharusnya menjadi dasar etika bagi pejabat publik. Jika ini terus dibiarkan, dikhawatirkan publik akan semakin sulit membedakan mana yang sungguh untuk kepentingan negara dan mana yang hanya membawa kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Dan ini menjadi problematik, karena dilakukan oleh pejabat publik, dalam hal ini Presiden, yang melibatkan segenap jajaran di kabinetnya atas nama kegiatan pembekalan (urusan pemerintahan), namun dengan dana pribadi, sehingga membuat hal seperti ini berpolemik dan rentan konflik kepentingan,” pungkas dia.

Peneliti Institute For Demagraphic and Poverty Studies (IDEAS), Muhammad Anwar, menilai secara hukum, pejabat negara memang diperbolehkan menggunakan dana pribadi untuk keperluan acara tertentu selama kegiatan tersebut tidak menggunakan fasilitas negara secara berlebihan.

"Selama suatu kegiatan pembiayaan tersebut baik untuk pemerintahan, tidak menjadi masalah asalkan tetap dilakukan dengan transparan. Dengan transparansi ini, kepercayaan publik terhadap integritas pemerintahan akan tetap terjaga," kata dia kepada Tirto, Selasa (29/10/2024).

Terlepas dibiayai oleh negara, swasta maupun pribadi, asas kepatutan menurut Anwar, tetap harus dijunjung tinggi dalam setiap kegiatan pemerintah. Artinya, penyelenggaraan acara atau kegiatan tidak perlu berlebihan atau menunjukkan kemewahan yang mencolok, terlebih dalam konteks yang sifatnya seremonial.

"Hal ini menjadi sangat penting di tengah situasi masyarakat yang masih menghadapi banyak persoalan ekonomi," jelas dia.

Dengan menjaga asas kepatutan dan transparansi, pemerintah tidak hanya menghindari potensi kritik publik, tetapi juga menunjukkan empati terhadap kondisi masyarakat yang lebih luas. Terlebih dalam pidato perdananya, Prabowo juga sempat menekankan pentingnya penghematan anggaran sebagai salah satu komitmen pemerintahannya.

Pembekalan Kabinet Merah PutihPresiden Prabowo Subianto bersama seluruh menteri, wakil menteri, kepala badan, utusan khusus hingga penasihat khusus yang tergabung dalam Kabinet merah Putih pada retret hari pertama di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jumat (25/10/2024). tirto.id/Irfan Amin


tirto.id - News

Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Andrian Pratama Taher

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |