Polres Pangandaran: Bukan Tiket Palsu, tapi Dugaan Penggelapan Uang Retribusi Wisata

14 hours ago 8

harapanrakyat.com,- Polres Pangandaran sedang menangani dugaan penyalahgunaan setoran retribusi dari penjualan tiket masuk objek wisata milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, menegaskan bahwa perkara ini bukan kasus tiket palsu seperti yang ramai dibahas publik, tetapi dugaan penggelapan uang retribusi masuk kawasan wisata.

AKP Idas menjelaskan bahwa penyelidikan berawal dari temuan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) serta adanya laporan masyarakat pada 7 Juli 2025. Laporan tersebut menyebutkan adanya uang retribusi yang seharusnya masuk ke kas daerah tetapi tidak disetor. 

“Kami masih dalam tahap telaahan. Dari laporan dan pemeriksaan saksi-saksi, ditemukan indikasi adanya uang masuk yang tidak disetorkan,” ujar Idas, Rabu (10/12/2025).

Hingga kini, polisi telah meminta keterangan sekitar 20 saksi, terdiri dari delapan juru pungut, dua perwakilan pihak ketiga, serta sejumlah pejabat dari dinas terkait, termasuk Dinas Pariwisata. Namun, barang bukti fisik belum disita karena proses penyelidikan masih berlangsung. 

“Sementara ini kami hanya mengantongi dokumen dalam bentuk salinan. Penyitaan belum dilakukan,” katanya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor WNA di Pangandaran

Idas menegaskan bahwa modus yang ditemukan bukanlah tiket palsu, melainkan manipulasi sistem pembayaran menggunakan perangkat MPOS (mobile payment online system). 

Para juru pungut diduga menggunakan username dan password ilegal yang tidak terhubung dengan dashboard sistem UPTD Pariwisata. Dengan cara itu, transaksi pembayaran tidak tercatat dan uangnya bisa dikantongi oknum.

Kasus ‘Tiket Palsu’, Polres Pangandaran Sebut Belum Tahu Kerugian Negara

Kendati demikian, polisi belum dapat menyimpulkan kerugian negara karena masih menunggu hasil audit Inspektorat. Idas menyebut pihaknya sudah berulang kali bersurat kepada Inspektorat Pangandaran, mulai dari permintaan audit investigatif hingga audit dengan tujuan tertentu. 

“Salah satu kendalanya adalah kami masih menunggu hasil resmi dari Inspektorat mengenai berapa nilai kerugiannya,” tegasnya.

Terkait rumor yang beredar di media sosial yang mendesak Polri segera menetapkan tersangka, Idas memastikan pihaknya tetap bekerja sesuai prosedur. 

“Kami serius dan tegak lurus. Namun setiap tahapan harus dilalui. Setelah hasil audit keluar, kami akan lakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Ia juga mengimbau pengunjung objek wisata agar mematuhi aturan pembayaran resmi dan tidak tergoda tawaran petugas nakal yang menjanjikan harga lebih murah atau jalur cepat.

“Bayarlah di pintu masuk resmi. Lebih baik gunakan pembayaran non-tunai seperti QRIS atau mobile banking untuk mengurangi potensi kecurangan,” tuturnya.

Proses penyelidikan masih berlanjut menunggu hasil audit kerugian dari Inspektorat Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Umat Kristiani di Pangandaran Siap Menyambut Natal, Berharap Aman dan Damai

Sementara itu pihak Inspektorat Kabupaten Pangandaran masih belum memberikan keterangan terkait kasus yang dulu ramai disebut sebagai kasus tiket palsu. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Laporan mendalam tentang tiket palsu akan kami ulas di https://www.teras.id/harapanrakyat-com pastikan Anda sudah berlangganan.

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |