tirto.id - Kemdikbud telah merilis rundown ujian ABM atau asesmen bakat minat untuk jenjang SMA/SMK/MA kelas 12. Berikut ini informasi mengenai rundown tes ABM kelas 12 tahun 2024 beserta ketentuan pembagian sesinya.
Ujian ABM atau asesmen bakat minat untuk jenjang SMA/SMK/MA sendiri dilaksanakan dalam tiga periode, sesuai dengan kelompok provinsinya. Untuk pelaksanaan ABM pada tiap kelompok, durasi pelaksanaannya adalah empat hari, dan setiap hari akan ada tiga sesi.
Masing-masing siswa hanya akan mengikuti satu kali tes pada hari dan sesi yang telah ditentukan oleh sekolah masing-masing.
ABM sendiri merupakan ujian yang dirancang untuk mengukur potensi serta memprediksi kemampuan serta bakat siswa di bidang-bidang khusus, serta minat siswa berdasarkan ketertarikan pada suatu jenis kegiatan tertentu.
Ujian ABM ini terdiri dari dua kategori, yaitu Tes Bakat dan Tes Minat. Tujuan dari dua kategori tes ABM itu adalah untuk mengetahui potensi keberhasilan masing-masing siswa pada suatu bidang khusus, dan minat tertentu.
ABM ini berbeda dengan tes prestasi yang lebih kepada mengukur pengetahuan akademi, tes ABM disusun tidak berdasarkan silabus mata pelajaran tertentu. Namun, tes ABM ini berguna untuk menguji daya nalar peserta didik.
Bila satuan pendidikan, tidak hanya melakukan tes prestasi, namun juga menggabungkannya dengan tes bakat dan tes minat, maka satuan pendidikan akan mendapat gambaran mengenai kemampuan dan bakat masing-masing peserta didik secara lebih lengkap.
Lantas, bagaimana rundown dan pembagian sesi ujian ABM kelas 12 tahun 2024?
Rundown dan Pembagian Sesi Ujian Asesmen Bakat Minat Kelas 12 Tahun 2024
Ujian ABM ini dibagi menjadi tiga periode dan masing-masing periode akan dibagi dalam dua sesi.
Berikut ini rundown dan pembagian sesi ujian ABM kelas 12 tahun 2024, sebagaimana dirujuk dari Juknis ABM 2024:
Periode Pertama
Senin - Kamis, 28 - 31 Oktober 2024
- Sesi 1: 07.30 - 10.00 WIB
- Sesi 2: 10.30 - 13.00 WIB
- Sesi 3: 13.30 - 16.00 WIB
Periode Kedua
Senin - Kamis, 4 - 7 November 2024
- Sesi 1: 07.30 - 10.00 WIB
- Sesi 2: 10.30 - 13.00 WIB
- Sesi 3: 13.30 - 16.00 WIB
Periode Ketiga
Senin - Kamis, 11 - 14 November 2024
- Sesi 1: 07.30 - 10.00 WIB
- Sesi 2: 10.30 - 13.00 WIB
- Sesi 3: 13.30 - 16.00 WIB
Ketentuan Pengaturan Sesi Peserta ABM Kelas 12 Tahun 2024
Untuk pengaturan sesi peserta ABM kelas 12 tahun 2024 adalah sebagai berikut, pengaturan peserta dan penempatan sesi diatur sesuai dengan jumlah kuota yang ditetapkan.
Jumlah peserta tes dalam satu kali pengujian ABM (satu sesi) sesuai dengan komputer yang tersedia. Dalam satu hari akan tiga kali pengujian (tiga sesi). Jika jumlah peserta didik di satuan pendidikan lebih banyak dari jumlah komputer yang dimiliki, maka sesi dapat ditambah di hari berikutnya.
Bila kuota tidak mencukupi dalam satu sesi, maka pihak sekolah dapat mencari sesi dengan kuota yang masih cukup atau membagi pengaturan pada sesi yang berbeda atau hari yang berbeda di beberapa ruang. Yang perlu dicatat adalah, pastikan seluruh peserta tidak ada yang tertinggal pada pengaturan sesi.
Untuk satuan pendidikan atau sekolah yang siswanya menggunakan mode seluler, maka alokasi ruang disesuaikan dengan kondisi di sekolah. Ini tidak tergantung pada jumlah komputer dan menyesuaikan dengan jumlah kuota setiap sesinya.
Apabila satuan pendidikan memiliki fasilitas jaringan internet, maka siswa dapat menghubungkan melalui jaringan internet yang dimiliki oleh satuan pendidikan. Jika satuan pendidikan tidak memiliki fasilitas jaringan internet, maka siswa bisa menggunakan paket data seluler pribadi minimal 1GB.
Prosedur dan Mekanisme Pelaksanaan ABM Kelas 12 Tahun 2024
Ilustrasi Pengumuman CPNS. foto/freepik
Siswa SMA/SMK atau MA kelas 12 yang mengikuti ABM, ataupun proktor yang menjadi panitia ujian ABM, harus mencermati sejumlah prosedur dan mekanisme pelaksanaan ABM kelas 12 tahun 2024 berikut ini:
1. Peserta tes atau ujian ABM harus memasuki ruangan tes 15 (lima belas) menit sebelum tes dimulai (sesuai dengan jadwal pelaksanaan).
2. Peserta tes ABM harus menandatangani daftar hadir sebelum pelaksanaan tes.
3. Proktor membagikan kartu login kepada peserta ujian ABM.
4. Proktor membacakan tata tertib peserta dan seluruh peserta harus memperhatikan seluruh tata tertib dengan seksama.
5. Proktor membacakan petunjuk pengerjaan ABM.
6. Proktor memimpin doa dan mengingatkan peserta untuk bekerja dengan
sungguh-sungguh dan jujur.
7. Proktor meminta peserta memasukkan username dan password sesuai dengan kartu login yang diberikan secara individual.
8. Proktor mempersilahkan peserta untuk mulai mengerjakan soal.
9. Selama ujian berlangsung peserta ABM atau proktor harus melakukan hal-hal berikut ini:
a. peserta menjaga ketertiban dan ketenangan suasana ruang ujianb. proktor memberi peringatan kepada peserta yang melakukan kecuranganc. proktor melarang orang yang tidak berwenang memasuki ruang ujianselain peserta tesd. proktor ujian ABM harus menaati larangan berikut: dilarang merokok di ruang ujian, mengobrol, memberi bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal yang diujikane. proktor tidak mendokumentasikan dan menyebarkan soal ujian melaluimedia apa pun10. Peserta memeriksa kembali seluruh pertanyaan/pernyataan apakah sudah terisi. Ini bisa dilihat dari daftar soal yang sudah berwarna biru untuk komputer, dan warna hijau untuk seluler.
11. Peserta yang sudah menyelesaikan tes ABM harus menekan tombol selesai. Peserta bisa meninggalkan ruang ujian setelah dipersilahkan oleh proktor ujian ABM.
tirto.id - Edusains
Kontributor: Lucia Dianawuri
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Yulaika Ramadhani