tirto.id - Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 sedang melangsungkan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di masing-masing instansi pemerintah sejak tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024 mendatang.
Seluruh pelamar CPNS 2024 yang dinyatakan lulus hasil seleksi administrasi dapat mengikuti tahap selanjutnya yakni tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pelamar CPNS 2024 juga telah diberi kesempatan untuk memilih menggunakan nilai SKD CPNS 2023 atau mengikuti ujian SKD 2024.
Berdasarkan surat yang diterbitkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, tahapan berikutnya setelah Seleksi Kompetensi Dasar adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan jabatan maupun formasi yang dipilih.
Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024
Pengecekan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 adalah salah satu hal penting yang harus diketahui oleh para pelamar CPNS 2024. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek Hasil SKD CPNS 2024 mulai dari memantau situs resmi BKN, SSCASN, hingga Email dan SMS.
Pengolahan nilai SKD CPNS 2024 sendiri dijadwalkan sejak 23 Oktober hingga 16 November 2024. Para pelamar CPNS 2024 juga dapat melihat Nilai SKD CPNS secara live melalui kanal YouTube masing-masing instansi.
Adapun Pengumuman Hasil SKD CPNS akan dirilis secara resmi pada 17 - 19 November 2024 melalui laman SSCASN maupun masing-masing instansi. Berikut merupakan cara mengecek Hasil SKD CPNS 2024:
1. Melalui portal SSCASN
Pelamar dapat melakukan pengecekan Hasil SKD CPNS 2024 melalui portal SSCASN dengan cara:
a. Masukkan data diri pada formulir yang tertera di halaman utama portal SSCASN, isi nomor registrasi dan tanggal lahir masing-masing;
b. Klik tombol verifikasi untuk melihat Hasil SKD CPNS 2024. Jika Anda lulus, maka informasi akan ditampilkan di layar.
2. Melalui website resmi BKN
Website resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan sumber utama untuk informasi penerimaan CPNS 2024. Pelamar dapat mengunjungi https://bkn.go.id untuk melihat Hasil SKD CPNS 2024.
Seluruh pengumuman terkait CPNS 2024 akan dirilis pada menu "Pengumuman". Lakukan pencarian kategori "CPNS 2024" untuk melihat daftar peserta yang lulus SKD CPNS 2024.
3. Melalui Sosial Media Resmi
Selain mengunjungi laman SSCASN dan website resmi BKN, pelamar juga dapat memantau informasi terbaru termasuk Hasil SKD CPNS 2024 pada akun resmi berbagai media sosial BKN seperti Twitter, Facebook, maupun Instagram. Terkadang informasi penting diumumkan lebih awal di media sosial.
4. Memeriksa Email dan SMS
Pelamar dapat memeriksa email dan SMS yang terdaftar saat pendaftaran CPNS 2024. Beberapa instansi pemerintah mengirimkan informasi Hasil SKD CPNS 2024 melalui email atau SMS kepada pelamar yang lulus.
Syarat Lolos Tes SKD CPNS 2024
Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) apabila berhasil memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditentukan.
Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN-RB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, kriteria pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah sebagai berikut:
1. Memenuhi passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2024 sesuai dengan penetapan formasi yang dilamar masing-masing;
2. Berada di peringkat nilai SKD maksimal tiga kali jumlah kebutuhan pada jabatan yang dilamar. Contoh, terdapat tiga formasi pada satu jabatan yang dilamar, maka pelamar setidaknya harus berada di peringkat sembilan teratas atau terbaik.
Pengumuman nilai SKD CPNS 2024 secara live score, bukanlah pengumuman kelulusan Hasil SKD CPNS 2024. Nilai SKD CPNS 2024 yang telah diperoleh pelamar akan direkonsiliasi oleh instansi dan BKN sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Standar Nilai SKD CPNS 2024
Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 harus mengetahui standar nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 yang telah ditetapkan. Ujian SKD CPNS 2024 sendiri terdiri dari 110 butir soal yang harus diselesaikan dalam waktu 100 menit.
Adapun materi yang diuji dalam SKB CPNS 2024 mencakup 30 butir soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 butir soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 45 butir soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 berbeda-beda pada setiap kategori pelamar. Berikut merupakan penetapan nilai ambang batas sesuai ketentuan:
1. Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan:
a. Nilai TWK : 60 poin
b. Nilai TIU : 80 poin
c. Nilai TKP : 166 poin
2. Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat dan Kebutuhan Khusus Diaspora:
a. Nilai Kumulatif SKD : 311 poin
b. Nilai TIU : 85 poin
3. Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal:
a. Nilai Kumulatif SKD : 288 poin
b. Nilai TIU : 60 poin
tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Robiatul Kamelia
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Dipna Videlia Putsanra