harapanrakyat.com,- Tujuh orang remaja di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga keracunan setelah pesta minuman keras (miras) oplosan. Naas, dua orang remaja diantaranya meninggal dunia. Kedua remaja tersebut berinisial IR (16) dan I (16).
Para korban sebelumnya menggelar pesta miras campuran alkohol 70 persen dengan minuman berenergi di rumah salah satu korban inisial R pada Jumat (21/11/2025) malam, pukul 19.05 hingga 22.10 WIB. Karena miras oplosan masih ada, mereka pun berpindah tempat ke pos ronda hingga larut malam.
Kemudian pada hari Sabtu dan Minggu (22-23/11/2025), mereka mulai mengalami gangguan kesehatan, seperti muntah-muntah hingga lemas. Tujuh orang remaja tersebut akhirnya dibawa ke layanan kesehatan.
Baca Juga: Lima Pelajar Pesta Miras di Situ Sanghyang Tasikmalaya, Dua Ditemukan Terkapar Pingsan
Dua Remaja di Tasikmalaya Tewas usai Pesta Minuman Keras Oplosan
Pada Minggu (23/11/2025), remaja berinisial IR dan I meninggal dunia. Sementara lima orang lainnya masing-masing berinisial J (15), DMS (15) masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan, DG (15), H (16), dan R (23) kondisinya membaik dan diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit.
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yayu, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut tujuh remaja terlibat dalam pesta minuman keras oplosan dari alkohol 70 persen yang dicampur berbagai bahan tambahan.
“Korban ada tujuh orang. Dua meninggal dunia, dua sedang dirawat di rumah sakit, dan tiga lainnya sudah dipulangkan,” kata AKP Yayu, saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (24/11/2025).
Polisi Amankan Barang Bukti
Menurutnya, minuman keras tersebut merupakan racikan dari alkohol 70 persen yang dibeli secara online. Kemudian dicampur dengan minuman energi serta serbuk tambahan yang polisi temukan di TKP pesta minuman keras oplosan tersebut.
“Minuman itu campuran alkohol 70 persen. Campurannya ada hemaviton dan jasjus yang kami temukan di TKP. Untuk yang medis, itu melukai organ. Jadi memang sangat berbahaya,” terangnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang tersisa di lokasi kejadian. Barang bukti yang diamankan berupa satu jerigen alkohol, satu botol jaringan alkohol, dan empat saset minuman serbuk yang dipakai untuk campuran.
Pihak kepolisian kini masih mendalami sumber pasokan alkohol serta pihak yang meracik minuman tersebut. “Selanjutnya masih dalam penyelidikan,” kata AKP Yayu.
Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba
Sementara itu, kedua korban yang meninggal dunia usai pesta minuman keras oplosan itu telah dimakamkan oleh pihak keluarga. Polisi masih mengumpulkan keterangan tambahan terkait aktivitas para remaja tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat kembali bahaya miras oplosan yang kerap menelan korban jiwa, terutama di kalangan remaja. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)

2 days ago
12

















































