Windy idol diperiksa KPK jadi kabar tak mengenakkan sekaligus cukup mengejutkan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan untuk memeriksa Windy Idol. Tentu saja artis Indonesia ini terkejut dan tidak menyangka.
Baca Juga: Yuki Kato Tulis Pesan Menyentuh Saat Rayakan Ultah ke 30
Alasan pemeriksaan ini adalah karena dugaan pencucian uang. Windy bahkan sempat menangis saat menjalani pemeriksaan. Ia mengaku sangat lelah dengan pemeriksaannya ini.
Alasan Windy Idol Diperiksa KPK
Windy Yunita Bastari Usman atau yang terkenal sebagai Windy Idol memang mencuat ke dunia hiburan sejak mengikuti ajang Indonesian Idol tahun 2014. Julukan “Idol” pun melekat pada namanya hingga kini.
Namun, nama Windy belakangan ini jadi sorotan bukan karena musik. Melainkan karena keterlibatannya dalam pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 April 2025.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan kasus pencucian uang di lingkungan Mahkamah Agung, yang juga menyeret sejumlah nama besar. Keterlibatan Windy dalam kasus ini menjadi kejutan besar bagi publik. Mengingat ia terkenal jauh dari isu-isu kontroversial sebelumnya.
Menjadi Saksi
Dalam pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Windy Yunita Bastari Usman hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Kasus ini menyedot perhatian publik karena melibatkan institusi hukum tertinggi di Indonesia serta menyeret sejumlah nama, termasuk figur publik seperti Windy.
Pemeriksaan terhadap Windy berlangsung selama sekitar lima jam di Gedung Merah Putih KPK, dan ia terlihat keluar sekitar pukul 17.00 WIB. Windy mengenakan kemeja putih dan masker saat meninggalkan gedung KPK. Meski tampak lelah, ia tetap bersikap ramah dan menjawab pertanyaan dari awak media.
Windy menegaskan bahwa ia hanya berstatus sebagai saksi, bukan tersangka. Dalam keterangannya, Windy juga membantah menerima gratifikasi dalam bentuk uang atau apartemen dari Hasbi Hasan. Bantahan serupa disampaikan oleh sang kakak, Rialdo Septriando, yang justru telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca Juga: Fachry Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Usai Positif Narkoba
Windy berharap proses hukum yang melibatkan namanya bisa segera selesai dan memberikan kejelasan. “Siapa yang bilang apartemen, nggak tahu aku yang apartemen siapa. Mohon tanya ke penyidik,” ucapnya kepada media dengan nada tegas namun tetap sopan.
Mengaku Lelah dan Menangis
Tidak lama setelah keluar dari gedung KPK, Windy menangis di depan awak media. Sang penyanyi mengaku bahwa ia hanya korban dari kasus ini. Bahkan, artis kelahiran 1993 ini menyebut bahwa sudah banyak kehilangan.
Kasus ini membuatnya kehilangan ketenangan pekerjaan, hingga harapan di masa depan. Padahal, ia tidak tahu apapun terkait masalah ini. Adapun Windy juga mengaku kelelahan.
Kasusnya cukup menguras tenaga karena membuatnya kehilangan waktu bersama keluarga dan pekerjaan rusak. Dengan nada bergetar dan penuh air mata, Windy menyebut bahwa ia tidak bersalah.
“Semoga saja kasusnya bisa cepat beres, sudah capek banget,” ujar mantan finalis Indonesian Idol tersebut.
Dalam perkara yang tengah ditangani, KPK menduga bahwa eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, menerima suap sebesar Rp 3 miliar terkait pengondisian putusan kasasi perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA. Dugaan ini menyeret sejumlah pihak, termasuk Windy Idol yang akhirnya hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Baca Juga: Luna Maya Kepo Sikap Maxime ke Perempuan Lain
Ternyata, pemanggilan terhadap Windy bukanlah hal baru. Komisi Pemberantasan Korupsi telah melayangkan beberapa kali surat panggilan sejak tahun 2023. Namun, baru pada April 2025 Windy memenuhi panggilan tersebut, dan akhirnya menjalani pemeriksaan resmi oleh penyidik KPK. (R10/HR-Online)