tirto.id - Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS) mulai digelar pada hari Selasa, 5 November 2024. Berbeda dengan pemilu pada umumnya, Amerika Serikat menganut sistem electoral college untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Pemilu AS terbagi menjadi dua tahap, yaitu penentuan suara publik (popular vote) dan penentuan suara elector (electoral vote). Tahap electoral vote inilah yang paling menentukan calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan menghuni White House alias Gedung Putih.
Kandidat atau calon Presiden yang populer di masyarakat dan memenangkan popular vote belum tentu berhasil menjadi Presiden AS. Alasannya karena kemenangan lebih ditentukan oleh suara electoral college.
Pada 2024, Amerika Serikat kembali menggelar pemilu. Dua kandidat atau calon Presiden adalah Donald Trump dan Kamala Harris. Donald Trump berasal dari Partai Republik. Trump berpasangan dengan JD Vance. Sedangkan Kamala Harris (Demokrat) menggandeng Tim Walz sebagai calon Wakil Presiden.
Apa Itu Electoral College?
Electoral college adalah sistem pemilihan umum yang dipakai Amerika Serikat dalam memilih Presiden dan Wakil Presiden secara tidak langsung melalui elector negara bagian.
Ketika warga AS mengikuti Pilpres 2024, mereka sebenarnya tidak memilih Presiden dan Wakil Presiden secara langsung, melainkan memilih elector yang nantinya bertugas memilih Presiden dan Wakil Presiden AS.
Negara Amerika Serikat terdiri dari 50 negara bagian. Menjelang pemilu, setiap negara bagian akan membuat daftar nama-nama orang yang bakal duduk sebagai elector. Total ada 538 elector sehingga capres harus memperoleh setidaknya 270 suara untuk memenangkan pemilihan.
Di sebagian besar negara bagian, siapa pun kandidat yang memenangkan suara terbanyak di negara bagian tersebut biasanya akan memenangkan electoral vote.
Namun, hanya negara bagian Maine dan Nebraska yang memiliki sistem agak berbeda. Negara bagian ini akan membagi suara electoral college berdasarkan jumlah suara yang diterima setiap capres.
Ilustrasi pemilu AS. AP/Alex Brandon
Elector dalam Pilpres AS
Para elector akan dipilih oleh partai politik. Seorang elector bisa berupa petinggi partai, aktivis, orang-orang yang berpengaruh di pemerintah negara bagian, atau tokoh penting yang berafiliasi dengan partai.
Meski tidak ada kualifikasi khusus, anggota kongres dan pekerja pemerintah federal dilarang menjadi elector. Elector yang dipilih biasanya adalah orang-orang yang dikenal berdedikasi terhadap partai politik tersebut.
Pemilihan elector dilakukan sebelum pemilihan umum dimulai. Tugas para elector adalah memberikan dua suara pada tahap electoral vote. Rinciannya terdiri dari satu untuk Presiden dan satu lagi untuk Wakil Presiden.
Electoral College Penentu Kemenangan Pilpres AS
Seorang calon presiden (capres) bisa jadi sangat populer di masyarakat dan memenangkan popular vote. Akan tetapi, hal ini tidak menjamin bahwa capres tersebut nantinya akan ditetapkan sebagai Presiden AS.
Sepanjang sejarah pemilu AS, setidaknya sudah ada lima capres yang berhasil melenggang ke Gedung Putih walau tidak memenangkan popular vote. Salah satunya Donald Trump. Ia berhasil menjadi Presiden AS lewat Pemilu 2016.
Saat itu, Donald Trump melawan Hillary Clinton dalam pemilihan Presiden AS. Hillary Clinton memenangkan popular vote dan memiliki 2,8 juta suara lebih banyak dibandingkan Donald Trump.
Namun, Donald Trump ternyata lebih unggul dalam electoral vote karena Hillary Clinton kehilangan banyak suara di negara-negara bagian penting. Mengutip laman BBC, Donald Trump berhasil meraih 306 suara. Di lain sisi, Hillary Clinton hanya memperoleh 232 suara dalam electoral vote.
Tak ayal, meskipun pendukung Donald Trump lebih sedikit dibandingkan simpatisan Hillary Clinton, Trump tetap menjadi Presiden AS berkat sistem electoral college.
tirto.id - Edusains
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani