Apa Siswa Gap Year Bisa Ikut SPAN-PTKIN 2025? Ini Penjelasannya

2 hours ago 3

tirto.id - Apakah siswa gap year bisa ikut mendaftar dalam Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) 2025? Jika tidak berhak mendaftar, bagaimana cara siswa gap year untuk bisa ikut seleksi masuk PTKIN pada tahun ajaran 2025/2026?

SPAN PTKIN 2025 adalah pola seleksi penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN secara nasional dalam satu sistem terpadu di bawah payung Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah. Total terdapat 59 Perguruan Tinggi yang ikut dalam seleksi ini.

Sesuai namanya, SPAN-PTKIN ini merupakan pola seleksi nasional berdasarkan nilai rapor dan portofolio prestasi, tanpa ujian tertulis (tes).

Sesuai ketentuan, jalur ini terbuka untuk seluruh SMA sederajat. Setiap satuan pendidikan, seperti MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mu'adalah Salafiyah (sudah memiliki izin pendirian dari pemerintah), berhak untuk mendaftarkan siswanya melalui Kepala Satuan Pendidikan.

Jalur ini sedikit berbeda dengan jalur berbasis prestasi lainnya, seperti SNBP. Dalam SPAN-PTKIN tidak ada ketentuan siswa eligible atau tidak. Semua siswa bisa mendaftar seleksi jalur ini.

Sesuai jadwal, pendaftaran PDSS SPAN-PTKIN berlangsung hingga 7 Februari 2025. Berikutnya, finalisasi PDSS akan ditutup pada 8 Februari. Pendaftaran SPAN PTKIN yang dilakukan siswa berlangsung sejak 10 Februari hingga 6 Maret. Pengumuman hasil seleksi SPAN PTKIN akan berlangsung pada 27 Maret 2025.

Apa Siswa Gap Year Bisa Ikut SPAN-PTKIN 2025?

Salah satu syarat mendaftar SPAN-PTKIN 2025 adalah ketentuan siswa yang diperbolehkan mendaftar. Yaitu, siswa kelas terakhir pada tahun 2025. Artinya, hanya kelas 12 tahun ajaran 2024/2025 bisa mendaftar di seleksi ini.

Lalu, apakah siswa gap year bisa ikut mendaftar SPAN-PTKIN 2025? Pertanyaan ini banyak ditanyakan siswa gap year yang tahun lalu belum bisa melanjutkan kuliah.

Dari unggahan di media sosial Instagram akun span_umptkin bertanggal 5 Januari 2025, hal serupa juga ditanyakan di kolom komentar. Di situ tertulis, “Kalau yg lulusan 2024 apakah bisa daftar?”

Akun span_umptkin tersebut menjawabnya dengan, “daftarnya lewat jalur UM-PTKIN ya kak, cek postingan sebelah”. Artinya, siswa gap year tidak dapat mendaftar jalur SPAN-PTKIN.

Sebagai alternatif, siswa gap year tetap dapat mendaftar kuliah di PTKIN. Namun, jalur yang tersedia yakni jalur tes UM-PTKIN yang berbeda dengan SPAN-PTKIN.

Seleksi masuk PTKIN memang ada 2 jenis. Yang pertama adalah seleksi nasional atau SPAN-PTKIN yang berdasarkan prestasi. Yang kedua, adalah seleksi bentuk lain, yang dilakukan secara bersama oleh perguruan tinggi yang tergolong PT KIN. Seleksi ini disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN).

Syarat Mendaftar SPAN-PTKIN 2025

Siswa atau calon peserta SPAN-PTKIN 2025 perlu memperhatikan syarat-syarat apa saja yang dibutuhkan untuk mendaftar seleksi. Hal ini bertujuan agar siswa dapat memenuhi syarat seleksi, dan tidak melewatkan salah satu syarat penting yang bisa membuat pendaftaran gagal.

Terdapat ketentuan umum dan persyaratan siswa pelamar SPAN PTKIN 2025. Sebelum mengetahui syarat-syaratnya, alangkah lebih baik jika mengetahui apa saja ketentuan yang diberlakukan.

Ketentuan umum dalam SPAN-PTKIN 2025 adalah sebagai berikut.

  1. SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan nilai rapor dan portofolio prestasi (tanpa tes).
  2. Setiap satuan pendidikan, seperti MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mu'adalah Salafiyah (sudah memiliki izin pendirian dari pemerintah), berhak untuk mendaftarkan siswanya melalui kepala satuan pendidikan.
  3. Tidak ada ketentuan siswa eligible atau tidak (semua siswa bisa daftar).
  4. Pendaftaran tidak dipungut biaya (gratis).

Persyaratan Siswa Pelamar dalam SPAN-PTKIN 2025 adalah sebagai berikut.

  1. Siswa kelas terakhir pada tahun 2025
  2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  3. Memiliki prestasi akademik (nilai rapor) dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi.
  4. Memiliki nilai rapor kelas X (semester 1 dan semester 2), kelas XI (semester 1 dan semester 2), dan kelas XII (semester 1) yang telah diisikan di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

tirto.id - Edusains

Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Fitra Firdaus

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |