Badai Hukum Lisa Mariana: Dari Skandal Ridwan Kamil hingga Dugaan Penipuan Bisnis Piyama Ratusan Juta

1 day ago 6

Nama selebgram sekaligus eks model majalah dewasa, Lisa Mariana (LM), kini kembali menjadi pusat perhatian publik akibat kasus dugaan penipuan bermodus bisnis piyama dan utang piutang.

Sebelumnya Lisa menghadapi kasus hukum dari perseteruan panas dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menyedot perhatian publik.

Dugaan Penipuan Bermodus Bisnis Piyama

Baca Juga: Berawal dari Rasa Iba, Pengusaha Kosmetik Polisikan Selebgram Lisa Mariana atas Dugaan Penipuan

Kasus yang paling menyita perhatian adalah laporan dari pengusaha Dewi Wulan Sari. Dewi membeberkan kronologi dugaan penipuan Lisa Mariana melalui akun Instagram miliknya, “LM Branded Store”.

Modusnya, Lisa menawarkan baju tidur atau piyama bermerek dengan harga miring, sekitar Rp 350 ribu, jauh di bawah harga mal yang mencapai jutaan rupiah.

Namun, setelah pembeli mentransfer uang, barang tersebut tak kunjung dikirimkan. Dewi Wulan Sari menyebut ia bukan satu-satunya korban penipuan bisnis piyama LM. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 20 hingga 23 orang telah bergabung dalam grup korban penipuan Lisa Mariana.

Total kerugian kolektif para korban mencapai ratusan juta rupiah, dengan rincian korban individu berkisar antara jutaan hingga Rp 150 juta.

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Setelah melayangkan dua kali somasi yang tidak diabaikan, pihak Dewi Wulan Sari akhirnya menempuh jalur hukum. Laporan kasus dugaan penipuan bisnis piyama tersebut kini dalam penanganan Polres Jakarta Timur dan telah naik ke tahap penyidikan.

Upaya penyelesaian melalui Restorative Justice (RJ) menemui jalan buntu (deadlock) karena tidak adanya kesepakatan.

Lisa Mariana dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan. Ancaman hukumannya penjara hingga 4 tahun.

Selain itu, pihak pelapor juga mempertimbangkan penggunaan UU ITE Pasal 28, karena transaksi dilakukan secara elektronik.

Baca Juga: Clara Shinta Gugat Cerai Suami, Buntut Video Call Nakal dengan Indah

Perseteruan Rp 105 Miliar dengan Ridwan Kamil

Di sisi lain, Lisa juga masih berkutat dengan kasus gugatan identitas anak terhadap Ridwan Kamil. Lisa menuntut pengakuan anak berinisial CA dan ganti rugi sebesar Rp 1,6 miliar.

Namun, pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya menilai gugatan tersebut tidak berdasar dan hanya merupakan aksi cari panggung di media sosial.

Sebagai balasan, Ridwan Kamil melayangkan gugatan balik (rekonvensi) senilai Rp 105 miliar atas kerugian materiil dan immateriil. Termasuk kerusakan reputasi dan biaya pemulihan psikis.

Ridwan Kamil juga telah melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara berdasarkan UU ITE.

Skandal Video Asusila dan Bantahan Lisa

Penderitaan hukum Lisa Mariana semakin bertambah setelah ia dilaporkan ke Polda Jabar terkait dugaan keterlibatan dalam tiga video asusila yang beredar luas.

Terkait hal ini, Lisa mengaku terkejut dan menduga ada upaya untuk menjatuhkan namanya di tengah perseteruannya dengan tokoh publik.

Menanggapi berbagai tuduhan penipuan, Lisa Mariana melalui media sosialnya dengan tegas membantah melakukan penipuan. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah yang tidak ada data valid dan menyatakan telah menunjuk kuasa hukum untuk melakukan laporan balik ke kepolisian.

Analisis Hukum Perlindungan Konsumen

Secara regulasi, kasus transaksi online yang dialami para korban penipuan bisnis piayama Lisa Mariana dilindungi oleh UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).

Baca Juga: Viral, Selebgram Lisa Mariana Ungkap Dugaan Perselingkuhan Doris Setiawan

Berdasarkan aturan tersebut, konsumen berhak atas informasi yang benar dan jujur. Serta berhak mendapatkan ganti rugi jika barang yang mereka terima tidak sesuai dengan perjanjian. Pelaku usaha yang terbukti melanggar dapat kena sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp 2 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih terus bergulir di berbagai tingkatan kepolisian dan pengadilan. Publik kini menanti kelanjutan dari rentetan kasus yang menjerat sang mantan model tersebut. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |