Cara Cek Pencairan KJP Plus Tahap II 2024 pada Februari 2025

3 hours ago 6

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap II Tahun 2024 secara bertahap pada Februari 2025 mulai tanggal 4, menurut penjelasan dalam akun Instagram @jakone.mobile.

Pemprov akan mencairkan KJP Plus Tahap II Tahun 2024 setelah seluruh rangkaian administrasi selesai, yang meliputi pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

KJP Plus adalah program strategis Pemprov DKI Jakarta yang memberikan akses pendidikan kepada warga usia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menyelesaikan pendidikan minimal hingga tingkat SMA/SMK atau mengikuti program peningkatan keahlian yang relevan.

Program ini bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan, mencegah adanya siswa putus sekolah akibat kendala ekonomi, dan mendorong anak yang tidak bersekolah untuk kembali mendapatkan layanan pendidikan, baik formal maupun nonformal.

Pemerintah berharap KJP Plus dapat meningkatkan partisipasi pendidikan dasar dan menengah serta mempersiapkan generasi muda Jakarta untuk memasuki dunia kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Berapa Besaran KJP Plus Februari 2025?

Berikut ini besaran KJP Plus pada Februari 2025 sesuai dengan jenjang pendidikan:

1. Jenjang SD/MI, peserta didik menerima biaya rutin sebesar Rp135.000 per bulan, biaya berkala sebesar Rp115.000 per bulan, dan tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp130.000 per bulan, dengan total penerima sebanyak 242.919 peserta didik.

2. Jenjang SMP/MTs, dana yang diberikan meliputi biaya rutin Rp185.000 per bulan, biaya berkala Rp115.000 per bulan, serta tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp170.000 per bulan, dengan 147.341 peserta didik.

3. Jenjang SMA/MA, alokasi dana terdiri atas biaya rutin Rp235.000 per bulan, biaya berkala Rp185.000 per bulan, dan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp290.000 per bulan untuk 48.876 peserta didik.

4. Jenjang SMK, penerima mendapatkan biaya rutin sebesar Rp235.000 per bulan, biaya berkala sebesar Rp215.000 per bulan, dan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp240.000 per bulan, dengan total penerima sebanyak 83.403 peserta didik.

Selain 4 jenjang tersebut, Pemprov juga menyiapkan KJP Plus untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). PKBM sendiri adalah lembaga pendidikan nonformal yang didirikan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan bagi mereka yang tidak memiliki akses ke pendidikan formal.

Adapun alokasi dana untuk PKBM adalah, peserta didik menerima biaya rutin sebesar Rp185.000 per bulan dan biaya berkala sebesar Rp115.000 per bulan, tanpa adanya tambahan SPP, dengan jumlah penerima sebanyak 1.083 peserta didik.

Cara Cek Pencairan KJP Plus Februari 2025

Untuk memeriksa daftar penerima KJP Plus pada Februari 2025, ikuti langkah berikut ini:

1. Melalui Situs Resmi KJP

- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id.

- Pilih menu "Cek Penerima".

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.

- Pilih tahun dan tahap pencairan yang sesuai.

- Klik "Cek Penerima" untuk melihat status pencairan dana Anda.

2. Melalui Aplikasi Jakarta Kini (JAKI)

- Unduh dan install aplikasi JAKI dari Play Store atau App Store.

- Buka aplikasi dan masuk menggunakan akun yang terdaftar.

- Pilih menu "KJP" untuk memeriksa informasi pencairan dan saldo KJP Plus Anda.

3. Melalui Rekening Bank DKI

Jika Anda juga merupakan penerima KJP Plus, Pemprov akan menyalurkan ke rekening Bank DKI. Jika demikian, Anda tinggal periksa saldo rekening melalui ATM Bank DKI, layanan mobile banking, atau dengan mengunjungi kantor cabang terdekat.

Untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan, penerima dapat mengikuti akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar tidak ketinggalan informasi terbaru di @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.


tirto.id - Aktual dan Tren

Kontributor: Fajri Ramdhan
Penulis: Fajri Ramdhan
Editor: Dipna Videlia Putsanra

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |