Cara Mengecek Hasil Kelulusan Tes SKD CPNS Bawaslu 2024

2 hours ago 1

tirto.id - Hasil kelulusan tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diumumkan mulai hari Minggu, 17 November hingga Selasa, 19 November 2024. Bagaimana cara mengecek hasil kelulusan tes SKD CPNS Bawaslu 2024? Simak ulasannya.

CPNS Bawaslu 2024 menyediakan 1.984 formasi. Hal ini mengacu pada Pengumuman Bawaslu Nomor 964/KP.01/SJ/08/2024.

Contoh formasi CPNS Bawaslu 2024 adalah Analis Anggaran Ahli Pertama, Penata Laksana Barang Terampil, dan Penerjemah Ahli Pertama. Opsi lain seperti Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama, Pranata Hubungan Masyarakat Terampil, serta Widyaiswara Ahli Pertama.

Alokasi penempatan CPNS Bawaslu 2024 nantinya berada di tiga unit kerja, yaitu Sekretariat Jenderal, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.

Agar lolos seleksi CPNS 2024, peserta harus melewati tahapan seleksi administrasi, SKD, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Saat ini, peserta telah menjalani tes SKD pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Jika lolos seleksi SKD, peserta CPNS dapat mengikuti tahap selanjutnya, yakni berupa SKB dengan CAT yang rencananya digelar pada 9-20 Desember 2024.

Cara Melihat Hasil Tes SKD CPNS Bawaslu 2024

Pelamar CPNS Bawaslu 2024 dapat melihat hasil tes SKD melalui dua cara. Pertama adalah via akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Yang kedua yakni lewat situs resmi Bawaslu.

Berikut adalah cara melihat hasil tes SKD Bawaslu 2024:

1. Via Akun SSCASN

  • Login dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar.
  • Setelah masuk, pilih menu “Resume” pada halaman utama.
  • Pengumuman hasil SKD CPNS Bawaslu 2024 akan tampil di layar, sekaligus menunjukkan status kelulusan pelamar.

2. Via Situs Resmi Bawaslu

  • Pilih menu "Pengumuman" yang berada di antara "Berita" dan "Publikasi".
  • Kemudian pilih "Rekrutmen".
  • Langkah selanjutnya, tekan "Rekrutmen CASN".
  • Nantinya muncul pengumuman atau informasi terkait CASN.

Tes SKD CPNS 2024

Ilustrasi - Peserta seleksi CPNS/PPPK Pemkab Nunukan menjalani tes kompetensi sistem komputer di Kota Tarakan pada 2023 lalu. ANTARA/HO-Dokpim Nunukan

Sistem Perangkingan Nilai Tes SKD CPNS 2024

Sistem perangkingan SKD CPNS 2024 digunakan untuk menentukan kelulusan peserta. Penentuan ranking berdasarkan total nilai dari tiga komponen tes: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Agar dapat masuk ke tahap perangkingan, peserta harus mencapai nilai ambang batas (passing grade) sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 6 Tahun 2024. TWK minimal 65, TIU minimal 80, dan TKP minimal 166.

Meski peserta telah memenuhi nilai ambang batas, tidak secara otomatis menjamin kelulusan SKD. Peserta yang telah memenuhi passing grade akan diurutkan sesuai nilai tertinggi untuk setiap formasi yang tersedia.

Setelah proses perangkingan, peserta dengan nilai tertinggi hingga tiga kali jumlah formasi saja yang bisa melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sebagai contoh, jika ada 12 formasi yang dibutuhkan untuk suatu jabatan di CPNS Bawaslu 2024, maka hanya 36 peserta teratas yang dinyatakan lolos SKD dan berhak mengikuti SKB.

Andai terdapat 50 peserta SKD yang memenuhi ambang batas, maka peserta di peringkat 37 hingga 50 bakal dinyatakan gugur.

Apabila ditemukan peserta memiliki nilai yang sama di batas akhir perangkingan, penilaian selanjutnya dilakukan dengan mengutamakan nilai TKP, diikuti TIU, dan TWK.


tirto.id - Edusains

Kontributor: Nisa Hayyu Rahmia
Penulis: Nisa Hayyu Rahmia
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani

Read Entire Article
Berita Rakyat | Tirto News |